Ditemukan 10 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-05-2016 — Upload : 17-03-2017
Putusan PN SUMBER Nomor 178/Pid.B/2016/PN Sbr.
Tanggal 4 Mei 2016 — Dirman Alias Jibot Bin Warkiman
253
  • Menyatakan Terdakwa DIRMAN Alias JIBOT Bin WARKIMAN dan Terdakwa BAMBANG SYAH Bin KUSEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan memberatkan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke-4 KUH Pidana ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DIRMAN Alias JIBOT Bin WARKIMAN dan Terdakwa BAMBANG SYAH Bin KUSEN oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan ;3.
    Dirman Alias Jibot Bin Warkiman
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Sumber yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat Pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Terdakwa 1Nama lengkap : Dirman Alias Jibot Bin WarkimanTempat lahir : CirebonUmur/Tanggal lahir :19/16 Juni 1996Jenis kelamin : Laki LakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Blok Gempol Rt.04/04 Desa Bakung Lor Kec.Jamblang Kab.
    Nomor 178/Pid.B/2016/PN Sbr.tanggal 14 April 2016 tentang penunjukan Majelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor Sumber tanggal 14 April 2016 tentangpenetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Para Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.2.Menyatakan mereka Terdakwa DIRMAN alias JIBOT
    bin WARKIMAN danterdakwa 2 BAMBANG SYAH bin KUSEN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah telah melakukan Pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DIRMAN alias JIBOT binWARKIMAN dan terdakwa 2 BAMBANG SYAH bin KUSEN dengan pidanapenjara masingmasing selama 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetap di tahan.Halaman 2 dari halaman 18 Putusan Nomor
    Bahwa benar saksi tahu dari istrinya, Para pelaku hanya menggunakanSepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa No.Pol dan sewaktumengambil tas milik istri saya menggunakan tangan kiri pelaku yangdibonceng ;Bahwa benar saksi awalnya tidak mengetahui pelakunya tetapi setelahdiperiksa dikepolisian baru mengetahu pelakunya yaitu bernama DIRMANalias JIBOT bin WARKIMAN dan BAMBANG SYAH bin KUSEN.
    Menyatakan Terdakwa DIRMAN Alias JIBOT Bin WARKIMAN danTerdakwa BAMBANG SYAH Bin KUSEN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian DalamKeadaan memberatkan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1)ke4 KUH Pidana ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DIRMAN Alias JIBOT BinWARKIMAN dan Terdakwa BAMBANG SYAH Bin KUSEN oleh karena itudengan pidana penjara masingmasing selama 4 (empat) bulan ;3.
Putus : 19-07-2017 — Upload : 04-09-2017
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 155/Pid.B/2017/PN Tlg
Tanggal 19 Juli 2017 — KRISTIAN EKO GUNAWAN Alias BODONG Alias JIBOT Bin GUNTUR;
424
  • MENGADILI: 1 Menyatakan Terdakwa KRISTIAN EKO GUNAWAN Alias BODONG Alias JIBOT Bin GUNTUR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penganiayaan"; 2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) Tahun ; 3 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4 Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5 Menetapkan barang
    KRISTIAN EKO GUNAWAN Alias BODONG Alias JIBOT Bin GUNTUR;
    PUTUSANNOMOR 155/Pid.B/2017/PN TigDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tulungagung yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :1.a vw PP7.8.Nama Lengkap : KRISTIAN EKO GUNAWAN Alias BODONGAlias JIBOT Bin GUNTUR;Tempat lahir : Tulungagung ;Umur/tanggal lahir : 26 tahun /26 Juni 1991;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Tempel RT.04 RW
    Menyatakan terdakwa Kristian Eko Gunawan alias Bodong alias Jibot binGuntur secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351ayat (1) KUHP sesuai dakwaan alternatif kKedua2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Kristian Eko Gunawan alias Bodongalias Jibot bin Guntur dengan pidana penjara selama selama 1 (satu) tahundikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintahterdakwa tetap ditahan;3.
    Terdakwa yang pada pokoknya menyatakanTerdakwa mohon keringanan hukuman dengan alasan Terdakwa menyesaliperouatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perobuatannya dan ataspermohonan dari Terdakwa tersebut Penuntut Umum menyatakan tetap padatuntutannya begitu pula Terdakwa menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Kesatu :Bahwa Terdakwa Kristian Eko Gunawan alias Bodong alias Jibot
    IV/2017 pada tanggal 5 April2017 yang ditandatangani oleh Dokter Nindra Harfidiyawati seorang dokterpada Puskesmas Besuki pada pokoknya pada Kesimpulan yaitu orang tersebuttelah mengalami luka robek bekas benda tajam pada lengan tangan kananHalaman 3 dari 19 Putusan Nomor 155/Pid.B/2017/PN Tlg.dengan kedalaman 1 cm dan luka sayat pada pungung sebelah kiri dengankedalaman 2 cm.Perbuatan terdakwa melanggar pasal 351 ayat (2) KUHP.Atau :Kedua :Bahwa Terdakwa Kristian Eko Gunawan alias Bodong alias Jibot
    persidangan yang saat ini sedangdidakwa, dan untuk menghindari adanya kesalahan terhadap orang (Error InPersona) maka identitasnya diuraikan secara cermat, jelas dan lengkap dalamsurat Dakwaan;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim meneliti secara seksamaidentitas Terdakwa di persidangan, berdasarkan keterangan saksisaksi yangjuga dibenarkan oleh Terdakwa bahwa Terdakwa yang diajukan dandihadapkan ke muka persidangan tersebut adalah benar seseorang yangbernama KRISTIAN EKO GUNAWAN Alias BODONG Alias JIBOT
Putus : 09-08-2017 — Upload : 24-10-2017
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 156/Pid.B/2017/PN Tlg
Tanggal 9 Agustus 2017 — Kristian Eko Gunawan alias Bodong alias Jibot bin Guntur.
504
  • Menyatakan terdakwa I Kristian Eko Gunawan alias Bodong alias Jibot bin Guntur dan terdakwa II Candra Ismanu Rokhim bin alm. Muadji telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Tenaga Bersama Melakukan Kekerasan Terhadap Barang yang Dilakukan Secara Berulang; 2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Kristian Eko Gunawan alias Bodong alias Jibot bin Guntur oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan terdakwa II Candra Ismanu Rokhim bin alm. Muadji dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa II dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa II tetap ditahan; 5.
    Kristian Eko Gunawan alias Bodong alias Jibot bin Guntur.
    akan mengulangi lagi perbuatannya serta memohon keringanan hukuman; Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonan ParaTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya; Setelah mendengar Tanggapan Para Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap memohon keringanan hukuman; Menimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa para terdakwa, KRISTIAN EKO GUNAWAN al BODONG al JIBOT
    KRISTIAN EKO GUNAWAN al BODONG al JIBOT bin GUNTURHalaman 11 dari 24 Putusan Nomor 156/Pid.B/2017/PN TigBahwa terdakwa pernah memberikan keterangannya di hadapan penyidik danterdakwa membenarkan keterangannya sebagaimana dalam BAP Penyidik; Bahwa pada hari Selasa, 14 Maret 2017, sekira pukul 23.00 Wib, terdakwa bersamadengan terdakwa Il, Kecek dan Watung sedang minum minuman keras diwilayahDusun.
    Menyatakan terdakwa Kristian Eko Gunawan alias Bodong alias Jibot binGuntur dan terdakwa Il Candra Ismanu Rokhim bin alm. Muadji telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan TenagaBersama Melakukan Kekerasan Terhadap Barang yang Dilakukan SecaraBerulang; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Kristian Eko Gunawan alias Bodongalias Jibot bin Guntur oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan)bulan dan terdakwa Il Candra Ismanu Rokhim bin alm.
Register : 25-06-2020 — Putus : 09-09-2020 — Upload : 11-08-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 427/Pid.B/2020/PN Blb
Tanggal 9 September 2020 —
Terdakwa:
IRFAN HERYANSYAH Alias JIBOT Bin OTANG
278
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Irfan Heryansyah alias Jibot bin Otong tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan

    Terdakwa:
    IRFAN HERYANSYAH Alias JIBOT Bin OTANG
Register : 25-06-2020 — Putus : 09-09-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 427/Pid.B/2020/PN Blb
Tanggal 9 September 2020 —
Terdakwa:
IRFAN HERYANSYAH Alias JIBOT Bin OTANG
154
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Irfan Heryansyah alias Jibot bin Otong tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan

    Terdakwa:
    IRFAN HERYANSYAH Alias JIBOT Bin OTANG
    Pid.I.A.3 PUTUSANNomor 427/Pid.B/2020/PN.BlbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bale Bandung yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :1.Oo ono FB W DNre8.Nama lengkap : Irfan Heryansyah alias Jibot bin Otang. Tempat lahir : Bandung. Umur /tanggallahir : 27/25 Maret 1993. Jenis kelamin > Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia.
    Menyatakan Terdakwa Irfan Heryansyah alias Jibot bin Otang bersalahmelakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimanadalam dakwaan tunggal kami Pasal 363 ayat (1) ke3 KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan ;3.
    Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp.2.000, (dua ribu rupiah) ;Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman, karena menyesal dan berjanji tidakakan mengulangi lagi perbuatannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :non Bahwa Terdakwa Irfan Heryansyah alias Jibot bin Otang pada hari Sabtutanggal 29 Februari 2020 sekitar jam 23.30 WIB atau setidaktidaknya
    Menyatakan Terdakwa Irfan Heryansyah alias Jibot bin Otongtersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukantindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalamdakwaan tunggal ;Halaman 11 dari 13 Putusan Nomor 427/Pid.B/2020/PN Bib2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;3.
Register : 12-03-2014 — Putus : 17-04-2014 — Upload : 30-10-2014
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 73/Pid.B/2014/PN Njk
Tanggal 17 April 2014 — Nama Lengkap : AGUS SUSILO bin PANIRAN Tempat lahir : Nganjuk Umur / Tanggal Lahir : 23 Tahun / 11 Agustus 1990 Jenis Kelamin : Laki-laki Kewarganegaraan : Indonesia Tempat Tinggal : Dusun Pesulor RT. 15 RW. 4 Desa Pesudukuh, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk Agama : Islam Pekerjaan : Swasta
352
  • jam 17.00 wib, terdakwa dan sdr.Sugianto mengambil sepeda motor hasil curian tersebut, dengan cara terdakwa memutuskan arus agarsepeda motor tersebut bisa dihidupkan dan terdakwa juga mencopot semua plat nomor yang ada padasepeda motor tersebut, selanjutnya plat nomor tersebut dibuang oleh terdakwa, kemudian terdakwamembawa sepeda motor tersebut ke bengkel dengan tujuan mempreteli sepeda motor tersebut dan akandijual terdakwa secara terpisah, kemudian terdakwa meminta tolong saksi Adiyono alias Jibot
    Adiyono alias Jibot masingmasing mendapat bagian Rp. 150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah), sedangkan sisanya untuk terdakwa dan habis dipergunakan olehterdakwa untuk keperluan terdakwa sendiri, yang kemudian terdakwa ditangkap oleh petugaskepolisian untuk selanjutnya terdakwa beserta barang buktinya dibawa ke Kantor Polisi Polres Nganjukguna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Akibat perbuatan terdakwa AGUS SUSILO bin PANIRAN bersama dengan saudara Sugianto,saksi Ahmad Irhason selaku pemilik (
    untuk menjualkan sepeda motorHonda tersebut tanpa STNK yang akhirnya laku terjual sebesar Rp. 1.100.000, (satu jutaseratus ribu rupiah) ;bahwa dari hasil penjualan sepeda motor Honda Supra tersebut, terdakwa memberikan kepadasaksi dan Adiyono alias Jibot masingmasing mendapat bagian Rp. 150.000, (seratus limapuluh ribu rupiah), sedangkan sisanya untuk terdakwa ;Atas keterangan saksi 2 tersebut, terdakwa membenarkannya.3:Saksi Adiyono alias Jibot, menerangkan pada pokoknya sebagai berikut :bahwa
    yang menawarkan sepeda motor Honda Supra X, dengan harga Rp.1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah), namun kemudian saksi tawar menjadi Rp.1.100.000, (satu juta seratus ribu rupiah) dan disetujui oleh Adiyono alias Jibot ;bahwa kemudian sepeda motor Honda Supra X tersebut dikirimkan ke rumah saksi olehterdakwa bersama Adiyono alias Jibot dan Sugianto dengan menggunakan mobil DaihatsuGrand Max ;bahwa saksi kemudian menyerahkan uang pembayaran sepeda motor kepada terdakwa sebesarRp. 600.000,
    untuk menjualkan sepeda motorHonda Supra X tersebut tanpa STNK dan BPKB, yang akhirnya dijual kepada Siswan sehargaRp. 1.100.000, (satu juta seratus ribu rupiah) ;e bahwa dari hasil penjualan sepeda motor Honda Supra X tersebut, terdakwa membaginyakepada Sugianto dan Adiyono alias Jibot masingmasing mendapat bagian Rp. 150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah), sedangkan sisanya untuk terdakwa namun telah habisdipergunakan oleh terdakwa untuk keperluan terdakwa sendiri ;e bahwa dalam hal mengambil
Register : 03-03-2014 — Putus : 18-03-2014 — Upload : 22-05-2014
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 63/Pid.B/2014/PN Njk
Tanggal 18 Maret 2014 — Nama lengkap : SISWAN Bin TARIP Tempat lahir : Nganjuk Umur / Tanggal lahir : 57 Tahun / 4 Oktober 1957 Jenis kelamin : Laki – laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Desa Gamping, Rt 4/Rw2 Kec Ngluyu, Kab Nganjuk A g a m a : Islam Pekerjaan : Pedagang
393
  • Kemudian pada keesokanharinya hari Jumat tanggal 27 Desember 2013 sekira jam 17.00WIB saksi SUGIANTO bersamasama dengan saksi AGUSSUSILO dan saksi ADI YONO alias JIBOT datang ke rumahterdakwa menawarkan sepeda motor hasil curiannya tersebut,kemudian terdakwa membeli sepeda motor Honda Supra X yangtidak ada Plat Nomor, STNK dan BPKBnya tersebut dengan hargaRp 1.100.000, (satu juta seratus ribu rupiah).
    Kemudian pada keesokan harinyahari Jumat tanggal 27 Desember 2013 sekira jam 17.00 WIB saksi SUGIANTO bersamasama dengan saksi AGUS SUSILO dan saksi ADI YONO alias JIBOT datang ke rumahterdakwa menawarkan sepeda motor hasil curiannya tersebut, kemudian terdakwamembeli sepeda motor Honda Supra X yang tidak ada Plat Nomor, STNK dan BPKBnyatersebut dengan harga Rp 1.100.000, (satu juta seratus ribu rupiah).
Register : 23-12-2019 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 135/Pid.Sus/2019/PN Trk
Tanggal 4 Februari 2020 —
Terdakwa:
Kristian Eko Gunawan Alias Bodong Alias Jibot Bin Guntur
6912
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa KRISTIAN EKO GUNAWAN alias BODONG alias JIBOT bin GUNTUR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ANAK DAN PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 3 (tiga) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan

    Terdakwa:
    Kristian Eko Gunawan Alias Bodong Alias Jibot Bin Guntur
    tanggal 23 Desember 2019 tentang penunjukanMajelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 135/Pid.Sus/2019/PNTrk. tanggal 23Desember 2019 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelan mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa Kristian Eko Gunawan alias Bodong alias Jibot
    binGuntur bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadapanak dan pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 76 huruf c jo Pasal 80 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndangNomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 363 ayat 91)ke3 KUHP dalam dakwaan kedua dan ketiga;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Kristian Eko Gunawan aliasBodong alias Jibot bin Guntur dengan pidana penjara selama 2
    lalu sekelompok pemuda tersebutketakutan dan berupaya melarikan diri, ada yang masuk ke dalam rumah,spontan terdakwa mengejarnya dan menyabetkan parang yang di bawanyasebanyak beberapa kali, sabetan parang tersebut sekitar dua kali mengenaisaksi korban ERIK FREDIANTO umur 17 tahun yang lahir pada tanggal 24 April2002 yang posisi larinya paling belakang, namun saksi ERIK FREDIANTO dariarah belakang saksi merasa di pukul mengenai bagian kepala oleh terdakwaKRISTIAN EKO GUNAWAN Alias BODONG Alias JIBOT
    terdakwa tersebut rumah milik saksi ENDANGSETIAWATI binti SUDARNO mengalami kerusakan pada beberapa bagianrumah antara lain dinding dan pintu, serta saksi EDIFA DWI PRASETYO BinHalaman 5 Putusan Nomor 135/Pid.Sus/2019/PN Trk.EDI PURWANTO mengalami kerugian materiil sekitar Rp.2.800.000, (dua jutadelapan ratus ribu rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 76 C jo pasal 80 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014;DAN KETIGABahwa terdakwa KRISTIAN EKO GUNAWAN Als BODONG Als JIBOT
Register : 23-12-2019 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 13-05-2024
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 135/Pid.Sus/2019/PN Trk
Tanggal 4 Februari 2020 —
Terdakwa:
Kristian Eko Gunawan Alias Bodong Alias Jibot Bin Guntur
167
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa KRISTIAN EKO GUNAWAN alias BODONG alias JIBOT bin GUNTUR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ANAK DAN PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 3 (tiga) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan

    Terdakwa:
    Kristian Eko Gunawan Alias Bodong Alias Jibot Bin Guntur
Putus : 04-02-2013 — Upload : 10-06-2013
Putusan PN SERANG Nomor 739_PID.B_2012_PN.SERANG
Tanggal 4 Februari 2013 — FAJARUDIN Bin EDI EFENDI
184
  • dibawa ke Kantor Polisi, sedangkan Hasanudin dibawa ke RSUD Serang utuk diobati lukanya ; Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwa tidak keberatandan membenarkannya ;concen Menimbang, bahwa dipesidangan Tedakwa FAJARUDIN Bin EDI EFENDI telahmembeikan keterangan = padas pokokny ~ sebagaiiberrikut Bahwa hari Minggu tanggal 28 Oktober 2012 sekira jam 14.30 wib di KpPaleuh Ds Sindangheula Kec Pabuaran Kab Serang ditempat pencucianmobil Hasanudin dating menghampiri saya dan memanggil Jibot