Ditemukan 1 data
1.Sepriady Mangngi Djo
2.Jeni Huki
3 — 3
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan1 (satu) orang anak yang bernama :JAKEISA SENORITA JETESIA, lahir di Sabu Raijua, 04 Juni 2019 sebagai anak sah dalam perkawinan Pemohon I dan Pemohon II ;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pengesahan anak tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sabu Raijua paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri