Ditemukan 1 data
Christina Lauluw Ririhena
15 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan mengganti marga (nama keluarga) atas diri cucu Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran nomor : 8171-LT-29062015-0044 tertanggal 30 Juni 2015 dari TOMEX JESRA LILIPORY menjadi JESRA TOMEX LAULUW.