Ditemukan 1 data
ITA YULINDA
83 — 35
Masjid Arrahmah, RT. 004, RW. 001,Kelurahan Pasar IIKecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih
Agama :Budha
Kewarganegaraan :Indonesia
ADALAH AHLI WARIS DARI PEWARIS YANG BERNAMA JOLIMIN YANTO
3.
Menyatakan Pemohon Sah untuk mengurus seluruh Harta waris dari Pewaris JOLIMIN YANTO dan mengurus Administrasi Perubahan Akte Perusahaan atau susunan Pengurus Perusahaan PT. Jaya Tunggal Indoperkasa;
4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya sejumlah Rp.105.000,- (seratus lima ribu rupiah)
Bahwa Pemohon adalah istri Sah dari Pewaris Bernama JOLIMIN YANTOsesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 373/2906, Pada Tanggal14 Oktober 2006;2.
, adalah anak dari seorang Ibu yang bernamaITA YULINDA dan ayah yang bernama JOLIMIN YANTO, sesuai denganKutipan Akta Kelahiran No. 3603LU081020130063;Bahwa Suami Pemohon atas nama JOLIMIN YANTO meninggal Dunia padaTanggal 02 Agustus 2021 jam 07.00 bertempat di Rumah Sakit AR.
Saksi Joni YantoBahwa Suami Pemohon (Jolimin Yanto) merupakan anak kandung Saksidan Pemohon merupakan menantu Saksi;Bahwa saksi mengerti dihadirkan pada persidangan ini karenaPemohon hendak melakukan permohonan penetapan ahli waris;Bahwa Jolimin Yanto menikah dengan Pemohon pada Tahun 2006 dandikaruniai 3 (tiga) orang anak yaitu Jose Andreas Rtiyanto, WilbertBernardi Riyanto, Felisa Caralynn Riyanto;Bahwa pada Tahun 2007 Saksi, Jolimin Yanto dan Pemohonmendirikan PT Jaya Tunggal Indoperkasa yang
Kandung) adalah ahli waris dariAlmarhum Jolimin Yanto;Bahwa dengan meninggalnya Jolimin Yanto maka perlu dibentukSsusunan penguruS yang baru perusahaan PT Jaya TunggalIndoperkasa;Bahwa rencananya Saksi akan menggantikan Jolimin Yanto sebagaiDirektur Utama PT Jaya Tunggal Indoperkasa dan Pemohon sebagaiDirektur PT Jaya Tunggal Indoperkasa;Bahwa Saksi memilik 4 (empat) orang anak, 1 (satu) orang lakilakiyaitu Jolimin Yanto dan 3 (tiga) orang perempuan;Bahwa Jolimin Yanto merupakan anak ke 2 (dua);Bahwa
Direktur Utama Jolimin Yanto, Direktur JoniYanto, Komisiaris Ita Yulinda;Menimbang bahwa di dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT.