Ditemukan 2 data
1.JOHNISIUS NAâÂÂU
2.ORANCE LURUK
5 — 3
M E N E T A P K A N - Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan 2 (dua) orang anak yang bernama YOVILIA IRMA NAU, lahir di Kupang pada tanggal 9 November 2007 dan YOHANES FERNANDES NAU, lahir di Kupang pada tanggal 30 Juli 2011 sebagai anak sah dalam perkawinan Pemohon I JOHNISIUS NAU dan Pemohon II ORANCE LURUK;
- Memerintahkah kepada Para Pemohon untuk melaporkan
Pemohon:
1.JOHNISIUS NAU
2.ORANCE LURUK
31 — 20
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JOHNISIUS MANEK dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.