Ditemukan 1572 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2022 — Putus : 27-12-2022 — Upload : 20-02-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 199 PK/TUN/2022
Tanggal 27 Desember 2022 — KEPALA DESA TURIREJO, KECAMATAN JEPON, KABUPATEN BLORA., II. DEWI SETYORINI, S.Pd;;
8125 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA DESA TURIREJO, KECAMATAN JEPON, KABUPATEN BLORA., II. DEWI SETYORINI, S.Pd;;
Putus : 09-11-2011 — Upload : 05-03-2012
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 412/Pid.B/2011/PN.Pkl
Tanggal 9 Nopember 2011 — ZAENAL ABIDIN Als JEPON bin SARDI;
235
  • ZAENAL ABIDIN Als JEPON bin SARDI;
    TUS ANNomor : 412/Pid.B/ 2011/PN PKLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pekalongan yang memeriksa danmengadili perkara pidana pada peradilan Tingkat Pertamadengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : ZAENAL ABIDIN Als JEPON binSARDITempat lahir : PekalonganUmur atau tanggal lahir : 21 tahun / 10 September 1990Jenis kelamin : Laki laki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Dk.
    Menyatakan terdakwa ZAENAL ABIDIN Als JEPON bin SARDIsetelah terbukti bersalah melakukan tindak pidanasePencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalampasal 363 ayat (1) ke4 KUHP dalam surat dakawaan =;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ZAENAL ABIDIN AlsJEPON bin SARDI dengan pidana penjara selama 10(sepuluh) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah terdakwa tetapditahan ; 3.
    tuntutan pidana PenuntutUmum diatas, terdakwa mengajukan pembelaannya di persidanganyang pada pokoknya mohon keringanan hukuman dan terdakwaberjanji tidak akan mengulangi berbuatannya ; Menimbang, bahwa = dalam hal menanggapi permohonanterdakwa diatas Penuntut Umum menyatakan tetap padatuntutannya semula dan terdakwapun menyatakan tetap padapermohonanya ; Menimbang, bahwa terdakwa diajukan dipersidangan oleh Jaksa Penuntut Umum karena didakwasebagai berikutPRIMAIR :Bahwa terdakwa ZAENAL ABIDIN Als JEPON
    dipakai oleh orang lainyang tidak dikenalnya, kemudian saksi muji memberitahukan haltersebut kepada korban yang selanjutnya bersama dengan saksiSubechi dan saksi Warno, korban melakukan pengejaran danberhasil menangkap terdakwa bersama dengan barang buktinya,sedangkan temannya terdakawa berhasil melarikan diri,kemdudian terdakwa diserahkan kepada pihak berwajib ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP :SUBSIDAIR:Bahwa terdakwa ZAENAL ABIDIN Als JEPON
    Dengan maksud memiliki barang itu secara melawan hukumMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi saksi danketerangan terdakwa serta yang terungkap dipersidangan bahwaterdakwa ZAENAL ABIDIN Als JEPON bin SARDI mengambil 1 (satu)unit sepeda onthel warna HIJAU rencananya akan dijual danhasilnya untuk kebutuhan sehari hari dan terdakwa dalammengambil 1 (satu) unit sepeda onthel warna hijau tersebuttanpa seijin pemiliknya yaitu saksi WIDIYONO bin NURHADIdengan demikian unsur maksud memiliki barang
Register : 25-06-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN BANTUL Nomor 164/Pid.B/2019/PN Btl
Tanggal 15 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
DARU TRIASTUTI
Terdakwa:
Irvan Riski Saputro als Jepon bin Saimin
610
  • M E N G A D I L I

    Menyatakan Terdakwa IRVAN RISKI SAPUTRO alias JEPON bin SAIMUN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN;
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa IRVAN RISKI SAPUTRO alias JEPON bin SAIMUN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan

    Penuntut Umum:
    DARU TRIASTUTI
    Terdakwa:
    Irvan Riski Saputro als Jepon bin Saimin
Register : 03-01-2022 — Putus : 26-01-2022 — Upload : 09-02-2022
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 4 / B / 2022 / PT.TUN.SBY
Tanggal 26 Januari 2022 — KEPALA DESA TURIREJO, KECAMATAN JEPON, KABUPATEN BLORA. II. DEWI SETYORINI, S.Pd
770
  • KEPALA DESA TURIREJO, KECAMATAN JEPON, KABUPATEN BLORA. II. DEWI SETYORINI, S.Pd
Register : 31-07-2023 — Putus : 11-09-2023 — Upload : 11-09-2023
Putusan PN BLORA Nomor 34/Pdt.G.S/2023/PN Bla
Tanggal 11 September 2023 — KANTOR CABANG BLORA UNIT JEPON
Tergugat:
RUSMIATI
5036
  • KANTOR CABANG BLORA UNIT JEPON
    Tergugat:
    RUSMIATI
Register : 06-10-2021 — Putus : 17-11-2021 — Upload : 18-11-2021
Putusan PN BLORA Nomor 79/Pdt.G.S/2021/PN Bla
Tanggal 17 Nopember 2021 — BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK.KANTOR CABANG BLORA UNIT JEPON
Tergugat:
HERU OKTA ERNAWATI
553
  • BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK.KANTOR CABANG BLORA UNIT JEPON
    Tergugat:
    HERU OKTA ERNAWATI
Register : 07-06-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 54/G/2021/PTUN.SMG
Tanggal 29 Juni 2021 — Penggugat:
AKHMAD AGUS IMAM SOBIRIN
Tergugat:
KEPALA DESA TURIREJO, KECAMATAN JEPON, KABUPATEN BLORA, PROVINSI JAWA TENGAH
22482
  • Penggugat:
    AKHMAD AGUS IMAM SOBIRIN
    Tergugat:
    KEPALA DESA TURIREJO, KECAMATAN JEPON, KABUPATEN BLORA, PROVINSI JAWA TENGAH
    PENETAPANNomor : 54/G/2021/PTUN.SMG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Semarang yang memeriksa,memutus dan menyelesaikan sengketa tata usaha negara pada tingkatpertama dengan acara biasa, yang diselenggarakan secara elektronik(ecourt) dalam Sistem Informasi Pengadilan telah menjatuhnkan Penetapansebagai berikut, dalam sengketa antara:AKHMAD AGUS IMAM SOBIRIN, kewarganegaraan Indonesia, pekerjaanWiraswasta, tempat tinggal Desa Turirejo RT. 008 RW. 002,Kecamatan Jepon
    Domisili Elektronik (email)bambang.batox@gmail.com;Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;MELAWAN:KEPALA DESA TURIREJO, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, PropinsiJawa Tengah, tempat kedudukan Desa Turirejo, Kecamatan Jepon,Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Dalam hal ini berdasarkan suratkuasa Nomor :180/40/V1/2021 diwakili oleh kuasanya :1. Bondan Arsiyanti, S.H. M.Si;2. Slamet Setiono, S.H., M.M.;3. Heru Prasetiyono,S.H.;4. Suciati, S.H.
Register : 19-09-2022 — Putus : 13-10-2022 — Upload : 31-10-2022
Putusan PN BLORA Nomor 49/Pdt.G.S/2022/PN Bla
Tanggal 13 Oktober 2022 — KANTOR CABANG BLORA UNIT JEPON
Tergugat:
1.SOEPARJI
2.BASINI
373
  • KANTOR CABANG BLORA UNIT JEPON
    Tergugat:
    1.SOEPARJI
    2.BASINI
Register : 26-10-2022 — Putus : 06-12-2022 — Upload : 07-12-2022
Putusan PN BLORA Nomor 65/Pdt.G.S/2022/PN Bla
Tanggal 6 Desember 2022 — BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK.KANTOR CABANG BLORA UNIT JEPON
Tergugat:
1.WIJI
2.NYAMI
537
  • Lima puluh lima juta dua ratus enam puluh sembilan ribu enam ratus dua puluh delapan rupiah) secara seketika dan sekaligus lunas dengan ketentuan apabila Para Tergugat tidak membayar hutang tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap kepada Penggugat, maka harta milik Para Tergugat dilelang untuk melunasi hutang tersebut, yaitu tanah Pertanian yang terletak di Desa Brumbung, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, dengan bukti kepemilikan Milik (SHM) No. 86 atas nama Wiji Desa Brumbung, Kecamatan Jepon
    BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK.KANTOR CABANG BLORA UNIT JEPON
    Tergugat:
    1.WIJI
    2.NYAMI
Register : 09-07-2020 — Putus : 16-07-2020 — Upload : 27-07-2020
Putusan PN BLORA Nomor 15/Pdt.G.S/2020/PN Bla
Tanggal 16 Juli 2020 — Bank Rakyat Indonesia Pesero Tbk Kantor Cabang Blora Unit Jepon
Tergugat:
1.Setiyo Handayani
2.Agus Legiwo
2314
  • Bank Rakyat Indonesia Pesero Tbk Kantor Cabang Blora Unit Jepon
    Tergugat:
    1.Setiyo Handayani
    2.Agus Legiwo
Register : 08-08-2023 — Putus : 12-09-2023 — Upload : 14-09-2023
Putusan PN BLORA Nomor 38/Pdt.G.S/2023/PN Bla
Tanggal 12 September 2023 — BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK.KANTOR CABANG BLORA UNIT JEPON
Tergugat:
1.SUGIYONO
2.DAMIATUN
219
  • BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK.KANTOR CABANG BLORA UNIT JEPON
    Tergugat:
    1.SUGIYONO
    2.DAMIATUN
Register : 09-02-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 01-04-2021
Putusan PN BLORA Nomor 9/Pdt.G.S/2021/PN Bla
Tanggal 30 Maret 2021 — Penggugat:
BANK RAKYAT INDONESIA KANTOR CABANG BLORA UNIT JEPON
Tergugat:
1.LELES
2.ENIK ENDAH SUSILOWATI
3712
  • Penggugat:
    BANK RAKYAT INDONESIA KANTOR CABANG BLORA UNIT JEPON
    Tergugat:
    1.LELES
    2.ENIK ENDAH SUSILOWATI
Register : 30-08-2021 — Putus : 11-10-2021 — Upload : 14-10-2021
Putusan PN BLORA Nomor 67/Pdt.G.S/2021/PN Bla
Tanggal 11 Oktober 2021 — BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK,KANTOR CABANG BLORA UNIT JEPON
Tergugat:
1.YUNIATUN
2.SAIDI
380
  • BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK,KANTOR CABANG BLORA UNIT JEPON
    Tergugat:
    1.YUNIATUN
    2.SAIDI
Register : 18-05-2022 — Putus : 30-06-2022 — Upload : 12-07-2022
Putusan PN BLORA Nomor 26/Pdt.G.S/2022/PN Bla
Tanggal 30 Juni 2022 — KANTOR CABANG BLORA UNIT JEPON
Tergugat:
1.SUKINI
2.SARNO
308
  • seluruh sisa hutang/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp. 66.354.152,-, secara seketika dan sekaligus lunas dengan ketentuan apabila Para Tergugat tidak membayar hutang tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap kepada Penggugat, maka harta milik Para Tergugat dilelang untuk melunasi hutang tersebut, yaitu tanah dan atau tanah berikut bangunan yang terletak di Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 00672/Palon, Kecamatan Jepon
    KANTOR CABANG BLORA UNIT JEPON
    Tergugat:
    1.SUKINI
    2.SARNO
Register : 19-07-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN BLORA Nomor 59/Pdt.G.S/2021/PN Bla
Tanggal 12 Agustus 2021 — Penggugat:
PT.BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK.KANTOR CABANG BLORA UNIT JEPON
Tergugat:
1.YENI PURYANINGSIH
2.WIDODO SAPUTRO
410
  • Penggugat:
    PT.BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK.KANTOR CABANG BLORA UNIT JEPON
    Tergugat:
    1.YENI PURYANINGSIH
    2.WIDODO SAPUTRO
Register : 25-11-2022 — Putus : 22-12-2022 — Upload : 12-01-2023
Putusan PN BLORA Nomor 69/Pdt.G.S/2022/PN Bla
Tanggal 22 Desember 2022 — BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK.KANTOR CABANG BLORA UNIT JEPON
Tergugat:
1.MUHAMAD SOPYAN
2.SITI MUTINGAH
323
  • BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK.KANTOR CABANG BLORA UNIT JEPON
    Tergugat:
    1.MUHAMAD SOPYAN
    2.SITI MUTINGAH
Register : 21-03-2022 — Putus : 27-04-2022 — Upload : 17-05-2022
Putusan PN BLORA Nomor 11/Pdt.G.S/2022/PN Bla
Tanggal 27 April 2022 — BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK, KANTOR CABANG BLORA UNIT JEPON
Tergugat:
1.TEGUH TRI HANDOKO
2.SITI NUR ASIH
387
  • sisa pinjaman Rp. 174.978.192,-;
  • Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa hutang/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp. 174.978.192,-secara seketika dan sekaligus lunas dengan ketentuan apabila Para Tergugat tidak membayar hutang tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap kepada Penggugat, maka harta milik Para Tergugat dilelang untuk melunasi hutang tersebut, yaitu tanah dan atau tanah berikut bangunan yang terletak di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon
    , Kabupaten Blora, dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 189/Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora atas nama Siti Nur Asih, dengan luas 1.670 m2 berdasarkan Surat Ukur No. 7488/1998 tanggal 22 September 1998.
    BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK, KANTOR CABANG BLORA UNIT JEPON
    Tergugat:
    1.TEGUH TRI HANDOKO
    2.SITI NUR ASIH
Register : 02-11-2023 — Putus : 07-03-2024 — Upload : 15-03-2024
Putusan PN BLORA Nomor 56/Pdt.G/2023/PN Bla
Tanggal 7 Maret 2024 — CAMAT JEPON Cq. KEPALA DESA NGLAROHGUNUNG
165
  • CAMAT JEPON Cq. KEPALA DESA NGLAROHGUNUNG
Register : 15-07-2020 — Putus : 06-08-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan PN BLORA Nomor 18/Pdt.G.S/2020/PN Bla
Tanggal 6 Agustus 2020 — Bank Rakyat Indonesia Pesero Tbk Kantor Cabang Blora Unit Jepon
Tergugat:
1.RAHMAT
2.SITI JARIYANI
3421
  • Bank Rakyat Indonesia Pesero Tbk Kantor Cabang Blora Unit Jepon
    Tergugat:
    1.RAHMAT
    2.SITI JARIYANI
Register : 06-07-2021 — Putus : 24-11-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 62/G/2021/PTUN.SMG
Tanggal 24 Nopember 2021 — Jepon, Kab. Blora, Prov. Jawa Tengah
Intervensi:
DEWI SETYORINI, S.Pd.
304206
  • Jepon, Kab. Blora, Prov. Jawa Tengah
    Intervensi:
    DEWI SETYORINI, S.Pd.
    KEPALA DESA TURIREJO, KECAMATAN JEPON, KABUPATEN BLORA,Berkedudukan di Jalan Jepon Bangsri Km. 5, Desa Turirejo,Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 180/56/VII/2021, tanggal09 Juli 2021, memberikan kuasa kepada:1. Nama : Bondan Arsiyanti, S.H.,M.Si.;Jabatan : Kepala Bagian Hukum SetdaKabupaten Blora;2. Nama : Slamet Setiono, S.H.,M.M.;Jabatan : Kasubbag Bantuan Hukum padaBagian Hukum Setda KabupatenBlora;3. Nama : Heru Prastiyono, S.H.
    RW.01 DesaKarangmangu Kecamatan Sarang Kabupaten Rembangtanggal 04 April 2017 (Fotokopi);Surat Camat Jepon kepada : 2.
    BuktiT20 : Surat Kepala Bidang PD.Pontren an.Kepala KanwilKemenag Prov.Jawa Timur yang ditujukan kepadaCamat Jepon Nomor : B1835/Kw.13.3.3/PP.00.7/04/2021, hal : Klarifikasi ljazah tanggal 07 April2021 (Fotokopi sesuai dengan aslinya);21. BuktiT21 : Surat Camat Jepon kepeda : 1. Kepala Desa Turirejo dan2.
    98 Hal.Kecamatan Jepon Kabupaten Blora, Tanggal 1 Maret 2021; Berita AcaraPelaksanaan Ujian Dan Koreksi Hasil Ujian Tes Tertulis Nomor: 05/Pant.
    Jepon telah mengirimkan Surat Nomor: 141.3/185,tanggal 15 Maret 2021, yang ditujukan kepada Kepala Kemenag Kab.