Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-01-2014 — Putus : 14-07-2014 — Upload : 18-08-2014
Putusan PA PASURUAN Nomor 67/Pdt.G/2014/PA.Pas
Tanggal 14 Juli 2014 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
60
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pasuruan untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar Bali, Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan dan Konsulat Jenjeral Republik Indonesia di Perth Australia, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
    sebagaimana diubah denganUndangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan Perubahan Kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 dan sesuai dengan tempat perkawinan dantempat kediaman Pemohon dan Termohon, maka Majelis Hakimmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pasuruan untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak ini kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar Bali,Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Purworejo, KotaPasuruan dan Konsulat Jenjeral
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pasuruan untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar Bali, PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Purworejo, KotaPasuruan dan Konsulat Jenjeral Republik Indonesia di Perth Australia, untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.