Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-10-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 237/Pdt.P/2020/PN Plg
Tanggal 16 Nopember 2020 — Pemohon:
Susilawati
13944
    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama anak pemohon dari nama lama : JHODIN ROBBIANSYA menjadi nama baru : SULTHAN RAFARHAN ATHALLAH.
    SYAFRIL AFRIANSYAH DAN SUSILAWATI.JHODIN ROBBIANSYAH20 Oktober 2011 Anak dariBahwapemohon berkeinginan untuk mengganti nama anak bernuanzah Islamiahdan anak pemohon yang bernama : JHODIN ROBIANSYAHPenetapan No. 237/Pdt.P/2020/PN.Plg. Hal: 1 dari 6.Lahir pada tanggal: 20 Oktober 2011 Berkeinginan namanya berawalanhuruf: S. disamakan sesuai dg nama kedua orang tuanya yg berawalanhuruf S.
    Maka dari itu pemohon ingin mengganti nama anak pemohon darinama lama : JHODIN ROBIANSYAH menjadi nama baru :SULTHAN RAFARHAN ATHALLAH.
    Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama anak pemohon darinama lama : JHODIN ROBBIANSYA menjadi nama baru : SULTHANRAFARHAN ATHALLAH.3. Memerintakan kepada dinas kependudukan dan catatan sipil Palembanguntuk mencatat perubahan nama anak pemohon tersebut pada daftarkhusus untuk itu yang sedang berjalan.4.
    Bahwa saksi tahu tujuan Pemohon mengajukan permohonan ini untukPenetapan dari Pengadilan mengganti nama anaknya Jhodin Robbiansyahmenjadi nama baru Sulthan Rafarhan Athallah; Bahwa tujuan pemohon mengganti nama anaknya ingin bernuansahkanIslamiah; Bahwa pemohon dan suaminya benar beragama Islam ; Bahwa panggilan nama anak Pemohon sekarang ini dalam kehidupansehari hari sudah panggil Sulthan Rafarhan Athallah dan sepengetahuansaksi panggilan itu Ssudah beberapa tahun yang lalu ; Bahwa pemohon sudah
    Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama anak pemohon darinama lama : JHODIN ROBBIANSYA menjadi nama baru : SULTHANRAFARHAN ATHALLAH.3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Palembang atau Pejabat yangditunjuk untuk mengirimkan salinan Penetapan perubahan atau pergantiannama Pemohon kepada Dinas Catatan Sipil Kota Palembang dan kemudiandicatatkan pada buku daftar yang disediakan untuk itu;4.