Ditemukan 2 data
Terdakwa:
MAHENDRA Als IYANG Als PEYANG Bin JOHANDO
14 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Mahendra als Iyang als Peyang Bin Johando tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan. sebagaimana dalam dakwaan Primair ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Mahendra als Iyang als Peyang Bin Johando oleh karena itu dengan pidana penjara selama selama 2 (dua
Terdakwa:
MAHENDRA Als IYANG Als PEYANG Bin JOHANDO
10 — 10
Memberi izin kepada Pemohon (Exar Johando bin M.Ali Hanafiah) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Meta S Tandela binti Jauhari) di depan sidang Pengadilan Agama Martapura;
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.870.000.- (Delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah);