Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-09-2021 — Putus : 07-12-2021 — Upload : 07-12-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 1166/Pdt.G/2021/PA.Pra
Tanggal 7 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
7225
  • Jolihin alias Amaq Abu) untuk menikah lagi (poligami) dengan calon istri kedua bernama Herlina Yanti, S.Pd. binti Amaq Pandirianto;
  • Menyatakan kesepkatan perdamain antara Pemohon dan Termohon tertanggal 5Oktober 2021 adalah sah dan mengikat;
  • menghukum Pemohon dan Termohon untuk mematuhi kesepakatan perdamaian tertanggal 5Oktober 2021;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.745.000,00 (satu juta tujuh empat puluh limaribu rupiah