Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-02-2013 — Upload : 30-05-2013
Putusan PN SIBOLGA Nomor 481/PID.B/2012/PN-SBG
Tanggal 25 Februari 2013 — PARJO HUTAPEA.
12328
  • LintasAndam Dewi Manduamas Desa Bondar Sihudon I Kecamatan Andam DewiKabupaten Tapanuli Tengah.Bahwa yang melakukan penganiayaan terhadap diri saksi adalah terdakwa.Bahwa keterangan yang saksi berikan kepada Penyidik adalah benar.Bahwa sewaktu saksi dipukul oleh terdakwa ada saksi lain yang melihatnyayaitu saksi HELPI NAINGGOLAN dan JEMRIN SIMAMORA.Bahwa terdakwa memukul saksi dikarenakan masalah dimana saksi bertengkardengan istrinya (adik terdakwa) dan istri saksi pulang kerumah orang tuanya.Bahwa
    JEMRIN SIMAMORA, memberikan keterangan di bawah Sumpah yang padapokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik Polsek Barus sehubungan denganperkara ini.Bahwa tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 31Desember 2011 sekira pukul 19.00 WIB di Jl.
    Lintas Andam DewiManduamas Desa Bondar Sihudon I Kecamatan Andam Dewi KabupatenTapanuli Tengah.Bahwa yang melakukan penganiayaan terhadap saksi korban RUSBELIUSSTHALOHO adalah terdakwa.Bahwa keterangan yang saksi berikan kepada Penyidik adalah benar.e Bahwa sewaktu saksi korban dipukul oleh terdakwa ada saksi lain yangmelihatnya yaitu saksi dan saksi JEMRIN SIMAMORAe Bahwa yang saksi ketahui sehubungan dengan perkara ini adalah dimana saksimelihat antara saksi korban RUSBELIUS SIHALOHO dan TIAMBUN
Register : 09-07-2019 — Putus : 21-08-2019 — Upload : 22-12-2019
Putusan MS BLANGKAJEREN Nomor 64/Pdt.G/2019/MS.Bkj
Tanggal 21 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
319
  • 3.Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Sahril.S.Pd bin Wali Amrin) terhadp Penggugat (Nur Malina bt Jemrin),.

    4.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesarsejumlah Rp.424.000,.(empat ratus dua puluh empat ribu rupiah),.

Register : 12-02-2016 — Putus : 24-02-2016 — Upload : 01-03-2019
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 6/JN/2016/MS.Bna
Tanggal 24 Februari 2016 — Jemrin
2.Edi Ridwan bin Alm. Alimuddin
3.Andi Muliadi Bin Alm Amrin Raden
4.Amir Hamzah Bin Alm. Ali Umri
4110
  • Menyatakan Terdakwa I Aswin bin almarhum Jemrin, Terdakwa II Edi Ridwan bin almarhum Alimuddin, Terdakwa III Andi Muliadi bin almarhum Amrin Raden dan Terdakwa IV Amir Hamzah bin almarhum Ali Umri, terbukti sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan jarimah Maisir ( Judi ) ;

    2. Menghukum :

    -

    Terdakwa I Aswin bin almarhum Jemrin, dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 8 (delapan) kali cambuk, dikurangi masa tahanan sebanyak 1 kali cambuk ;

    - Terdakwa II Edi Ridwan bin almarhum Alimuddin, dengan Uqubat cambuk di depan umum sebanyak 8 kali cambuk, dikurangi masa tahanan sebanyak 1 kali cambuk ;

    - Terdakwa III Andi Muliadi bin almarhum Amrin Raden

    strong>, dengan Uqubat cambuk di depan umum sebanyak 8 kali cambuk, dikurangi masa tahanan sebanyak 1 kali cambuk ;

    3. Memerintahkan barang bukti berupa :

    - 2(dua) set Kartu Remi bergambar ikan mas koki, dirampas untuk dimusnahkan ;

    - Uang tunai sejumlah Rp.440.000,-(empat ratus empat puluh ribu rupiah),-dirampas untuk Negara(diserahkan kepada Baital Mal);

    4. Menghukum Terdakwa I Aswin bin Almarhum Jemrin

    Jemrin
    2.Edi Ridwan bin Alm. Alimuddin
    3.Andi Muliadi Bin Alm Amrin Raden
    4.Amir Hamzah Bin Alm. Ali Umri
Putus : 01-04-2014 — Upload : 12-05-2014
Putusan PN POSO Nomor 34/PID.B/2014/PN.PSO
Tanggal 1 April 2014 —
445
  • Saksi JEMRIN TOLU.e Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa tetapi saksi tidak terikat hubungankeluarga maupun hubungan keluarga dengan Terdakwa.Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa tetapi saksi tidak terikat hubungankeluarga maupun hubungan pekerjaan dengan Terdakwa.e Bahwa saksi mengerti di hadapkan dipersidangan sehubungan denganmasalah pengeroyokan atas diri Terdakwa yang dilakukan oleh saksiMARKUS MARKURIUS bersama dengan temantemannya.Hal 9 dari 20 hal.Put.No.34/Pid.B/2014/PN.PSO.10Bahwa kejadiannya
Register : 01-10-2020 — Putus : 06-01-2021 — Upload : 15-02-2021
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bna
Tanggal 6 Januari 2021 — Penuntut Umum:
RIFO CUNDRA, SH
Terdakwa:
1.MISDAN Bin SYAFII
2.M. ODI AGAM Bin BURHANUDIN
13147
  • dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
  • Menetapkan uang tunai sejumlah Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) yang dikembalikan oleh Terdakwa I ditahap Penuntutan kepada Penuntut Umum sebagai uang pengganti Kerugian Negara disetorkan ke Kas Desa Sebudi Jaya kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tengara ;
  • Menetapkan barang bukti berupa sertifikat Hak Milik Nomor 193 atas nama Jemrin
  • Asli Surat jual beli sebidang tanah antara Pihak I atas nama JEMRIN dan Pihak II atas nama Desa Sebudi Jaya seharga Rp.170.000.000,- (seratus tujuh puluh juta rupiah) tanggal 19 September 2019.