Ditemukan 3 data
63 — 36
Jenslita Yuel Vasco De Gama, dk vs Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya, dkk.
Jenslita Yuel Vasco De Gama, berkedudukan di Jalan Cilik RiwutKm. 8,5 RT.001/RW 014 Kelurahan BukitTunggal, Kecamatan Jekan Raya, KotaPalangka Raya selanjutnya disebut sebagaiPembanding semula Penggugat ;2. Febrianto Bin Bahagia, berkedudukan di Jalan G.
189 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
JENSLITA YUEL VASCO DE GAMA,bertempat tinggal diJalan Cilik Riwut Km. 8,5 RT.001/RW.014, Kelurahan BukitTunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya;Halamanidari8hal.Put.Nomor181 K/Pdt/2019Para Turut Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Para Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan NegeriPalangka Raya untuk memberikan putusan sebagai
1.Jenslita Yuel Vasco De Gama
2.Febrianto Bin Bahagia
Tergugat:
DAMANG KEPALA ADAT KECAMATAN JEKAN RAYA , KOTA PALANGKA RAYA
Turut Tergugat:
1.Ny. Gelly T. Rundjan
2.Ny. Hj. Muhibah
68 — 24
Penggugat:
1.Jenslita Yuel Vasco De Gama
2.Febrianto Bin Bahagia
Tergugat:
DAMANG KEPALA ADAT KECAMATAN JEKAN RAYA , KOTA PALANGKA RAYA
Turut Tergugat:
1.Ny. Gelly T. Rundjan
2.Ny. Hj. Muhibah