Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-12-2016 — Upload : 02-06-2017
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 593/Pid.Sus/2016/PN TBT
Tanggal 5 Desember 2016 — JOHARPAN MANIK
558
  • M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa JOHARPAN MANIK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN YANG BERATNYA MELEBIHI 5(LIMA) GRAM; Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6(enam) tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000,00.
    JOHARPAN MANIK
    PUTUS ANNomor 593/Pid.Sus/2016/PNTbt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tebing Tinggi yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama meniatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa:oar oO NY >Nama lengkap : JOHARPAN MANIK.Tempat lahir : Pematang Siantar ;Umur/tanggal lahir : 42 Tahun /17 Jul 1973 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun VI Desa Sialang Buah Kecamatan TelukMengkudu Kabupaten
    Menyatakan Terdakwa Joharpan Manik terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana "secara tanpa hak atau melawanhukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotikagolongan bukan tanaman yang beratnya melebihi 5(lima) gram",sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (2) UURINo.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaan kedua diatas;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Joharpan Manik dengan pidanapenjara selama 8(delapan) tahun, dikurangi selama Terdakwa beradadalam tahanan sementara dan denda sebesar Rp.800.000.000.(delapanratus juta rupiah), subsidair 1(satu) tahun penjara;3.
    JOHARPAN MANIK yangdihadapkan ke depan persidangan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, adalahOrang yang sama dengan yang dimaksud sebagai Terdakwa dalam SuratDakwaan Penuntut Umum, sehingga Majelis Hakim berpendapat tidak terjadi error inperson dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut di atas maka Majelis Hakimberpendapat unsur sefiap orang telah terpenuhi.Ad.2.
    Menyatakan Terdakwa : JOHARPAN MANIK terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasaiHalaman 18 dari 20 Putusan Nomor 593/Pid.Sus/2016/PNTbt.Narkotika Golongan bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima)gram;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama : 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000., ( delapan ratusjuta rupiah ) ;3.