Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2016 — Putus : 01-08-2016 — Upload : 28-05-2020
Putusan PA DEPOK Nomor 0161/Pdt.G/2016/PA.Dpk
Tanggal 1 Agustus 2016 — - Raden Tjokro Partono bin Raden Indra Soebijantono - Meutia Rahmatika binti Joesril Bey
10038
  • Memberi izin kepada Pemohon (Raden Tjokro Partono bin Raden Indra Soebijantono ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Meutia Rahmatika binti Joesril Bey) di depan sidang Pengadilan Agama Depok;Dalam Rekonvensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;2. Menghukum kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi berupa: 2.1. Mut'ah berupa uang sejumlah Rp 10.000.000,- (sepuluh juta); 2.2.
    - Raden Tjokro Partono bin Raden Indra Soebijantono - Meutia Rahmatika binti Joesril Bey
Register : 27-02-2024 — Putus : 01-04-2024 — Upload : 01-04-2024
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 867/Pdt.G/2024/PA.JS
Tanggal 1 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
158
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Firas Adli Arrahman Bin Joesril Amri) terhadap Penggugat (Dianna Rosa Lina Binti Sutekad);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp. 840000,- ( delapan

Register : 18-07-2018 — Putus : 15-10-2018 — Upload : 09-08-2019
Putusan PA TEMBILAHAN Nomor 0503/Pdt.G/2018/PA.Tbh
Tanggal 15 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
164
  • JOESRIL SIMA) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (KHAIRUNNISA binti SAMSI ISA) di depan sidang Pengadilan Agama Tembilahan;

    Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan rekonvensi Penggugat rekonvensi untuk sebagian.

    2. Menetapkan Tergugat rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat rekonvensi berupa:

    2.1. Nafkah Iddah sebesar Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);

    2.2.

Register : 28-02-2023 — Putus : 07-03-2023 — Upload : 07-03-2023
Putusan PTA BANDUNG Nomor 60/Pdt.G/2023/PTA.Bdg
Tanggal 7 Maret 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
728
  • >Hijriah;

    Mengadili Sendiri

    Dalam Provisi

    • Menyatakan gugatan Penggugat dalam provisi tidak dapat diterima;

    Dalam Eksepsi

    • Menolak eksepsi Tergugat;

    Dalam Pokok Perkara

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Mencabut hak hadhanah atas anak nama Audrey Daneesh Syakira, lahir tanggal 26 April 2014 dari Tergugat (Meutia Rahmatika binti Joesril