Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2020 — Putus : 07-04-2020 — Upload : 29-04-2020
Putusan PN SOE Nomor -8/Pdt.G.S/2020/PN Soe
Tanggal 7 April 2020 — -BANK NTT CABANG SOE (PNGGUGAT) LAWAN -JHONISIUS OTTU, DK (TERGUGAT)
940
  • -BANK NTT CABANG SOE (PNGGUGAT)LAWAN -JHONISIUS OTTU, DK (TERGUGAT)
Register : 10-06-2014 — Putus : 23-07-2014 — Upload : 18-09-2014
Putusan PN ATAMBUA Nomor 84/Pid.B/2014/PN.Atb
Tanggal 23 Juli 2014 — JHONISIUS MANEK alias ALY
3120
  • Menyatakan terdakwa JHONISIUS MANEK alias ALY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    JHONISIUS MANEK alias ALY
    PUTUSANNomor 84/Pid.B/2014/PN.Atb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Klas IB Atambua yang memeriksa dan mengadili PerkaraPerkara Pidana biasa pada Peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama : JHONISIUS MANEK alias ALY ;Tempat Lahir : Kletek ;Umur/Tgl.Lahir : 30 Tahun/ 14 Oktober 1984 ;Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Dusun Suai B, Desa Kletek, Kec. Malaka Tengah,Kab.
    Menyatakan terdakwa JHONISIUS MANEK terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana diatur dan diancam pidana oleh Pasal 351 Ayat (1) KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JOHNISIUS MANEK dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    duaribu rupiah);Menimbang, bahwa setelah mendengar tuntutan Pidana Jaksa/PenuntutUmum, terdakwa tidak mengajukan pembelaan namun memohon kepada MajelisHakim yang pada pokoknya memohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa atas permohonan terdakwa, Jaksa/Penuntut umummenyatakan tetap pada tuntutannya dan terdakwa menyatakan tetap padapembelaannya ;Menimbang bahwa setelah mendengar surat dakwaan Penuntut UmumNomor : PDM85/ATAMB/06/2014 tertanggal, 22 Mei 2014, sebagai berikut:DAKWAAN ;Bahwa ia terdakwa Jhonisius
    Dengan sengaja melakukan penganiayaan;Unsur : Barang siapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan kata Barang Siapa dalam unsurini adalah siapa saja sebagai subyek hukum atau pelaku perbuatan yang dapatdimintai pertanggungjawabannya terhadap perbuatan yang dilakukan apabilaperbuatan tersebut mempunyai akibat hukum ;11Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum menghadapkanterdakwa Jhonisius Manek alias Aly dengan identitas yang sama seperti yangtercantum dalam surat dakwaan, terdakwa Jhonisius
    Menyatakan terdakwa JHONISIUS MANEK alias ALY terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itudengan pidana penjara selama 6(enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 18-11-2020 — Putus : 11-01-2021 — Upload : 17-02-2021
Putusan PN SOE Nomor -109/Pid.B/2020/PN Soe
Tanggal 11 Januari 2021 — -JHONISIUS NENOLIU,(T)
10620
  • Menyatakan terdakwa JHONISIUS NENOLIU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    -JHONISIUS NENOLIU,(T)
    PUTUSANNomor 109 / Pid.B / 2020 / PN SoeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri SoEyang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkaraTerdakwa :Nama Lengkap : JHONISIUS NENOLIU;Tempat lahir : Netutnana;Umur/ tanggal lahir : 43 Tahun/31 Juli 1977;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : RT. 01 RW. 01, Desa Netutnana,Kecamatan Amanatun Selatan,Kabupaten Timor Tengah Selatan
    Menyatakan Terdakwa JHONISIUS NENOLIU terbukti bersalah melakukantindak pidana penganiayaan sebagaimana dakwaan kami yakni melanggarketentuan Pasal 351 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JHONISIUS NENOLIU denganpidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dengan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan;3.
    sebesarRp. 5.000, (/ima ribu rupiah);Setelah mendengar pembelaan dari Terdakwasecara lisan yang padapokoknya mohon keringan hukuman dengan alasan Terdakwa menyesaliperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaandari Terdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan dan Terdakwa tetappada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa ia Terdakwa JHONISIUS
    Perbuatan tersebutdilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:Pada waktu dan tempat tersebut diatas, berawal saat korban AKSAMINAMANTOLAS sedang berada di dalam dapur rumah korban, kemudiandatang terdakwa JHONISIUS NENOLIU sambil berteriak menyebut namakorban.Saat mendengar teriakan terdakwa yang memanggil namanya, KorbanAKSAMINA MANTOLAS keluar dari dalam dapur rumah korban danmenemui terdakwa, saat itu terdakwa menanyakan keberadaan suamikorban, ERWIN LENAMA, namun Saudara ERWIN LENAMA tidak
    Menyatakan terdakwa JHONISIUS NENOLIU telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 9 (Sembilan) bulan ;Hal 12 dari 13 hal. Putusan Nomor 109/ Pid.B / 2020/PN Soe3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 27-08-2020 — Putus : 02-09-2020 — Upload : 03-09-2020
Putusan PN ATAMBUA Nomor 90/Pdt.P/2020/PN Atb
Tanggal 2 September 2020 — Pemohon:
JONISIUS MANEK
488
  • T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Menetapkan nama pemohon yang sebenarnya adalah JONISIUS MANEK ;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Atambua atau pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan sehelai salinan resmi Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tanpa materai ke kepada pejabat Imigrasi Atambua agar setelah ditunjukan kepadanya Turunan Resmi Penetapan ini, supaya segera mengganti nama pemohon dari JHONISIUS
    Pemohon, Yang dikeluarkan oleh kantor ImigrasiAtambua nama Jhonisius Manek lahir di Kletek, 14 Oktober 1984 dandirubah menjadi nama Jonisius Manek lahir di Kletek, 14 Oktober 1984mengikuti nama yang tertera dalam surat kartu nomor Kartu Keluarga5321011008160002, kartu tanda penduduk elektronik pemohon : No NIK:5304081410840003 Bahwa demi kepentingan pemohon maka penetapan ganti nama sangatdibutuhkan; Bahwa untuk merubah nama pemohon tersebut haruslah mendapatsuatu penetapan dari Ketua Pengadilan
    Negeri;Berdasarkan uraian di atas maka pemohon datang dan memohon denganhormat kiranya Ketua Pengadilan Negeri Atambua berkenan untuk menerimapermohonan ini untuk diperiksa dalam persidangan Pengadilan NegeriAtambua dan akhirnya berkenan pula memberikan penetapan sebagai berikut:1.Mengabulkan permohonan pemohon:2.Memberi ijin kKepada pemohon untuk mengganti nama pemohon padapaspor nomor: AK 982 888 an yang dikeluarkan oleh Kantor ImigrasiAtambua atas nama Jhonisius Manek lahir lahir di Kletek, 14
    Eduardus Dasi: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan tidak mempunyaihubungan keluarga pemohon sebagai teman ; Bahwa tujuan pemohon mengajukan permohonan tersebut kePengadilan adalah untuk merubah nama pemohon' dari semulaperubahan/penggantian paspor dahulu nama Jhonisius Manek, Lahir diKletek tanggal 14 Oktober 1984, di rubah menjadi Jonisius Manek Lahirdi Di Kletek tanggal 14 Oktober 1984 tersebut karena pemohonHal 3 dari 7 hal, Penetapan No.90/Pdt.P/2020/PN Atbmengalami kesulitan dalam pembuatan
    paspor akibat perbedaan namadalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Kartu Keluarga dan Aktakelahiran ; Bahwa nama pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk, KartuKeluarga dan Akta Kelahiran pemohon tertulis dan terbaca JONISIUSMANEK ; Bahwa benar nama JHONISIUS MANEK, dengan JONISIUSMANEK, adalah orang yang sama;2.
    Victorius Nahak: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan tidak mempunyaihubungan keluarga dimana pemohon sebagai tetangga ; Bahwa tujuan pemohon mengajukan permohonan tersebut kePengadilan adalah untuk merubah nama pemohon dari semulaperubahan/penggantian paspor dahulu nama Jhonisius Manek, Lahir diKletek tanggal 14 Oktober 1984, di rubah menjadi Jonisius Manek Lahirdi Di Kletek tanggal 14 Oktober 1984 tersebut karena pemohonmengalami kesulitan dalam pembuatan paspor akibat perbedaan namadalam Kartu
Register : 08-09-2021 — Putus : 29-09-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 131/Pid.B/2021/PN Wkb
Tanggal 29 September 2021 — Penuntut Umum:
ANDRI KRISTANTO,SH
Terdakwa:
1.MARKUS WADA BATE
2.JHONISIUS MOTO DUNGA
7916
  • Penuntut Umum:
    ANDRI KRISTANTO,SH
    Terdakwa:
    1.MARKUS WADA BATE
    2.JHONISIUS MOTO DUNGA
    Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negerisejak tanggal 08 Oktober 2021 sampai dengan 06 Desember 2021;Terdakwa Il: 1 NaMQ 222 on nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn cence nee : Jhonisius Moto Dunga;2. Tempat Lahirnone renee nena nnn nn enna nnn anne enna nnnennn sens nnnsennnnensennnnns : Kere Toruka;3. Umur/tanggal lahir : 19Tahun / 09 Juni 2002;4. JeniS Kelamin :Lakilaki;5, KebANQSAAN $= +n nnn nn nnn nnnIndonesia;6.
    oleh yangberhak, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, yanguntuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai padabarang yang diambilnya, dilakukan dengan merusak, memotong ataumemanjat atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu ataupakaian jabatan palsu, yang dilakukan oleh terdakwa dengan caracarasebagai berikut:e Bahwa berawal pada hari minggu tanggal 15 Mei 2021 setelah selesaimenjual ikan dipasar baru terdakwa MARKUS WADA BATE bersamadengan terdakwa II JHONISIUS
Register : 08-09-2021 — Putus : 29-09-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 130/Pid.B/2021/PN Wkb
Tanggal 29 September 2021 — Penuntut Umum:
ANDRI KRISTANTO,SH
Terdakwa:
1.ADRIANUS BATE SAIRO Als. ADI
2.VIKTOR KATODA WATU Als. VIKTOR
7216
  • Moto Dunga Alias Joni memikulhasil curian dari pasar baru saat di jalan raya, tibatiba Saksi bertemudengan Terdakwa dan Terdakwa II yang pada saat itu sedang melintasmenggunakan sepeda motor revo milik Terdakwa ;Bahwa kemudian itu Terdakwa Dan Terdakwa II langsung membawakarung tersebut dengan menggunakan sepeda motor Revo milik Terdakwa sedangkan Saksi dan saksi Jhonisius Moto Dunga Alias Joni menyusulsetelahnya.
    Moto Dunga Alias Joni pada hariMinggu, tanggal 16 Mei 2021 sekitar pukul 03.00 wita yang bertempat diKampung Letekawaina, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak,Kabupaten Sumba Barat;Bahwa Terdakwa menerima pemberian kain dari Saksi Markus Wada BateAlias Bate dan saksi Jhonisius Moto Dunga Alias Joni karena sebelumnyamembantu Saksi Markus Wada Bate Alias Bate dan saksi Jhonisius MotoDunga Alias Joni mengangkut karung yang berisikan kain saat bertemu dijalan dekat pasar baru Waikabubak;Bahwa
    atas bantuan tersebut Terdakwa dan Teerdakwa diberi kainsebanyak 19 (Sembilan belas) lembar oleh Saksi Markus Wada Bate AliasBate dan saksi Jhonisius Moto Dunga Alias Joni;Bahwa kemudian kain pemberian saksi Markus Wada Bate Alias Bate dansaksi Jhonisius Moto Dunga Alias Joni Terdakwa dan Terdakwa II jual, dariHalaman 11 dari 18 Putusan Nomor 130/Pid.B/2021/PN Wkb.hasil penjualan kain tersebut mendapatkan uang sebesar Rp. 1.900.000,( satu juta Sembilan ratus ribu rupiah);Bahwa saksi Markus Wada
    , Kecamatan Kota Waikabubak,Kabupaten Sumba Barat;Bahwa Terdakwa I menerima pemberian kain dari Saksi Markus Wada BateAlias Bate dan saksi Jhonisius Moto Dunga Alias Joni karena sebelumnyamembantu Saksi Markus Wada Bate Alias Bate dan saksi Jhonisius MotoDunga Alias Joni mengangkut karung yang berisikan kain saat bertemu dijalan dekat pasar baru Waikabubak;Bahwa atas bantuan tersebut Terdakwa dan Teerdakwa diberi kainsebanyak 19 (Sembilan belas) lembar oleh Saksi Markus Wada Bate AliasBate dan saksi
    Jhonisius Moto Dunga Alias Joni;Bahwa kemudian kain pemberian saksi Markus Wada Bate Alias Bate dansaksi Jhonisius Moto Dunga Alias Joni Terdakwa dan Terdakwa II jual, darihasil penjualan kain tersebut mendapatkan uang sebesar Rp. 1.900.000,( satu juta Sembilan ratus ribu rupiah);Bahwa saksi Markus Wada Bate Alias Bate baru memberitahukan kepadapara Terdakwa kain tersebut hasil curian pada saat berada di rumah saksiMarkus Wada Bate Alias Bate;Bahwa Terdakwa I menyesal dan merasa bersalah;Menimbang
Register : 01-12-2014 — Putus : 06-01-2015 — Upload : 02-03-2015
Putusan PN ATAMBUA Nomor 140/Pid.B/2014/PN ATB
Tanggal 6 Januari 2015 — - MELKIOR MALI alias MELKIOR
4819
  • tau ya sudah to bapak, terdakwa berkata ya Tuhan jugatau dan tanah juga tau, sambil jongkok mengambil segengam tanahdan dihamburkan, saksi berkata kita ini diciptakan dari tanah dankembali ke tanah seperti bapak hambur itu;e Bahwa sesudah itu terdakwa tangan kanannya memegang parang yangada sarungnya dipukul ke arah saksi, namun saksi menangkisnyasehingga mengenai dahi dan tengahtengah jari dan ibu jari sertamengeluarkan darah;e Bahwa sesudah itu keluarga saksi bernama Marius Lau, Ignasius Loedan Jhonisius
    sudah tau ya sudah to bapak, terdakwa berkata yaTuhan juga tau dan tanah juga tau, sambil jongkok mengambilsegengam tanah dan dihamburkan, saksi berkata kita ini diciptakandari tanah dan kembali ke tanah seperti bapak hambur itu;e Bahwa sesudah itu terdakwa tangan kanannya memegang parang yangada sarungnya dipukul ke arah saksi Edmundus, namun saksimenangkisnya sehingga mengenai dahi dan tengahtengah jari dan ibujari serta mengeluarkan darah;e Bahwa sesudah itu saksi Marius Lau, Ignasius Loe dan Jhonisius
Register : 27-03-2018 — Putus : 23-05-2018 — Upload : 01-06-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 47/Pid.B/2018/PN Mnk
Tanggal 23 Mei 2018 — Penuntut Umum:
Andi ST. Cherdjariah, D.C., S.H., M.H.
Terdakwa:
ELLIA AMSAMSIUM Alias ELLI
288
  • Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwakorban mengalami keadaan tersebut diduga akibat Trauma Benda Tumpul;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa kejadian pengeroyokan terjadi pada hari Sabtu tanggal 20 Januari2018 sekitar pukul 06.00 WIT bertempat di Jalan Merdeka depan TELKOMKabupaten Manokwari, Saksi ALFRIT SASIOBA telah dipukul olehTerdakwa dan temanteman Terdakwa yang bernama saudara JHONISIUS
    LaluSaksi ALFRIT SASIOBA melarikan diri menuju ke depan Orchid tepatnyadi depan Pos Satpam dan disana Saudara PINGKI dan Saudara JHONISIUS mengejar Saksi ALFRIT SASIOBA sambil memegang kayu danbalok lalu memukul Saksi ALFRIT SASIOBA dan Saksi ALFRIT SASIOBAsempat merampas balok yang dipegang Saudara JHONI SIUS, kemudianSaksi ALFRIT SASIOBA melarikan diri ke lorong samping Orchid dan 5orang pelaku masih mengejar Saksi ALFRIT SASIOBA di lorong, pelakuHalaman 10 dari 17 Putusan Nomor 47/Pid.B/2018/PN.Mnkmengambil