Ditemukan 2 data
130 — 19
Menyatakan Terdakwa I Erminus Utus, S.Ip Alias Min Bin Hendrikus Ukut, Terdakwa II Stefanus Enga, S.Pd Alias Stef Bin Karolus Rego, Terdakwa III Ferdianus Tahu, S.PT Alias Ferdi Bin Laurensius Jehumat tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan pemalsuan surat sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan;3.
Terdakwa:1.Erminus Utus, S.Ip Alias Min Bin Hendrikus Ukut2.Stefanus Enga, S.Pd Alias Stef Bin Karolus Rego3.Ferdianus Tahu, S.Pt Alias Ferdi Bin Laurensius Jehumat
Terbanding/Terdakwa I : Erminus Utus, S.Ip Alias Min Bin Hendrikus Ukut
Terbanding/Terdakwa II : Stefanus Enga, S.Pd Alias Stef Bin Karolus Rego
Terbanding/Terdakwa III : Ferdianus Tahu, S.Pt Alias Ferdi Bin Laurensius Jehumat
86 — 6
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Ruteng Nomor 104/Pid.B/2022/PN Rtg tanggal 23 Februari 2023 yang dimintakan banding mengenai pidana/hukuman yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa I Erminus Utus, S.Ip Alias Min Bin Hendrikus Ukut, Terdakwa II Stefanus Enga, S.Pd Alias Stef Bin Karolus Rego, Terdakwa III Ferdianus Tahu, S.PT Alias Ferdi Bin Laurensius Jehumat
Terbanding/Terdakwa I : Erminus Utus, S.Ip Alias Min Bin Hendrikus Ukut
Terbanding/Terdakwa II : Stefanus Enga, S.Pd Alias Stef Bin Karolus Rego
Terbanding/Terdakwa III : Ferdianus Tahu, S.Pt Alias Ferdi Bin Laurensius Jehumat