Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN PADANG Nomor 856/Pid.B/2020/PN Pdg
Tanggal 14 Desember 2020 — Penuntut Umum:
SURYADINATA LBN GAOL, SH
Terdakwa:
1.JONTRIL RIO SAMALOISA PGL JON Anak Dari RESPEN SAMALOISA
2.DAVID LASBER SAOGO PGL DAVID anak dari DOMINIKUS SAOGO
3.ROMI SAMALOISA PGL ROMI Anak Dari TUAK PARDINAN
5615
  • Jontril Rio Samaloisa pgl. Jon anak dari Respen Samaloisa, Terdakwa II. David Lasber Saogo pgl. David anak dari Dominikus Saogo, Terdakwa III. Romi Samaloisa pgl. Romi anak dari Tuak Pardinan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. Jontril Rio Samaloisa pgl. Jon anak dari Respen Samaloisa, Terdakwa II. David Lasber Saogo pgl. David anak dari Dominikus Saogo, Terdakwa III.
    Penuntut Umum:
    SURYADINATA LBN GAOL, SH
    Terdakwa:
    1.JONTRIL RIO SAMALOISA PGL JON Anak Dari RESPEN SAMALOISA
    2.DAVID LASBER SAOGO PGL DAVID anak dari DOMINIKUS SAOGO
    3.ROMI SAMALOISA PGL ROMI Anak Dari TUAK PARDINAN
    Nama lengkap : Jontril Rio Samaloisa pgl. Jon Anak dari RespenSamaloisa2. Tempat lahir : Surat Aban3. Umur/tanggal lahir : 27 tahun/ 06 Mei 19934. Jenis kelamin : lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal > Jin. Abdul Muis Nomor 20 D Kelurahan Jati BaruKecamatan Padang Timur Kota Padang.7. Agama : Kristen8. Pekerjaan : Tidak Bekerja9. Pendidikan : SMP ( tamat)Terdakwa II ;1. Nama lengkap : David Lasber Saogo pgl David anak dari DominikusSaogo2. Tempat lahir : Europaraboat3.
    Menyatakan terdakwa JONTRIL RIO SAMALOISA PGL JON Anak DariRESPEN SAMALOISA terdakwa II ROMO SAMALOISA PGL ROMIAnak Dari TUAK PARDINAN dan terdakwa III ROMI SAMALOISA PGLROMI Anak Dari TUAK PARDINAN bersa/ah melakukan TINDAK PIDANAPENCURIAN DENGAN KEADAAN MEMBERATKAN, sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (2) KUHP sesuai DakwaanPenuntut Umum;2.
    Menetapkan agar para terdakwa membayar biaya perkara masingmasingsebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan dari terdakwa yang pada pokoknyaterdakwa mohon keringanan hukuman dan menyesali perbuatannya ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanterdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya ;Menimbang, bahwa para terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut : Bahwa mereka terdakwa JONTRIL RIO SAMALOISA
    terdakwa membenarkannyaMenimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut :1 (Satu) buah Pisau dapur1 (Satu) buah Pisau kecil1 (Satu) buah Pisau cutter2 (dua) buah obeng pipih1 (Satu) buah tang1 (Satu) buah serokan kain1 (Satu) unit Laptop merk Asus Vivo Book warna Gre1 (Satu) unit sepeda motor merek Suzuki Smash warna hitam hijautanpa plat nomor polisi terpasangMenimbang, bahwa dipersidangan telah didengar keterangan Paraterdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut :Terdakwa : JONTRIL
    Jontril Rio Samaloisa pgl. Jon anak dari RespenSamaloisa, Terdakwa II. David Lasber Saogo pgl. David anak dari DominikusSaogo, Terdakwa Ill. Romi Samaloisa pgl. Romi anak dari Tuak Pardinanterbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan Tindak PidanaPencurian dalam keadaan memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. Jontril Rio Samaloisa pgl. Jon anak dari Respen Samaloisa, Terdakwa II. David Lasber Saogo pgl. David anak dari Dominikus Saogo, Terdakwa III. Romi Samaloisa pgl.