Ditemukan 6 data
Terdakwa:
JENISAH
47 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa JENISAH tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGALIHKAN BENDA OBJEK JAMINAN FIDUSIA TANPA PERSETUJUAN TERTULIS DARI PENERIMA FIDUSIA;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan denda sebesar Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak membayar denda maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
Terdakwa:
JENISAH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum IV : MILA MELINDA, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum II : AGUS DARMAWIJAYA, S.H., M.H.
33 — 15
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : JENISAH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum IV : MILA MELINDA, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum II : AGUS DARMAWIJAYA, S.H., M.H.
9 — 5
Rendi Anjasmoro bin Supartono)terhadap Penggugat (Jenisah Nadia Putribinti Tumiran);
4. Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.451.000,00,-, (Empat ratus lima puluh satu ribu rupiah)
Rendi Anjasmoro binSupartono) terhadap Penggugat (Jenisah Nadia Putri binti Tumiran);3.
Rendi Anjasmorobin Supartono) terhadap Penggugat (Jenisah Nadia Putri binti Tumiran);4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 451.000,00,, (Empat ratus lima puluh satu ribu rupiah);Demikian Putusan ini dijatuhkan di Pengadilan Agama Lubuk Pakamdalam sidang musyawarah Majelis Hakim pada hari Selasa, tanggal 16 Oktober2018 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 7 Shafar 1440 Hijriyah, olen KamiDrs.H. Elmunif sebagai Hakim Ketua Majelis, Drs. Buriantoni.
10 — 5
Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (SANHAD bin AMAQ MENET) dengan Pemohon II (SEMINAH binti JENISAH) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Januari 1975, di Dusun Muhajirin, Desa Trong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp. 246.000,- (Dua ratus empat puluh enam ribu rupiah);
19 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan Almarhumah Muliana binti Ahmad Muda telah meninggal dunia pada tanggal 17 Oktober 2023 di RSUD H Sahudin, Kabupaten Aceh Tenggara;
- Menetapkan ahli waris dari Almarhumah Muliana binti Ahmad Muda adalah sebagai berikut:
- Jenisah binti Jamiin (Ibu);
- Hendra Syahputra bin Jamaluddin (Suami);
- Lira Ufairah Sauki binti Hendra Syahputra (Anak Kandung);
- Menyatakan penetapan
Rusminah
Tergugat:
1.Rosmei BR Pasaribu
2.BANK TABUNGAN NEGARA
57 — 26
Kabupaten Bekasi pada tanggal 24 Maret2013, (Sesuai dengan Asli);Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Nomor3216075205760010 atas nama Rosmei yang dikeluarkanpemerintahan Kabupaten Bekasi pada tanggal 05 Maret2008, (Sesuai dengan Copy);Fotocopy Kwitansi Over Kredit Rumah Antara Rosmei danRusmina pada tanggal 22 Desember 2007, (Sesuai denganAsli);Fotocopy Formulir Penyetoran Bank BTN pada tanggal 28Januari 2019, (Sesuai dengan Asli);Fotocopy Kartu Keluarga Nomor 10.1204/04/38248 atasNama Kepala Keluarga Jenisah