Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-10-2012 — Upload : 18-12-2012
Putusan PN LAMONGAN Nomor 315/Pid.B/2012/PN.LMG
Tanggal 18 Oktober 2012 — JEMUIN Bin MUJI
242
  • JEMUIN Bin MUJI sesuai identitas tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan dalam dakwaan Primair ; Membebaskan para terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut; Menyatakan terdakwa I. ASMAUR ROHMAN Bin AKUAN dan terdakwa II.
    JEMUIN Bin MUJI sesuai identitas tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta main judi yang diadakan di tempat yang dapat dimasuki khalayak umum, sedangkan untuk itu tidak ada ijin dari penguasa yang berwenang ; Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 3 (tiga) bulan ; Menetapkan masa lamanya para terdakwa berada
    JEMUIN Bin MUJI
    Nama lengkap : ASMAUR ROHMAN Bin AKUAN;Tempat lahir : Lamongan;Umur dan tanggal lahir : 37 tahun/ 29 Mei 1975;Jenis kelamin : Laki laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal: RT/RW 04/01 Desa Ngambek KecamatanPucuk Kabupaten Lamongan;Agama : Islam;Pekerjaan : Tani;Pendidikan : SD (tamat);Il.Nama lengkap: JEMUIN Bin MUJI;Tempat lahir : Lumajang;Umur dan tanggal lahir : 51 tahun/ tahun 1961;Jenis kelamin : Laki laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal: RT/RW 04/01 Desa Ngambek KecamatanPucuk Kabupaten
    JEMUIN Bin MUJI BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA Perjudiansebagaimana didakwakan dalam dakwaan Subsidair Pasal 303 Bis ayat (1)ke2 KUHP;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa . ASMAUR ROHMAN Bin AKUANdan terdakwa II. JEMUIN Bin MUJI dengan Pidana penjara masing masingselama 5 (lima) bulan dikurangi selama para terdakwa dalam tahanansementara dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan ;3.
    dalam Daerah Hukum PengadilanNegeri Lamongan, tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan ataumemberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengansengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakahuntuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinyasesuatu tatacara, perbuatan mereka terdakwa dilakukan dengan cara sebagaiberikut: Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, merekaterdakwa ASAMAUR ROHMAN Bin AKUAN dan terdakwa ii JEMUIN
    Saksi MATTADI Bin NITI, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut :e Bahwa para terdakwa ditangkap karena bermain judi jenis kartu domino;e Bahwa mereka ditangkap pada hari Minggu tanggal 29 Juli 2012 sekirapukul 23.15 WIB di emperan warung saya di Desa Ngambek KecamatanPucuk Kabupaten Lamongan;e Bahwa setahu saksi ada 3 orang yang bermain judi kartu yaitu saudaraAsmaur, Jemuin dan Sijo, namun saudara Sijo melarikan diri;e Bahwa permainan judi yang para terdakwa mainkan adalah jenis
    JEMUIN Bin MUJI sesuai identitas tersebut di atas,tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana yang didakwakan dalam dakwaan Primair ;e Membebaskan para terdakwa oleh karena itu dari DakwaanPrimair tersebut;e Menyatakan terdakwa I. ASMAUR ROHMAN Bin AKUAN danterdakwa Il.
Register : 05-03-2019 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 26-04-2019
Putusan PA TANJUNG PANDAN Nomor 0239/Pdt.G/2019/PA.TDN
Tanggal 27 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
149
  • Memberi izin kepada Pemohon (Ari Ardiles bin Jemuin) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Winda Pratiwi binti Sabirin) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjungpandan.

    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah).

Register : 02-04-2019 — Putus : 15-05-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PA GRESIK Nomor 669/Pdt.G/2019/PA.Gs
Tanggal 15 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • Memberi izin kepada Pemohon (Yud Swasono, S.E. bin Hari Prasongko) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Muslikah binti Jemuin.) di hadapan sidang Pengadilan Agama Gresik;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.501000,00 (lima ratus satu ribu rupiah);