Ditemukan 1572 data
81 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA DESA TURIREJO, KECAMATAN JEPON, KABUPATEN BLORA., II. DEWI SETYORINI, S.Pd;;
23 — 5
ZAENAL ABIDIN Als JEPON bin SARDI;
TUS ANNomor : 412/Pid.B/ 2011/PN PKLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pekalongan yang memeriksa danmengadili perkara pidana pada peradilan Tingkat Pertamadengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : ZAENAL ABIDIN Als JEPON binSARDITempat lahir : PekalonganUmur atau tanggal lahir : 21 tahun / 10 September 1990Jenis kelamin : Laki laki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Dk.
Menyatakan terdakwa ZAENAL ABIDIN Als JEPON bin SARDIsetelah terbukti bersalah melakukan tindak pidanasePencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalampasal 363 ayat (1) ke4 KUHP dalam surat dakawaan =;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ZAENAL ABIDIN AlsJEPON bin SARDI dengan pidana penjara selama 10(sepuluh) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah terdakwa tetapditahan ; 3.
tuntutan pidana PenuntutUmum diatas, terdakwa mengajukan pembelaannya di persidanganyang pada pokoknya mohon keringanan hukuman dan terdakwaberjanji tidak akan mengulangi berbuatannya ; Menimbang, bahwa = dalam hal menanggapi permohonanterdakwa diatas Penuntut Umum menyatakan tetap padatuntutannya semula dan terdakwapun menyatakan tetap padapermohonanya ; Menimbang, bahwa terdakwa diajukan dipersidangan oleh Jaksa Penuntut Umum karena didakwasebagai berikutPRIMAIR :Bahwa terdakwa ZAENAL ABIDIN Als JEPON
dipakai oleh orang lainyang tidak dikenalnya, kemudian saksi muji memberitahukan haltersebut kepada korban yang selanjutnya bersama dengan saksiSubechi dan saksi Warno, korban melakukan pengejaran danberhasil menangkap terdakwa bersama dengan barang buktinya,sedangkan temannya terdakawa berhasil melarikan diri,kemdudian terdakwa diserahkan kepada pihak berwajib ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP :SUBSIDAIR:Bahwa terdakwa ZAENAL ABIDIN Als JEPON
Dengan maksud memiliki barang itu secara melawan hukumMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi saksi danketerangan terdakwa serta yang terungkap dipersidangan bahwaterdakwa ZAENAL ABIDIN Als JEPON bin SARDI mengambil 1 (satu)unit sepeda onthel warna HIJAU rencananya akan dijual danhasilnya untuk kebutuhan sehari hari dan terdakwa dalammengambil 1 (satu) unit sepeda onthel warna hijau tersebuttanpa seijin pemiliknya yaitu saksi WIDIYONO bin NURHADIdengan demikian unsur maksud memiliki barang
DARU TRIASTUTI
Terdakwa:
Irvan Riski Saputro als Jepon bin Saimin
61 — 0
M E N G A D I L I
Menyatakan Terdakwa IRVAN RISKI SAPUTRO alias JEPON bin SAIMUN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN;
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa IRVAN RISKI SAPUTRO alias JEPON bin SAIMUN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkanPenuntut Umum:
DARU TRIASTUTI
Terdakwa:
Irvan Riski Saputro als Jepon bin Saimin
77 — 0
KEPALA DESA TURIREJO, KECAMATAN JEPON, KABUPATEN BLORA. II. DEWI SETYORINI, S.Pd
Tergugat:
RUSMIATI
50 — 36
KANTOR CABANG BLORA UNIT JEPON
Tergugat:
RUSMIATI
Tergugat:
HERU OKTA ERNAWATI
55 — 3
BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK.KANTOR CABANG BLORA UNIT JEPON
Tergugat:
HERU OKTA ERNAWATI
AKHMAD AGUS IMAM SOBIRIN
Tergugat:
KEPALA DESA TURIREJO, KECAMATAN JEPON, KABUPATEN BLORA, PROVINSI JAWA TENGAH
224 — 82
Penggugat:
AKHMAD AGUS IMAM SOBIRIN
Tergugat:
KEPALA DESA TURIREJO, KECAMATAN JEPON, KABUPATEN BLORA, PROVINSI JAWA TENGAHPENETAPANNomor : 54/G/2021/PTUN.SMG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Semarang yang memeriksa,memutus dan menyelesaikan sengketa tata usaha negara pada tingkatpertama dengan acara biasa, yang diselenggarakan secara elektronik(ecourt) dalam Sistem Informasi Pengadilan telah menjatuhnkan Penetapansebagai berikut, dalam sengketa antara:AKHMAD AGUS IMAM SOBIRIN, kewarganegaraan Indonesia, pekerjaanWiraswasta, tempat tinggal Desa Turirejo RT. 008 RW. 002,Kecamatan Jepon
Domisili Elektronik (email)bambang.batox@gmail.com;Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;MELAWAN:KEPALA DESA TURIREJO, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, PropinsiJawa Tengah, tempat kedudukan Desa Turirejo, Kecamatan Jepon,Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Dalam hal ini berdasarkan suratkuasa Nomor :180/40/V1/2021 diwakili oleh kuasanya :1. Bondan Arsiyanti, S.H. M.Si;2. Slamet Setiono, S.H., M.M.;3. Heru Prasetiyono,S.H.;4. Suciati, S.H.
Tergugat:
1.SOEPARJI
2.BASINI
37 — 3
KANTOR CABANG BLORA UNIT JEPON
Tergugat:
1.SOEPARJI
2.BASINI
Tergugat:
1.WIJI
2.NYAMI
53 — 7
Lima puluh lima juta dua ratus enam puluh sembilan ribu enam ratus dua puluh delapan rupiah) secara seketika dan sekaligus lunas dengan ketentuan apabila Para Tergugat tidak membayar hutang tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap kepada Penggugat, maka harta milik Para Tergugat dilelang untuk melunasi hutang tersebut, yaitu tanah Pertanian yang terletak di Desa Brumbung, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, dengan bukti kepemilikan Milik (SHM) No. 86 atas nama Wiji Desa Brumbung, Kecamatan Jepon
BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK.KANTOR CABANG BLORA UNIT JEPON
Tergugat:
1.WIJI
2.NYAMI
Tergugat:
1.Setiyo Handayani
2.Agus Legiwo
23 — 14
Bank Rakyat Indonesia Pesero Tbk Kantor Cabang Blora Unit Jepon
Tergugat:
1.Setiyo Handayani
2.Agus Legiwo
Tergugat:
1.SUGIYONO
2.DAMIATUN
21 — 9
BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK.KANTOR CABANG BLORA UNIT JEPON
Tergugat:
1.SUGIYONO
2.DAMIATUN
BANK RAKYAT INDONESIA KANTOR CABANG BLORA UNIT JEPON
Tergugat:
1.LELES
2.ENIK ENDAH SUSILOWATI
37 — 12
Penggugat:
BANK RAKYAT INDONESIA KANTOR CABANG BLORA UNIT JEPON
Tergugat:
1.LELES
2.ENIK ENDAH SUSILOWATI
Tergugat:
1.YUNIATUN
2.SAIDI
38 — 0
BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK,KANTOR CABANG BLORA UNIT JEPON
Tergugat:
1.YUNIATUN
2.SAIDI
Tergugat:
1.SUKINI
2.SARNO
30 — 8
seluruh sisa hutang/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp. 66.354.152,-, secara seketika dan sekaligus lunas dengan ketentuan apabila Para Tergugat tidak membayar hutang tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap kepada Penggugat, maka harta milik Para Tergugat dilelang untuk melunasi hutang tersebut, yaitu tanah dan atau tanah berikut bangunan yang terletak di Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 00672/Palon, Kecamatan Jepon
KANTOR CABANG BLORA UNIT JEPON
Tergugat:
1.SUKINI
2.SARNO
PT.BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK.KANTOR CABANG BLORA UNIT JEPON
Tergugat:
1.YENI PURYANINGSIH
2.WIDODO SAPUTRO
41 — 0
Penggugat:
PT.BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK.KANTOR CABANG BLORA UNIT JEPON
Tergugat:
1.YENI PURYANINGSIH
2.WIDODO SAPUTRO
Tergugat:
1.MUHAMAD SOPYAN
2.SITI MUTINGAH
32 — 3
BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK.KANTOR CABANG BLORA UNIT JEPON
Tergugat:
1.MUHAMAD SOPYAN
2.SITI MUTINGAH
Tergugat:
1.TEGUH TRI HANDOKO
2.SITI NUR ASIH
38 — 7
sisa pinjaman Rp. 174.978.192,-;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa hutang/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp. 174.978.192,-secara seketika dan sekaligus lunas dengan ketentuan apabila Para Tergugat tidak membayar hutang tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap kepada Penggugat, maka harta milik Para Tergugat dilelang untuk melunasi hutang tersebut, yaitu tanah dan atau tanah berikut bangunan yang terletak di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon
, Kabupaten Blora, dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 189/Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora atas nama Siti Nur Asih, dengan luas 1.670 m2 berdasarkan Surat Ukur No. 7488/1998 tanggal 22 September 1998.
BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK, KANTOR CABANG BLORA UNIT JEPON
Tergugat:
1.TEGUH TRI HANDOKO
2.SITI NUR ASIH
16 — 5
CAMAT JEPON Cq. KEPALA DESA NGLAROHGUNUNG
Tergugat:
1.RAHMAT
2.SITI JARIYANI
34 — 21
Bank Rakyat Indonesia Pesero Tbk Kantor Cabang Blora Unit Jepon
Tergugat:
1.RAHMAT
2.SITI JARIYANI
Intervensi:
DEWI SETYORINI, S.Pd.
304 — 206
Jepon, Kab. Blora, Prov. Jawa Tengah
Intervensi:
DEWI SETYORINI, S.Pd.KEPALA DESA TURIREJO, KECAMATAN JEPON, KABUPATEN BLORA,Berkedudukan di Jalan Jepon Bangsri Km. 5, Desa Turirejo,Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 180/56/VII/2021, tanggal09 Juli 2021, memberikan kuasa kepada:1. Nama : Bondan Arsiyanti, S.H.,M.Si.;Jabatan : Kepala Bagian Hukum SetdaKabupaten Blora;2. Nama : Slamet Setiono, S.H.,M.M.;Jabatan : Kasubbag Bantuan Hukum padaBagian Hukum Setda KabupatenBlora;3. Nama : Heru Prastiyono, S.H.
RW.01 DesaKarangmangu Kecamatan Sarang Kabupaten Rembangtanggal 04 April 2017 (Fotokopi);Surat Camat Jepon kepada : 2.
BuktiT20 : Surat Kepala Bidang PD.Pontren an.Kepala KanwilKemenag Prov.Jawa Timur yang ditujukan kepadaCamat Jepon Nomor : B1835/Kw.13.3.3/PP.00.7/04/2021, hal : Klarifikasi ljazah tanggal 07 April2021 (Fotokopi sesuai dengan aslinya);21. BuktiT21 : Surat Camat Jepon kepeda : 1. Kepala Desa Turirejo dan2.
98 Hal.Kecamatan Jepon Kabupaten Blora, Tanggal 1 Maret 2021; Berita AcaraPelaksanaan Ujian Dan Koreksi Hasil Ujian Tes Tertulis Nomor: 05/Pant.
Jepon telah mengirimkan Surat Nomor: 141.3/185,tanggal 15 Maret 2021, yang ditujukan kepada Kepala Kemenag Kab.