Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-03-2015 — Putus : 14-04-2015 — Upload : 14-03-2016
Putusan BADAN PERADILAN UMUM Nomor -19/Pid.B/2015/PN Bhn
Tanggal 14 April 2015 — -JULIHIN BIN SAKIRIN
8428
  • Menyatakan Terdakwa Julihin Bin Sakirin, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair;3. Menyatakan Terdakwa Julihin Bin Sakirin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;5.
    -JULIHIN BIN SAKIRIN
    Menyatakan terdakwa Julihin Bin Sakirin telah terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana Penganiayaan sesuai dengandakwaan Subsidair Penuntut Umum yaitu melanggar Pasal 351 Ayat (1)Kitab Undang Undang Hukum Pidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Julihin Bin Sakirin dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa dalam masapenangkapan dan penahanan yang telah dijalani;3. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;4.
    yaitu dengancara sepeda motor yang dikendarai terdakwa diparkirkan tepat berada didepanmobil saksiM.ALI RUSTAN, selanjutnya terdakwa JULIHIN menghampiri saksiM.ALI RUSTAN yang sedang duduk didepan stir mobilnya sambil berkata apemaksud kabah ngicikah tujuh setengantu ( apa maksud mu mengatakan tujuhriou lima ratus ) kemudian saksi M.ALI RUSTAN menjawab yak biase beragam( biasa iseng aja) selanjutnya terdakwa JULIHIN berkata beragamberagamkabah belum tau aku ( isengiseng kamu belum tau dengan saya
    ) lalu terdakwaJULIHIN langsung menampar sebelah kiri muka saksi M.ALI RUSTAN danmengenai mata sebelah kiri saksi M.ALI RUSTAN yang saat itu masih dudukdidepan stir mobil yang dikendarainya, setelah itu terdakwa JULIHIN berkatakalau kurang puas keluar, namun saksi M.ALI RUSTAN tidak menanggapinya;Bahwa akibat perobuatan terdakwa JULIHIN Bin SAKIRINtersebut , saksiM.ALI RUSTAN Bin YOHAN mengalami pendarahan lapisan bawah bagianputin bola mata yang diduga disebabkan oleh trauma benda tumpulsebagaimana
    diparkirkan didepanmobil saksi M.ALI RUSTAN, selanjutnya terdakwa JULIHIN menghampiri saksiyang sedang duduk didepan stir mobilnya sambil berkata kepada saksi apemaksud kabah ngicikah tujuh setengantu ( apa maksud mu mengatakan tujuhribu lima ratus ) kemudian saksi menjawab yak biase beragam ( biasa isengaja) selanjutnya terdakwa JULIHIN berkata beragamberagam kabah belumtau aku ( isengiseng kamu belum tau dengan saya) lalu terdakwa JULIHIN tibatiba menampar bagian sebelah kiri muka dan mengenai
    Menyatakan Terdakwa Julihin Bin Sakirin, tidak terobukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalamDakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair;3. Menyatakan Terdakwa Julihin Bin Sakirin terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan;5.