Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-11-2021 — Putus : 24-11-2021 — Upload : 25-11-2021
Putusan PN AMBON Nomor 202/Pdt.P/2021/PN Amb
Tanggal 24 Nopember 2021 — Pemohon:
IGNATIUS JEUJANAN, S.Sos
5112
  • Maria Agustina Jeuyanan ; Bahwa almarhumah Margaretha Yeuyanan telah meninggal dunia di Ambonpada tanggal 10 Agustus 2019; Bahwa semasa hidup almarhuma Margeretha Yeuyanan bekerja sebagaiseorang Biarawati dan tidak pernah menikah; Bahwa almarhumah Margaretha Yeuyanan semasa hidupnya adamempunyai sejumlah uang di BRI cabang Ambon dengan No.
    Rekening 000101064338600 atas nama Margeretha Yeuyanan; Bahwa adik pemohon Maria Agustina Jeuyanan telah memberikan suratkuasa ahli waris kepada pemohon untuk mengurus menandatangi semuapencairan uang milik almarhumah Margaretha Yeuyanan di BRI cabang Ambondengan No.
    Ambon pada tahun2019; Bahwa Margaretha Yeuyanan semasa hidupnya tidak menikah; Bahwa Margaretha Yeuyanan bekerja sebagai Suster di RinamakanaAmbon; Bahwa ayah dan ibu dari almarhumah Margaretha Yeuyanan bernama IsaiasJeunanan sedangkan ibunya bernama Maria Wenehenubun; Bahwa kedua orang tua almarhumah Margaretha Yeuyanan telah meninggaldunia; Bahwa almarhumah Margaretha Yeuyanan memiliki 2 (dua) orang saudarakandung yaitu Ignatius Jeujanan (Pemohon) dan Maria Agustina Jeujanan; Bahwa Maria Agustina Jeuyanan
    Bahwa almarhumah Margaretha Yeuyanan meninggal pada tanggal 10Agustus 2019; Bahwa almarhumah Margaretha Yeuyanan semasa hidupnya tidak menikah; Bahwa ayah dan ibu dari almarhumah Margaretha Yeuyanan bernama IsaiasJeunanan sedangkan ibunya bernama Maria Wenehenubun; Bahwa kedua orang tua almarhumah Margaretha Yeuyanan telah meninggaldunia; Bahwa almarhumah Margaretha Yeuyanan memiliki 2 (dua) orang saudarakandung yaitu Ignatius Jeujanan (Pemohon) dan Maria Agustina Jeujanan; Bahwa Maria Agustina Jeuyanan
    dan P8 menunjukan bahwa Pemohondan almarhumah Margaretha Yeuyanan adalah kakak beradik yang lahir dari ayahdan ibu yang sama;Halaman 6 dari 9 Penetapan Nomor 202/Pdt.P/2021/PN AmbMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan bukti P7diperoleh fakta bahwa almarhumah Margaretha Yeuyanan, lahir di Ambon tanggal 10Juni 1959 (bukti P8) dan telah meninggal dunia di Ambon tanggal 10 Agustus 2019(bukti P7);Menimbang, bahwa sesuai bukti P11 tentang Surat Kuasa Ahli Warismembuktikan Maria Agustina Jeuyanan
Register : 16-08-2021 — Putus : 24-08-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN SORONG Nomor 154/Pdt.P/2021/PN Son
Tanggal 24 Agustus 2021 — Pemohon:
Agustinus reyaan
2311
  • Menetapkan

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa di Sorong pada tanggal 9 Maret 2005 telah meninggal dunia orang yang bernama Elegia Jeuyanan;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sorong atau pejabat yang ditunjuk untuk itu untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk dicatat oleh Pejabat Pencatatan Sipil pada Register Akta
    Elegia Jeuyanan, sesuaidengan Aslinya, (Bukti: P. 3);4. Foto copy Kartu Keluarga (KK), An. Agustinus Reyaan Nomor9271032806100027, sesuai dengan Aslinya, ( Bukti: P. 4) ;Menimbang, bahwa dari buktibukti surat yang telah diajukan pemohontersebut setelah diteliti, yakni bukti P1 sampai dengan bukti P4 telah pulabermeterai cukup;Menimbang, bahwa Penggugat untuk menguatkan dalilnya telahmengajukan SaksiSaksi yaitu 1. Saksi Maksi Emilianus Reyaan dan 2. saksiLeonardus Reyaan;1.
    di atas;Menimbang, bahwa penetapan sebagai persyaratan pengurusan Aktekematian terhadap seorang warga Negara Indonesia diatur dalam Pasal 44Halaman 4 dari 7 Penetapan Nomor 154/Padt.P/2021/PN SonUndangundang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undangundang 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;Menimbang, bahwa setelah dicermati isi permohonan Pemohon, makadiketahui bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya mohon Penetapansebagai salah satu syarat pembuatan Akta Kematian atas Elegia Jeuyanan
    berdasarkan bukti P3 berupa surat kematian yangmenerangkan Roflin Mansnembra meninggal dunia pada 9 Maret 2005;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukanmenyatakan setiap kematian wajib dilaporkan oleh keluarganya atau yangmewakili kepada Instansi Pelaksana paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejaktanggal kematian;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon dalam hal ini terlambatdalam melaporkan kematian dari almarhum Elegia Jeuyanan
    Menetapkan bahwa di Sorong pada tanggal 9 Maret 2005 telahmeninggal dunia orang yang bernama Elegia Jeuyanan;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sorong ataupejabat yang ditunjuk untuk itu untuk mengirimkan salinan resmi penetapanini Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk dicatatoleh Pejabat Pencatatan Sipil pada Register Akta Kematian dan menerbitkanKutipan Akta Kematian;4.
Register : 20-09-2016 — Putus : 13-10-2016 — Upload : 26-04-2019
Putusan PA TUAL Nomor 209/Pdt.P/2016/PA Tual
Tanggal 13 Oktober 2016 — Pemohon melawan Termohon
5824
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Faisal Rangga Madubun bin Abdurahman Madubun) dengan Pemohon II (Ana Maria Jeuyanan alias Syifa Madubun binti Matheus Jeuyanan) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2011 di Desa Tual, Kecamatan Pulau Dullah Selatan, Kota Tual;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
      perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling di Aula MadrasahTsanawiyah Negeri Mastur, di Desa Mastur, Kecamatan Kei Kecil Timur,Kabupaten Maluku Tenggara, telah menjatuhkan penetapan dalamperkara permohonan isbat nikah yang diajukan oleh :Faisal Rangga Madubun bin Abdurahman Madubun, umur 27 tahun,Agama Islam, pendidikan terakhir SLTA, pekerjaanPNS, bertempat tinggal di Desa Elaar Let, KecamatanKei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara,Provinsi Maluku, sebagai Pemohon I;danAna Maria Jeuyanan
      alias Syifa Madubun binti Matheus Jeuyanan,umur 22 tahun, Agama Islam, Pendidikan terakhirSLTA, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, bertempat tinggaldi Desa Elaar Let, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan,Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, sebagaiPemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengarkan dalildalil Pemohon dan Pemohon Il;Telah memeriksa saksisaksi yang diajukan oleh para Pemohon;DUDUK PERKARABahwa para Pemohon berdasarkan surat permohonan
      Menetapkan sah menurut hukum pernikahan Pemohon (FaisalRangga Madubun bin Abdurahman Madubun) dan Pemohon II (AnaMaria Jeuyanan alias Syifa Madubun binti Matheus Jeuyanan.)yang dilangsungkan pada tanggal 12 bulan Agustus tahun 2011;3.
      Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Faisal RanggaMadubun bin Abdurahman Madubun) dengan Pemohon Il (AnaMaria Jeuyanan alias Syifa Madubun binti Matheus Jeuyanan)yang dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2011 di Desa Tual,Kecamatan Pulau Dullah Selatan, Kota Tual;3.
Putus : 28-10-2014 — Upload : 07-11-2014
Putusan PN SORONG Nomor 130/Pid.B/2014/PN Son
Tanggal 28 Oktober 2014 — AHMAD AGIA
4812
  • DS 3363 HI; - 1 (satu) lembar persetujuan pembelian sepeda motor metic Honda Nomor 9520013P000000146;Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu saksi korban Aldy Jeuyanan;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000,- (Tiga ribu rupiah);
    Polisi DS 3363 HImilik saksi korban ALDY JEUYANAN alias ALDY di Jl Basuki RahmatKm. 08 tepatnya di Mega Mall Sawagumu Sorong Utara Kota SorongPapua Barat kemudian MUDARIS IRIWA alias MUDEKS (Terdakwadalam perkara pencurian) menyembunyikan motor tersebut di rumahTerdakwa tanpa dilengkapi dengan suratsurat dan dokumenkepemilikan motor tersebut;Bahwa benar terdakwa mengetahui barang berupa 1 (satu) unitsepeda motor Honda Beat No.
    melaporkanterdakwa untuk diproses secara hokum di Kepolisian Sektor SorongTimur;Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 480 ke1KUHPidana;Menimbang, bahwa terhadap surat dakwaan Penuntut Umumtersebut, terdakwa menyatakan tidak mengajukan keberatan, bantahanmaupun eksepsi;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil dakwaannya PenuntutUmum telah menghadirkan saksisaksi yang telah memberikan keterangandipersidangan dibawah sumpah/janji yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut :1.Saksi ALDY JEUYANAN
    Terdakwa atausiapapun juga untuk merubah warna motor tersebut;Bahwa akita perbuatan terdakwa saksi menderita kerugian sekitar Rp.7.500.000, (tujuh juta lima atus ribu rupiah);Bahwa saksi telah menyelesaikan secara kekeluargaan dengan saksiMudaris lriwan yang mengambil motor tersebut dan telah membuatsurat pernyataan dan memberikan ganti rugi kepada saksi sebesar Rp.5.000.000, (lima juta rupiah);Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa tidak berkeberatandan membenarkannya;ZsSaksi GABRIEL FLURUS JEUYANAN
    AldyJeuyanan;e 1 (satu) lembar persetujuan pembelian sepeda motor metic HondaNomor 9520013P000000146;(Dikembalikan kepada pemiliknya yang paling berhak yaitu kepada saksikorban Aldy Jeuyanan);5. Menetapkan agar terdakwa dibebankan membayar biaya perkarasebesar Rp. 3.000.
Register : 04-07-2022 — Putus : 13-07-2022 — Upload : 13-07-2022
Putusan PA MIMIKA Nomor 123/Pdt.G/2022/PA.Mmk
Tanggal 13 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
3813
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (aisal Rangga Madubun bin Abdurahman Madubun) terhadap Penggugat (Ana Maria Fransina Jeujanan alias Ana Maria Jeuyanan alias Syifa Madubun binti Matheus Jeuyanan).
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 310.000,- (tiga ratus sepuluh ribu rupiah).
Register : 12-08-2024 — Putus : 11-09-2024 — Upload : 11-09-2024
Putusan PN SORONG Nomor 160/Pid.B/2024/PN Son
Tanggal 11 September 2024 — Penuntut Umum:
Syamsul Mardi, S.H.
Terdakwa:
MARIO PALDO OHOIWUTUN
30
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;
  • Menetapkan Barang Bukti berupa:
  • -1 (Satu) Unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah hitam, Nomor Polisi PB 3762 QB, dengan Nomor Rangka MH3SE88H0NJ411884 Nomor Mesin E3R2E-3234244

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara Anak JUNIOR MESIAS AGUNG JEUYANAN