Ditemukan 1 data
39 — 4
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Suraien Bin Jenitro) dan Pemohon II (Atma Binti Abdullah) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 1971di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep;
3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah).