Ditemukan 345 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : jong johny joint joeun jorong
Register : 07-10-2013 — Putus : 21-10-2013 — Upload : 10-01-2014
Putusan PN MATARAM Nomor 769/PDT.P/2013/PN.MTR
Tanggal 21 Oktober 2013 — - LEI JOENG
167
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah atau mengganti nama kecil Pemohon menjadi nama Indonesia yaitu dari nama LIE JOENG diganti menjadi : LELY JULIANNA, Perempuan, lahir di Sakra Lombok Timur, pada tanggal 30 April 1948;3.
    Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Selong di Lombok Timur untuk mencatat perubahan nama dalam daftar yang disediakan untuk itu tersebut diubah atau diganti nama kecil Pemohon dari LIE JOENG diganti menjadi LELY JULIANNA; 4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara permohonan ini sebesar Rp. 205.000,- ( dua ratus lima ribu rupiah);
    - LEI JOENG
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Mataram yang mengadili Perkara Perdata Permohonan dalam TingkatPertama telah mengambil Penetapan sebagai berikut dalam permohonan :LIE JOENG : Umur 65 tahun, Pekerjaan Swasta, Agama Kristen, Bertempat tinggal di JalanEnergi No. 30 Lingkungan Banjar, Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram, yang selanjutnya disebut sebagai : PEMOHON Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca Surat Permohonan Pemohon ;Telah mendengar keterangan
    telah resmi menjadi Warganegara RepublikIndonesia;e Bahwa hingga sekarang Pemohon belum secara resmi merubah nama kecil Pemohon dengannama yang biasa dipergunakan oleh Warganegara Indonesia walaupun dalam kehidupanseharihari telah dikenal dan ketahui bernama LELY JULIANNA begitu juga sebagiandokumen milik Pemohon tertulis bernama : LELY JULIANNA;e Bahwa agar dokumen milik Pemohon tidak saling bertentangan satu dengan lainnya makaPemohon perlu secara resmi mengganti nama yang semula bernama : LIE JOENG
    Saksi MULYANT :e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan ada hubungan keluarga karena saksi adalahkakak ipar Pemohon ;e Bahwa Pemohon menikah dengan seorang laki laki yang berkewarganegaraan Indonesiayang bernama: Agus Sandi; Bahwa nama Pemohon adalah Lie Joeng ingin mengganti nama menjadi Lely Julianna;e Bahwa nama Lely Julianna sudah lama dan sebagai nama panggilan sehari hariPemohon;e Bahwa alasan Pemohon mengganti nama dari Lie Joeng menjadi Lely Julianna adalahagar mempermudah Pemohon mengurus
    Saksi CHANDRA YULIANTO :e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan ada hubungan keluarga karena saksi adalah anakkandung Pemohon ;e Bahwa Pemohon menikah dengan seorang laki laki yang berkewarganegaraan Indonesiayang bernama: Agus Sandi;e Bahwa nama Pemohon adalah Lie Joeng ingin mengganti nama menjadi Lely Julianna;e Bahwa nama Lely Julianna sudah lama dan sebagai nama panggilan sehari hariPemohon;e Bahwa alasan Pemohon mengganti nama dari Lie Joeng menjadi Lely Julianna adalahagar mempermudah Pemohon
    mengurus visa/paspor;Menimbang, bahwa kemudian Pemohon menyatakan sudah tidak ada lagi halhal yangdiajukan dan mohon penetapan ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalah agar dapatdiberikan izin kepada Pemohon untuk merubah atau mengganti nama kecil Pemohon menjadinama Indonesia yaitu dari nama LIE JOENG diganti menjadi : LELY JULIANNA sehingganama Pemohon dalam Petikan Akte Kelahiran Nomor Enam belas tanggal 30 April 1948selengkapnya tertulis dan berbunyi LELY
Register : 26-10-2015 — Putus : 15-12-2015 — Upload : 07-01-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 241/PID/2015/PT.DKI
Tanggal 15 Desember 2015 — JOENG GYU HYUN
2314
  • JOENG GYU HYUN
Register : 02-03-2021 — Putus : 10-03-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PN BINJAI Nomor 5/Pdt.P/2021/PN Bnj
Tanggal 10 Maret 2021 — Pemohon:
TJIAN JOENG
4611
  • Pemohon:
    TJIAN JOENG
Register : 03-05-2013 — Putus : 13-05-2013 — Upload : 12-11-2013
Putusan PN MALANG Nomor 706/Pdt.P/2013/PN.Mlg
Tanggal 13 Mei 2013 — JOENG DJHIN LIAN
170
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama kecil Pemohon yang semula JOENG DJHIN LIAN diganti menjadi DJINA ANGGRAENI TANJUNG dengan nama marga JOENG, sehingga selengkapnya nama Pemohon JOENG, DJINA ANGGRAENI TANJUNG
    JOENG DJHIN LIAN
    DJHIN LIAN anak Perempuan dari suami isteri JOENG JAUW TJOENGdan HAUW SI BEN;Bahwa Pemohon telah menjadi Warganegara.
    Republik Indonesia terbukti dari SuratKeterangan Pencabutan No.: PORA/WASWII/5/280/a/80. yang menerangkan atasnama JOENG DJHIN LIAN menjadi "I berdasarkan Formulir I No.: 70/W.N.1.1972tertanggal 30121972, akan tetapi nama kecil Pemohon belum diganti menjadi namaIndonesia dari : JOENG DJHIN LIAN, menjadi DJINA ANGGRAENI TANJUNG;Oleh karena halhal tersebut diatas, maka Pemohon mengajukan permohonan ini denganharapan sudilah kiranya Bapak memerintahkan salah seorang Pegawai untuk memanggil kamidan selanjutnya
    mengambil Penetapan sebagai berikut :1Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut2 Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Kecil Pemohon yang semulaJOENG WHIN LIAN diganti menjadi DJINA ANGGRAENI TANJUNG dengan namakeluarga JOENG sehingga nama Pemohon yang bare selengkapnya menjadi JOENG,DJINA ANGGRAENI TANJUNG;Memerintahkan Panitera untuk menyampaikan Surat Penetapan ini kepada PegawaiKantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota tempat kelahiran Pemohon untukdicatat dalam daftar yang bersangkutan
    PORA/WASWII5/280/a/80tanggal 19 Mei 1980 atas nama JOENG DJHIN LIAN, yang dikeluarkan KantorDirektorat jendral Imigrasi Malang, tertanda P.3 ;Foto copy Surat Keterangan Pencabutan STMD No.
    diatas, ternyata Pemohon tidakmengajukan saksisaksi di persidangan ;Menimbang, bahwa selain buktibukti tersebut, melengkapi bahan pertimbangan dalampenetapan ini telah didengar keterangan dari Pemohon, yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut :e Bahwa pemohon adalah anak perempuan dari suami istri JOENG JAUWTJOENG dan HAUW SI BEN ;e Bahwa Pemohon telah menjadi Warganegara Republik Indonesia berdasarkanSurat Keterangan No. 165/U.4/61/Kependd/1981 tanggal 27 Nopember 1981atas nama JOENG DJHIN
Register : 11-04-2016 — Putus : 18-04-2016 — Upload : 30-05-2016
Putusan PN ATAMBUA Nomor 25/Pdt.P/2016/PN.Atb
Tanggal 18 April 2016 — - LAY JOENG TJOENG
5715
  • Menyatakan bahwa pemohon untuk mengganti nama kecil pemohon yang lama yakni nama kecil Cina : LAY JOENG TJOENG dengan nama kecil yang baru yakni nama kecil Indonesia : MARSELINUS POLLA LAY dan seterusnya akan tetap menggunakan nama kecil Indonesia yang baru tersebut, 3.
    - LAY JOENG TJOENG
    P/ 2016 /PN.ATB.DEMI KEADILAN BERADASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Klas IB Atambua yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata permohonan yang diperiksa dengan Hakim Tunggal telah menjatuhkan Penetapan dalamperkara perdata permohonan :LAY JOENG TJOENG, lahir di Atambua, tanggal 02 Juni 1952, jenis kelamin lakilaki, kebangsaan Indonesia, tempat tinggal di Fatubenao B, RT. 002/RW. 001 Kel/Desa Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, pekerjaanWiraswasta, Agama Katholik
    pada tanggal 02 Juni 1952 ;e Bahwa Pemohon telah memperoleh Kewarganegaraan Indonesia berdasarkan PetikanKeputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 79/PWI/ TAHUN 1996 dan telahdisumpah menjadi Warga Negara Indonesia ;e Bahwa, karena pemohon adalah Warga Negara Indonesia, maka sebagai proses Asimilasidan karena nama kecil pemohon yang lama yaitu nama kecil cina sudah tidak sesuaidengan kepribadian Bangsa Indonesia maka pemohon berkeinginan untuk menggantikannama kecil cina yang lama yaitu LAY JOENG
    masih kecil ;Bahwa untuk menggantikan nama kecil haruslah melalui suatu permohonan kepadaKetua Pengadilan guna mendapatkan suatu Penetapan ;Bahwa demi kepentingan Pemohon, maka penetapan ganti nama sangatlah dibutuhkan ;Berdasarkan uraian diatas maka Pemohon mohon dengan hormat sudilah kiranyaPengadilan Negeri Atambua berkenan untuk menetapkan sebagai berikut :1 Mengabulkan Permohonan Pemohon ;2 Memberi ijin kepada pemohon untuk mengganti nama kecil pemohon yang lamayakni nama kecil Cina : LAY JOENG
    Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon ;Menimbang, bahwa Pemohon pada hari sidang yang telah ditetapkan telah datangmenghadap, lalu sesudah dibacakan surat permohonannnya Pemohon menyatakan tetap padapermohonannya;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya Pemohon telah mengajukansurat bukti yang bermeterai cukup dan telah dicocokkan sesuai dengan aslinya yaitu :123Foto copy syah Kutipan Akta Kelahiran, tertanggal 13 April 1963 Nomor : 12/1952 atasnama LAY JOENG
    TJOENG yang diberi tanda bukti : P.1;Foto copy syah Surat Kutipan Akta Perkawinan, tertanggal 18 April 1980 Nomor : Limaantara MARSELINUS PETRUS LAY DJUNG TJUNG dan PETRONELA YAP SIPHIN yang diberi tanda bukti P.2;Foto copy syah Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia, tertanggal 7 Pebruri1996 Nomor : 79/PWI TAHUN 1996 atas nama : LAY JOENG TJOENG yang diberitanda bukti P.3;4 Foto copy syah Berita Acara Sumpah untuk menjadi warga Negara Indonesia, tertanggal28 Pebruari 1996 Nomor : W17DK.HL
Putus : 10-08-2016 — Upload : 19-09-2016
Putusan PN MADIUN Nomor 33/Pdt.P/2016/PN Mad
Tanggal 10 Agustus 2016 — - LIEM TJOENG JOENG
153
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk pengganti nama Pemohon LIEM TJOENG JOENG, menjadi nama HERMAN SUTOPO, sehingga nama Pemohon didalam Kutipan Akte Perkawinan Nomor : 3507.PK.2008.0002, tertanggal 22 Januari 2008, selengkapnya tertulis dan berbunyi HERMAN SUTOPO;
    - LIEM TJOENG JOENG
    PENETAPANNomor 33/Pdt.P/2016/PN.Kd.Mn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Madiun yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata permohonan pada peradilan tingkat pertama telah memberikanpenetapan sebagai berikut dalam perkara permohonan yang diajukan oleh :LIEM TJOENG JOENG, umur 41 tahun, tempat lahir di Madiun, tanggal lahir 31Maret 1975, Tempat tinggal Jl. Jatiwangi Rt.018/Rw.007 Kel.Demangan, Kec.
    Bapak Ketua Pengadilan Negeri Madiun sudilah kiranya memeriksaPermohonan Pemohon dan selanjutnya berkenan pula untuk memberikanPenetapan sbb :1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon;Menetapkan memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti namanya yangbernama Liem Tjoeng Joeng untuk diganti menjadi Herman Sutopo;.
    Fotokopi Kutipan Akta Perkawinan Nomor 3507.PK.2008.0002 atas namaLiem Tjoeng Joeng, diberi tanda bukti P.4 ;Fotokopi Penetapan Pengadilan Negeri Madiun Nomor 37/PDT.P/2016/PNMad atas nama Liem Tjoeng Joeng, diberi tanda bukti P5;Menimbang, bahwa surat bukti bertanda P1 sampai dengan bukti P4tersebut diatas dan telah dicocokkan dengan aslinya, sedangkan bukti P5telah sesuai dengan salinannya serta telah bermaterai cukup ;Menimbang, bahwa selain suratsurat bukti tersebut diatas Pemohontelah pula mengajukan
    Bapak Ketua Pengadilan Negeri Madiun;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dihubungkandengan surat bukti P3 berupa Kutipan Akta Perkawinan Nomor3507.PK.2008.0002 atas nama Liem Tjoeng Joeng dengan Heny sehingga adaperbedaan nama Pemohon didalam dokumen tersebut ;Menimbang, bahwa perbedaan nama Pemohon didalam dokumen KutipanAkta Perkawinan Nomor 3507.PK.2008.0002 atas nama Liem Tjoeng Joengdengan Heny surat bukti P4 bernama LIEM TJOENG JOENG dengan dokumenKartu Tanda Penduduk surat bukti
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk pengganti nama Pemohon LIEMTJOENG JOENG, menjadi nama HERMAN SUTOPO, sehingga namaPemohon didalam Kutipan Akte Perkawinan Nomor : 3507.PK.2008.0002,tertanggal 22 Januari 2008, selengkapnya tertulis dan berobunyi HERMANSUTOPO;3.
Putus : 16-06-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 155 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 16 Juni 2014 — TAN JOENG PING
2115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TAN JOENG PING
    PUTUSANNo.155 K/Pid.Sus/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana Khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : TAN JOENG PING;Tempat Lahir : Langsa;Umur/Tanggal Lahir :46 tahun/02 Februari 1963;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Jalan Garuda No.62 B Kelurahan BantanTimur, Kecamatan Medan Tembung;Agama : Budha;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa berada di luar tahanan dan pernah
    ditahan :yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Medan karena didakwa:KESATU :Bahwa ia Terdakwa TAN JOENG PING, pada hari, tanggal dan waktuwaktutertentu dalam tahun 2007 sampai dengan tahun 2009 bertempat di dalam lingkunganrumah tangga yang dihuni Terdakwa selaku suami dan saksi korban Chew Foei Lingselaku isteri dan anakanak Terdakwa bersama korban pada tempat tertentu dalamwilayah Kecamatan Medan Tembung atau setidaktidaknya pada suatu tempatdisekitar wilayah Kotamadya Medan yang
    PING bersalah melakukan Dengan SengajaMelakukan Perbuatan Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tanggasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 44 ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor : 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan DalamRumah Tangga di dalam dakwaan Kesatu;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TAN JOENG PING beupa pidana penjaraselama 2 (dua) tahun dikurangi masa penahanan;3 Menyatakan barang bukti berupa (satu) buah besi Peston Mobil warna silverkehitaman dirampas
    untuk dimusnahkan;4 Menetapkan agar Terdakwa TAN JOENG PING membayar biaya perkara sebesarRp1.000,00 (seribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Negeri Medan No.1701/Pid.B/2011/PN.
    Menyatakan Terdakwa TAN JOENG PING telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja MelakukanPerbuatan Kekerasan Fisik dalam Lingkup Rumah Tangga;2. Menghukum Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Memerintahkan barang bukti berupa (satu) buah besi piston mobil berwarnasilver kehitaman dirampas untuk dimusnahkan;4.
Putus : 07-05-2012 — Upload : 14-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 163/PID/2012/PT-MDN
Tanggal 7 Mei 2012 — TAN JOENG PING
168
  • TAN JOENG PING
    PUTUS ANNomor: 163/PID/2012/PTMDN.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINGGI SUMATERA UTARA DI MEDAN, dalamyang memeriksa dan mengadili perkara pidana dalam peradilan tingkat banding,telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : TAN JOENG PING ;Tempat lahir : Langsa ;Umur/tanggal lahir : 46 tahun / 02 Februari 1963 ;Jenis kelamin : Laki Laki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jl.Garuda No.62 B Kelurahan Bantan TimurKecamatan Medan Tembung
    Berdasarkan Penetapan Hakim Ketua Pengadilan Negeri MedanNo.1.701/Pid.B/2011/PN.Mdn, tertanggal 08 Agustus 2011 makapenahanan Terdakwa Tan Joeng Ping dari Rumah Tahanan Negaradialihkan menjadi penahanan kota sejak tanggal 08 agustus 2011 ;PENGADILAN TINGGI TERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan sertaturunan resmi Putusan Pengadilan Negeri Medan tanggal 23 Nopember 2011Nomor : 1701/Pid.B/2011/PNMdn. dalam perkara tersebut diatas ;Menimbang ..........Menimbang, bahwa
    Menyatakan terdakwa TAN JOENG PING bersalah melakukan dengansengaja melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tanggasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 44 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor : 23 tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga didalam Dakwaan Kesatu ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TAN JOENG PING beupa pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dikurangi masa penahanan ;3.
    Menetapkan agar terdakwa TAN JOENG PING membayar biaya perkarasebesar Rp.1.000. (seribu rupiah) ;Menimbang ........Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan setelahmempertimbangkan faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan, unsurunsurdakwaan Jaksa Penuntut Umum, Surat Tuntutan Jaksa Penuntut Umum, telahmenjatuhkan putusan yaitu Putusan Pengadilan Negeri Medan tanggal 23Nopember 2011 Nomor : 1701/Pid.B/2011/PN.Mdn yang amarnya berbunyisebagai berikut :1.
    Menyatakan Terdakwa TAN JOENG PING dengan identitas tersebut diatas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukantindak pidana Dengan Sengaja Melakukan Perbuatan Kekerasan FisikDalam Lingkup Rumah Tangga ;2.
Register : 15-06-2015 — Putus : 08-07-2015 — Upload : 02-09-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 114/Pdt.P/2015/PN Jmr
Tanggal 8 Juli 2015 — LIEM JOENG JIET
292
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula LIEM JOENG JIET menjadi A YUONG.. 3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Daerah Tingkat II JEMBER, setelah ditunjukkan salinan penetepan ini secepatnya mencatat kedalam Buku Register yang telah disediakan untuk itu sehingga nama Pemohon tercatat didalamnya ;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 166.000,- (Seratus Enam Puluh Enam Ribu Rupiah) ;
    LIEM JOENG JIET
    PENETAPANNo. 114/Pdt.P/2015/PN JmrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jember yang Memeriksa dan mengadili perkara perdatapermohonan telah memberikan keputusan sebagai berikut dalam perkara permohon :LIEM JOENG JIET, lahir di Banyuwangi, 21 12 1959, tempat tinggal di Jl. MT.Haryono Lingk.
    Halaman dari 7 Penetapan Nomor : 114/Pdt.P/2015/PN.Jmre Bahwa Pemohon mempunyai kegiatan dalam seharihari dan bergaul denganmasyarakat luas.e Bahwa untuk keserasian diri dalam masyarakat Indonesia padaumumnya ,maka pemohon bermaksud untuk mengganti nama pemohon darinama : LIEM JOENG JIET menjadi AYUONG.e Bahwa untuk keperluan tersebut diperlukan adanya penetapan HakimPengadilan Negeri ;e Berhubung dengan hal tersebut,bersama ini Pemohon mohon kepada Yih.Bapak Ketua Pengadilan Negeri Jember,untuk
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti namaPemohon yang semula LIEM JOENG JIET menjadi A YUONG..Memerintahkan kepada Kepala Kantor Catatan Sipil DaerahTingkat Il JEMBER, setelah ditunjukkan salinan penetepan inisecepatnya mencatat kedalam Buku Register yang telahdisediakan untuk itu. sehingga nama Pemohon tercatatdidalamnya ;c.
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yangsemula LIEM JOENG JIET menjadi A YUONG..3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Daerah Tingkat IlJEMBER, setelah ditunjukkan salinan penetepan ini secepatnya mencatatkedalam Buku Register yang telah disediakan untuk itu sehingga namaPemohon tercatat didalamnya ;4.
    Rp. 5.000.DOE T saacrcioa so 59 mcr wai Rp. 166.000,(Seratus Enam Puluh Enam Ribu Rupiah)Pada hari ini : , langgal : , salinan PenetapanPengadilan Negeri Jember Nomor : 114/Pdt.P/2015/PN Jmr, tertanggal 8 JULI 2015,telah diberikan kepada : LIEM JOENG JIET (PEMOHON) atas permintaannya .PANITERA PENGADILAN NEGERI JEMBER,MASDUKI,SH,MH.NIP : 19630513 198502 1 002Perincian Biaya :1. Upan tulis ......... ee Rp. 1.800,2. Meterai Penetapan ............... Rp. 6.000,Jumlah......
Register : 14-12-2021 — Putus : 05-01-2022 — Upload : 01-03-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1088/Pdt.P/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 5 Januari 2022 — Pemohon:
HANDY GUNAWAN JOENG
70
  • Menetapkan:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan PEMOHON Handy Gunawan Joeng sebagai wali dari anak PEMOHON bernama :
    • Andrea Marianne Gunawan
    Pemohon:
    HANDY GUNAWAN JOENG
Putus : 24-04-2007 — Upload : 10-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2032K/PDT/2006
Tanggal 24 April 2007 — JOENG AY WIE
112103 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JOENG AY WIE
    JOENG AY WIE, bertempat tinggal di JI. PM. Noor(Perumahan Bumi Sempaja), Samarinda, dalam hal ini memberikuasa kepada Aloysius Tukan, SH.,M.Hum, dan kawankawan,para Advokat, berkantor di Samarinda, Jalan Gn.
Register : 02-03-2021 — Putus : 10-03-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PN BINJAI Nomor 6/Pdt.P/2021/PN Bnj
Tanggal 10 Maret 2021 — Pemohon:
TJIAN JOENG
536
  • Pemohon:
    TJIAN JOENG
Register : 06-04-2015 — Putus : 23-06-2015 — Upload : 18-09-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 216/PDT/2015/PT.DKI
Tanggal 23 Juni 2015 —
5416
  • HO TET JOENG VS HENDRA (AFUI)
    PUTUSANNomor 216/PDT/2015/PT.DKI.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jakarta yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata dalam pengadilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara :HO TET JOENG, beralamat di Gang Manggis 15/24 RT 08/RW 004,Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan GrogolPetamburan, Jakarta Barat, dalam hal ini memberikankuasa kepada Zulkifli Syukur, S.H., Yuyun Wahyuniati,S.H., Evawati Oryza, S.H. dan Istohari,
    Bersamaan dengan diserahkannya sertifikat tanah/bangunan tersebut di atas, Penggugat juga menyerahkanSurat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Surat/Barangtertanggal. 11 Desember 2007 di Kepolisian Daerah MetroJaya, Resort Metropolitan Jakarta Barat, sesuai denganLaporan Polisi/ Pengaduan Nomor Pol.3232/B/XI/2007tanggal 11 Desember 2007, terlampir bukti T.5;Di dalam bukti T.5 tersebut dengan tegas dikatakan Penggugat,bahwa Penggugat (Hot Tet Joeng) telah kehilangan surat/barangberharga Surat Tanah
    Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Surat/Barangtertanggal 11 Desember 2007 di Kepolisian Daerah MetroJaya, Rerort Metropolitan Jakarta Barat, sesuai denganLaporan Polisi/Pengaduan Nomor Pol.3232/B/XII/2007 tanggal11 Desember 2007, vide bukti T.5, yang mengatakan, bahwaPenggugat (Hot Tet Joeng) telah kehilangan surat/barangberharga berupa Surat Tanah Girik dengan Nomor 11/1.711,tanggal. 22 Maret 1999 yang diketahui oleh Kepala LurahTanjung Duren Selatan, tanah terletak di Gang Duren 13, RT13
    BPKB mobil Nissan Mini Bus Nomor Polisi B.8039 OK atasnama Penggugat Hot Tet Joeng, terlampir bukti T.11, dan;8.2.
    Meletakkan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap tanah danbangunan milik Tergugat RekonpensiHot Tet Joeng yang terletak diKompleks Citra Extention Blok AT.4 Nomor 2A, Cengkareng, JakartaBarat;. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar uang paksa(dwangsom) Rp1.000.000,00 (terbilang satu juta rupiah) perhari apabilalalai melaksanakan putusan perkara a quo;9.
Register : 28-02-2023 — Putus : 08-03-2023 — Upload : 16-03-2023
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 137/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 8 Maret 2023 — Pemohon:
JOENG SETER
250
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki akta kelahiran nomor: 4170/JB/1977 semula tertulis anak perempuan dari Joeng Merie, diperbaiki menjadi anak perempuan dari Djiauw Chun Chen;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan data tersebut kepada kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
    Pemohon:
    JOENG SETER
Register : 16-04-2018 — Putus : 25-04-2018 — Upload : 02-05-2018
Putusan PN JEMBER Nomor 96/Pdt.P/2018/PN Jmr
Tanggal 25 April 2018 — Pemohon:
TAN SOEN JOENG
140
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula TAN SOEN JOENG menjadi SUSANTI TANDIO;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini yang sampai saat ini sejumlah Rp. 166.000,00 (seratus enam puluh enam ribu rupiah);

    Pemohon:
    TAN SOEN JOENG
Putus : 24-02-2014 — Upload : 30-05-2014
Putusan PT JAKARTA Nomor 30/PID/2014/PT.DKI.
Tanggal 24 Februari 2014 — SIAUW JOENG MING Alias AMING
9833
  • SIAUW JOENG MING Alias AMING
    Pengadilan Tinggi Jakarta memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana padatingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa :Nama LengkapTempat LahirUmur/Tanggal LahirJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaanTerdakwa tidak ditahan ;SIAUW JOENG MING Alias AMING ;Purwokerto ;21 September 1956 ;Lakilaki ; Indonesia ;Jl.
    Perk. : PDM692 /JKT.PST/08/2012 tanggal 3 Agustus 2012, terhadap Terdakwa sebagai berikut :DAKWAAN :Hal 1 dari 9 Halaman Putusan No.30/PID/2014/PT.DKI Bahwa ia terdakwa SIAUW JOENG MING Als AMING pada tanggal 26Januari 2011 atau setidaktidaknya pada suatu waktu masih dalam tahun 2011bertempat di Optik Gaya Baru Metro Atom Plaza Lt.1 Aks No. 596667 JakartaPusat atau setidaktidaknya pada tempattempat lain yang masih termasuk dalamdaerah Hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat , memperdagangkan barang
    (dua milyrdrupiah) akibat penurunan omzetpenjualan ; Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 94Undang Undang Repubiik Indonesia No. 15 tahun 2001 tentangSurat Tuntutan Pidana dari Penuntut Umum Nomor Register Perkara : PDM691/JKT.PS/11/2012 tanggal 28 Mei 2013 yang pada pokoknyamenuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri JakartaPusat yang memeriksa dan mengadili perkara inimemutuskan : 22222 1 Menyatakan terdakwa SIAUW JOENG MING alias AMING telah terbuktibersalah
    Pasal 91,Pasal 92, dan Pasal 93, yaitu dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan merek yangsama pada pokoknya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan atau jasasejenis yang diproduksi dan atau diperdagangkan" sebagaimana diatur dalam pasal 94Undang undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek dalamDakwaan. 2222 nn nnn nn nnn nnn2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SIAUW JOENG MING alias AMINGdengan pidana penjara selama (satu) tahun.3 Menyatakan barang bukti berupa
    Menyatakan terdakwa : SIAUW JOENG MING alias AMING tersebut telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:"TANPA HAK MEMPERDAGANGKAN BARANG YANGMELANGGAR KETENTUAN MEREK'" ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanakurungan selama 1 (satu) tahun ;3.
Register : 28-04-2021 — Putus : 05-05-2021 — Upload : 11-05-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 358/Pdt.P/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 5 Mei 2021 — Pemohon:
TJHIN PIT JOENG
3913
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (TJHIN PIT JOENG) dengan TAN BUN TJUAN (almarhum) yang dilangsungkan di VIHARA CHI SAN BIO, Tangerang, menurut agama Budha pada tanggal 2 Februari 2013, sesuai dengan Surat Keterangan Pernikahan Nomor 015/CSB/SKP/02/2013 ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan
    penetapan ini kepada Pegawai Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Barat untuk mendaftarkan perkawinan Pemohon (TJHIN PIT JOENG) dengan TAN BUN TJUAN (almarhum) dalam buku daftar yang diperuntukan untuk itu guna diterbitkan Akta Perkawinan ;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah).
    Pemohon:
    TJHIN PIT JOENG
Register : 05-07-2023 — Putus : 07-11-2023 — Upload : 15-11-2023
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 533/Pdt.P/2023/PN JKT.TIM
Tanggal 7 Nopember 2023 — Pemohon:
Lay lie Joeng
2519
  • Pemohon:
    Lay lie Joeng
Putus : 13-07-2015 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1484 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 13 Juli 2015 — SIAUW JOENG MING alias AMING ;
7237 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SIAUW JOENG MING alias AMING ;
    Menyatakan Terdakwa SIAUW JOENG MING alias AMING telah terbuktibersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hakHal. 3 dari 81 hal. Put.
    Reg PDM 691/JKT.PS/11/2012 tertanggal 28 Mei 2013 tertulis :bahwa Terdakwa SIAUW JOENG MING alias AMING telah terbuktibersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpahakmemperdagangkanbarang dan atau jasayang diketahuiataupatutHal. 75 dari 81 hal. Put.
    Menyatakan Terdakwa SIAUW JOENG MING alias AMING terbuktimelakukan perbuatan yang didakwakan Jaksa/Penuntut Umum, tetapiperbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana ;2. Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum(ontslag van alle rechtvervolging) ;3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkatserta martabatnya ;4.
Putus : 09-07-2013 — Upload : 18-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1921/Pid.B/2012/PN.Jkt.Pst
Tanggal 9 Juli 2013 — SIAUW JOENG MING Alias AMING;
15640
  • SIAUW JOENG MING Alias AMING;
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"Penqadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa:Nama : SIAUW JOENG MING Alias AMING;Tempat Lahir : Purwokerto;Umur/Tg! Lahir : 21 September 1956Jenis Keiamin : Laki lakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : JI.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SIAUW JOENG MING alias AMINGdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; 3. Menyatakan barang bukti berupa:1.1 (satu) pes Kaca Mata Merek BONIA type BNI 389 50 17135 Col.10yang diduga palsu. Disita dari EDO SUDARSONO ( Karyawan Optik Gaya Baru);1 (satu) pes Kaca Mata Merek BONIA type BNI 713 51 17135 Col.40yang diduga palsu. Disita dari EDO SUDARSONO ( Karyawan Optik Gaya Baru);1 (satu) pes Kaca Mata Merek BONIA type BNI 564 48 17135 Col.07yang diduga palsu.
    Menyatakan bahwa terdakwa SIAUW JOENG MING alias AMING tidak terbuktikesalahannya secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana; 2. Membebaskan SIAUW JOENG MING alias AMING dari tuntutan Hukum (vrijspraak) atau setidak tidaknya melepaskan terdakwa ( SIAUW JOENG MING)dari semua tuntutan Hukum (ontslaag van Alle Recths vervoiging); 3.
    Membebankan biaya perkara kepada Negara;Telah mendengar Repiik Penuntut Umum secara lian atas tenggapannyaterhadap pembelaan Penasehat Hukum terdakwa yang menyatakan tetapdengan tuntutannya semula demikian juga Penasehat Hukum terdakwa menyatakan tetap dengan pembelaannya semula;Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan Penuntut Umum dipersidangan karenadidakwa: DAKWAANBahwa ia terdakwa SIAUW JOENG MING Als AMING pada tanggal 26 Januari2011 atau setidaktidaknya pada suatu waktu masih dalam tahun 2011
    C07 seharga Rp. 375.000, (tiga ratustujuh puiuh lima ribu rupiah) yang dibeli dari Optik Gaya Baru Metro AtomPlaza Lt.1 AKS No. 596667 Jakarta Pusat berikut kwitansi pembeliantanggal 26 Januari 2012 mempunyai persamaan pada pokoknya dengankacamata merek BONIA yang terdaftar Nomor IDM 000075294 untuk barang sejenis; Bahwabenarseseorang pemilik merek dilindungi oleh undangundang; Bahwa benar ahli tidak kenal dengan terdakwa SIAUW JOENG MING aliasAMING; Bahwa PT.