Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-06-2017 — Upload : 06-07-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 919/Pid.B/2017/PN Lbp
Tanggal 13 Juni 2017 — Nama lengkap : Jolipin Wibowo 2. Tempat lahir : Banda Aceh 3. Umur/Tanggal lahir : 22/17 Desember 1994 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Binjai KM 14,5 Gg. Gembira IV Desa SM. Diski Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Kernet Bangunan
102
  • Menyatakan Terdakwa I: HAMZAH HIDAYATULLAH dan Terdakwa II: JOLIPIN WIBOWO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    Nama lengkap : Jolipin Wibowo2. Tempat lahir : Banda Aceh3. Umur/Tanggal lahir : 22/17 Desember 19944. Jenis kelamin : Laki-laki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jalan Binjai KM 14,5 Gg. Gembira IV Desa SM. Diski Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Kernet Bangunan
    Deli Serdang: Islam: Tidak ada: Jolipin Wibowo: Banda Aceh: 22/17 Desember 1994: Lakilaki: Indonesia: Jalan Binjai KM 14,5 Gg. Gembira IV Desa SM.Diski Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang: Islam: Kernet BangunanTerdakwa Hamzah Hidayatullah dan terdakwa Jolipin Wibowo ditahan dalamtahanan rutan oleh:2017. Penyidik sejak tanggal 30 Desember 2016 sampai dengan tanggal 18 Januari. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 19 Januari 2017sampai dengan tanggal 27 Februari 2017.
    Jolipin WibOwa sedang memperbaiki sepeda motor disebelah rumah saksi Junaidi Saputra dan terdakwa an. HamzahHalaman 3 dari 16 Putusan Nomor 919/Pid.B/2017/PN LopHidayatullah bersama dengan terdakwa Il an. Jolipin Wibawa melihatrumah saksi Junaidi Saputra dalam keadaan gelap lalu terdakwa Il JolipinWibowo bertanya kepada tetangga sebelah rumahnya kok gelap rumahini bang?
    dan di jawab oleh lakilaki tersebut pigi orangnya ke TanjungPura* sehingga terdakwa Il Jolipin Wibowo berkata kepada terdakwa Hamzah Hidayatullah kita mainkan yok dan terdakwa HamzahHidayatullah ayok= sehingga besok malamnya terdakwa HamzahHidayatullah dan terdakwa Il Jolipin Wibowo langsung masuk kerumahsaksi Junaidi Saputra dalam keadaan kosong dengan cara mencongkeljendela dapur dan kemudian mencongkel jerjak jendela itu yang terbuatdari kayu, lalu terdakwa an.
    Jolipin Wibawa masuk kedalam rumah dan kemudianmengambil barangbarang dan kemudian terdakwa an. HamzahHidayatullah bersama dengan terdakwa Il an. Jolipin Wibawa keluarmelalui pintu dapur yang dibuka para terdakwa dari dalam.
    Jolipin Wibawa masuk kedalam rumah dan kemudianmengambil barangbarang dan kemudian terdakwa an. Hamzah Hidayatullahbersama dengan terdakwa Il an.