Ditemukan 67 data
32 — 11
HISBULLAH HUDA Als JOMPLANG BIN LEGIMAN
PUTUSANNomor : 76/Pid.Sus/2015/PN GprDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kabupaten Kediri yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkatpertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama : HISBULLAH HUDA Als JOMPLANG BINLEGIMAN ; Tempat lahir : Kediri ; Umur/Tanggal lahir : 25 tahun/06 Maret 1989 ; Jenis kelamin : Lakilaki ; Kebangsaan 8 9) aaTempat tinggal : Desa Puhjarak RT.006
Menyatakan Terdakwa HISBULLAH HUDA Als JOMPLANG BIN LEGIMAN,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaanfarmasi berupaq obat yang tidak memenuhi standard an/atau persyaratankeamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 196 UndangUndang RI No.36 Tahun 2009tentang Kesehatan dalam surat dakwaan kami ;2.
Perkara PDM24/NGSM/02/2015,Tanggal 17 Pebruari 2015 dengan dakwaan sebagai berikut : wannno Bahwa terdakwa HISBULLAH HUDA Als JOMPLANG Bin LEGIMANpada hari Selasa tanggal 30 Desember 2014 sekira pukul 16.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu waktu tertentu dalam bulan Desember 2014 bertempatdirumah terdakwa di Desa Puhjarak RT.006 RW.001 Kecamatan PlemahanKabupaten Kediri atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri dengansengaja
Dalam perkara ini terdakwa HISBULLAH HUDA Als JOMPLANGBIN LEGIMAN yang diajukan ke depan persidangan dan identitasnya telahdibenarkan oleh terdakwa sebagaimana dalam Surat Dakwaan Jaksa PenuntutUmum dan dipersidangan terdakwa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sertatidak terganggu jiwanya dapat memberikan keterangan sehingga terdakwa mampumempertanggungjawabkan perbuatannya ; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksisaksi dan adanyapengakuan Terdakwa HISBULLAH HUDA Als JOMPLANG BIN LEGIMANternyata
KARNO (belum tertangkap)alamat Solo, Jawa Tengah dan Sdr.MOH.NUR ROZAKI (tertangkap dandiproses dalam berkas lain) alamat Dusun Kedungsari, Desa Sebet, KecamatanPlemiahiari, MabUpalen KEGEL 26a qneeeisnieenennnneenmennnnnnnmenemmmnnintnemeemennmuneaes Bahwa Terdakwa HISBULLAH HUDA Als JOMPLANG BIN LEGIMAN setelahmendapatkan sediaan farmasi berupa pil LL tersebut selanjutnya terdakwamengkonsumsi sediaan farmasi berupa pil LL sebanyak 5 (lima) sampai 9(sembilan) butir dengan tujuan agar tidak mudah
75 — 15
Menyatakan Terdakwa Tri Wahyudhi Als Jomplang Bin Memed Karsidi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;2.
Pidana- Tri Wahyudhi Als Jomplang Bin Memed Karsidi
Nama Lengkap : Tri Wahyudhi Als Jomplang Bin MemedKarsidi;2. Tempat Lahir : Senawar (Sumsel);3. Umur / Tanggal Lahir : 31 Tahun / 29 Maret 1985;4. Jenis Kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan / Kewarganegaraan : Indonesia;6. Tempat Tinggal : RT. 09/02 Desa Senawar Jaya, KecamatanBayung Lencir Kabupaten Musi Banyu Asin(Sumsel);7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Tani;Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik, sejak tanggal 24 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 12 September2016;2.
Menyatakan Terdakwa Tri Wahyudhi Als Jomplang Bin Memed Karsidi, terbuktisecara sah dan menyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindakpidana Narkotika sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggarPertama Pasal 111 Ayat (1) Undangundang Republik Indonesia Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika;2.
Menjatuhnkan pidana terhadap Terdakwa Tri Wahyudhi Als Jomplang BinMemed Karsidi dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintah Terdakwa tetap ditahandan pidana denda sebesar Rp800.000.000, (delapan ratus juta rupiah)Subsider 6 (enam) bulan penjara;3.
memohon hukuman yang seringanringannya denganalasan Terdakwa mengakui kesalahannya, menyesali perbuatannya dan berjanjitidak akan mengulanginya lagi;Setelah mendengar Permohonan dari Terdakwa tersebut, Penuntut Umummenyatakan tetap pada tuntutannya dan Terdakwa tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Halaman 2 dari 20 Putusan Nomor 6/Pid.Sus/2017/PN SntPERTAMABahwa ia Terdakwa Tri Wahyudhi Als Jomplang
Menyatakan Terdakwa Tri Wahyudhi Als Jomplang Bin Memed Karsidi tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan dalam bentuktanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;.
Terdakwa:
KARMAN als JOMPLANG Bin SIMAN
24 — 7
Menyatakan terhadap KARMAN als JOMPLANG Bin SIMAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu yang beratnya melebihi 5 (lima) gram ;
2.
., MH
Terdakwa:
KARMAN als JOMPLANG Bin SIMAN
18 — 6
BANG JOMPLANG (DPO) pada hari Senin tanggal 12 Desember2016 Jam : 19.00 Wib, yang kemudian terdakwa AJl BIMANTOKO Als LELEBin SUMANTO membeli Narkotika jenis Shabu seharga Rp.2000.000, (dua jutarupiah) dari Sdr.
BANG JOMPLANG (DPO) pada hariSenin tanggal 12 Desember 2016 Jam : 19.00 Wib, yang kemudianterdakwa AJl BMANTOKO Als LELE Bin SUMANTO membeli Narkotikajenis Shabu seharga Rp.2000.000, (dua juta rupiah) dari Sdr.
,BANG JOMPLANG (DPO) kemudian terdakwa AulBIMANTOKO Als LELE Bin SUMANTO pulang ke rumahnya yangberalamat JI. Amil Rt.003/004 Kel. Pejaten Barat Kec.
,BANG JOMPLANG(DPO) kemudian terdakwa AJIl BIMANTOKO Als LELE Bin SUMANTOpulang ke rumahnya yang beralamat JI. Amil Rt.003/004 Kel. Pejaten BaratKec.
,BANG JOMPLANG(DPO) kemudian terdakwa AJl BIMANTOKO Als LELE Bin SUMANTOpulang ke rumahnya yang beralamat Jl. Amil Rt.003/004 Kel. Pejaten BaratKec.
19 — 7
danTergugat adalah menantu saksi;Bahwa saksi tahu Penggugat telah menikah denganTergugat tahun 1992 dan mereka tinggal di JalanReog I;Bahwa saksi tahu keadaan rumah tangga Penggugatdengan Tergugat dari cerita dan pengaduanPenggugat juga melihat dan mendengar sendiri,bahwa semula rumah tangga mereka rukun danharmonis akan tetapi sejak bulan Januari 2008mereka sering berselisih dan bertengkar;Bahwa saksi tahu penyebab perselisihan danpertengkaran tersebut karena tidak adanyakeseimbangan dalam rumah tangga (jomplang
halini sebagaimana dinyatakan pasal a) PeraturanPemerintah Nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penggugat17telah mengajukan 2 (dua) orang saksi di mukapersidangan, yaitu: SAKSI I dan SAKSI II yangketerangan ringkasnya dapat dikemukakan sebagaiberikut:Bahwa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat palingtidak sejak Januari 2008 sudah diliputiketidakharmonisan, sering terjadi pertengkarandiantara mereka, yang penyebabnya adalah karenaadanya ketidakseimbangan dalam rumah tangga mereka(jomplang
175 — 20
Hal ini tidak bisa ditrasir ke ledger yanglain sehingga menimbulkan pertanyaan bagi Terbanding kebenaran transaksitersebut.Terdapat jurnal yang jomplang' di mana nilai pada sisi debet dan kredit tidak sama.Pada tanggal 11 September 2012 dalam Ledger akun Pembelian Dibayar Di mukaterdapat transaksi pada sisi debet senilai Rp582.508.240,00 dan dalam Ledger akunBank Ekonomi terdapat transaksi pada sisi kredit senilai Rp582.508.240,00.
26 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
peradilanpidana dalam suatu peradilan yang bebas dan tidak memihak (free andindependence judiciary) tentunya dimaksudkan adalah untuk mencari danmenemukan hukum berdasarkan faktafakta yang terungkap di mukapersidangan dalam rangka pencapaian kebanaran materil sejati sebagaisuatu keadilan;Bahwa dalam hukum pidana juga dikenal adanya asas in dubio pro reoyaitu Suatu asas yang dapat diartikan bahwa apabila terdapat cukup alasanuntuk meragukan suatu kesalahan Terdakwa maka Hakim membiarkanneraca timbangan jomplang
25 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa pada hukum pidana ada azas " IN DUBIO PRO REO" yang berartiapabila terdapat cukup alasan untuk meragukan kesalahan Terdakwa, makaHakim membiarkan neraca timbangan jomplang untuk keuntungan Terdakwa ;. Bahwa prinsip doktrin dalam hukum pidana tetap dominan dalam kehidupandiriTerdakwa yang universal, karenanya hindarilah sejauh mungkinsubyektifitas atas penanganan perkara yang dihadapi siapapun juga,Hal. 7 dari9 hal. Put.
47 — 19
ApalagiMajelis Hakim merupakan gerbang terakhir dalam penegakan hukumyang diharapkan dapat menciptakan dan mewujudkan keadilan sertapenerapan hukum yang benar sehingga Dewi Keadilan tidak memegangHalaman 15 dari 20 Putusan Nomor 4/Pid.SusAnak/2021/PT MDNNeraca jomplang dan menggunakan Pedang Keadilan secara patut dansesuai pada tempatnya8.3Dalam hukum pidana mengenal asas In Dubio Pro Reo yang intinyaapabila terdapat cukup alasan untuk meragukan kesalahan terdakwa,maka hakim membiarkan neraca timbangan
jomplang untuk keuntunganterdakwa.
28 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa pada hukum pidana ada azas " IN DUBIO PRO REO" yang berartiapabila terdapat cukup alasan untuk meragukan kesalahan Terdakwa, makaHakim membiarkan neraca timbangan jomplang untuk keuntungan Terdakwa ;. Bahwa prinsip doktrin dalam hukum pidana tetap dominan dalam kehidupandiriTerdakwa yang universal, karenanya hindarilah sejauh mungkinsubyektifitas atas penanganan perkara yang dihadapi siapapun juga,Hal. 7 dari9 hal. Put.
A. SITUMORANG
Terdakwa:
1.JUMANTO Alias JOMPALANG alias JUN
2.ALI MARDANI Alias ALI
23 — 5
Jumanto alias Jomplang alias Jun dan Terdakwa II.
30 — 20
Dalam hal ini terdakwasangat mengharapkan keadilan dapat ditegakkan dengan seadiladilnya oleh Majelis Hakim yang merupakan perpanjangan tanganTuhan yang dapat menjawab tentang Kebenaran dan Keadilan.Apalagi Majelis Hakim merupakan gerbang terakhir dalampenegakan hukum yang diharapkan dapat menciptakan danmewujudkan keadilan serta penerapan hukum yang benar sehinggaDewi Keadilan tidak memegang Neraca jomplang = danmenggunakan Pedang Keadilan secara patut dan sesuai padatempatnya.
Dalam hukum pidanamengenal asas In Dubio Pro Reo yang intinya apabila terdapatcukup alasan untuk meragukan kesalahan terdakwa, maka hakimmembiarkan neraca timbangan jomplang untuk keuntunganterdakwa. Dalam hal ini, prinsif dan doktrin hukum pidana tetapdominan dalam diri terdakwa yang berlaku universal.
42 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 30 PK/Pid/2017neraca jomplang untuk keuntungan Terdakwa, sehingga melahirkan adagium"lebin baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satuorang yang tidak bersalah".
58 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Selanjutnya dalam hukum pidana kita jugamengenal asas /n Dubio Pro Reo yang berintikan bahwa apabila terdapatcukup alasan untuk meragukan kesalahan Pemohon Kasasi, makaMajelis Hakim membiarkan neraca jomplang untuk keuntungan PemohonKasasi.Bahwa Pemohon Kasasi merasa ada sesuatu yang ganjil dalam perkaraa quo, dimana perkara a quo terasa dipaksakan guna mencapai maksuddan tujuan (kriminalisasi) dari pihakpihak tertentu dalam situasi dankondisi yang kemudian memposisikan Pemohon Kasasi dalam posisiyang
Jangan sampai "DewiKeadilan" yang memegang neraca jomplang kemudian menggunakan"Pedang Keadilan" secara tidak patut dan tidak pada tempatnya.Pemohon Kasasi berharap Judex Juris akan mendengarkan ratapan hatiini karena Pemohon Kasasi merupakan tulang punggung keluarga danmasih mempunyai tanggungan istri dan anak yang masih kecil danapabila Pemohon Kasasi dijatuhi hukuman pidana selama 7 (tujuh) tahundan 6 (enam) bulan, maka nanti apabila Pemohon Kasasi ke luar daritahanan anak Pemohon Kasasi sudah
55 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Selanjutnya dalam hukum pidana kita jugamengenal asas /n Dubio Pro Reo yang berintikan bahwa apabila terdapatcukup alasan untuk meragukan kesalahan Pemohon Kasasi, makaMajelis Hakim membiarkan neraca jomplang untuk keuntungan PemohonKasasi.Hal. 25 dari 30 halaman Putusan Nomor 274 K/MIL/2016Bahwa Pemohon Kasasi merasa ada sesuatu yang ganjil dalam perkaraa quo, dimana perkara a quo terasa dipaksakan guna mencapai maksuddan tujuan (kriminalisasi) dari pihakpihak tertentu dalam situasi dankondisi yang
Jangan sampai "DewiKeadilan" yang memegang neraca jomplang kemudian menggunakan"Pedang Keadilan" secara tidak patut dan tidak pada tempatnya.Pemohon Kasasi berharap Judex Juris akan mendengarkan ratapan hatiini kareena Pemohon Kasasi merupakan tulang punggung keluarga danmasih mempunyai tanggungan istri dan 2 (dua) orang anak yang masihkecilkecil dan apabila Pemohon Kasasi dijatuhi hukuman pidana selama6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan maka nanti apabila Pemohon Kasasike luar dari tahanan, anak Pemohon
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : KHOIROTUL AINI Alias CICI Binti RADEN NGABEI SOEROSO HADIRDJO. Diwakili Oleh : Anton Sujatmiko, S.H.
52 — 29
Suatu azaz yang disebut IN DUBIO PRO REO diberlakukan bagi bagihukum pidana yang menyatakan bahwa Apabila terdapat cukup alasanuntuk meragukan kesalahan terdakwa, maka Hakim membiarkan neracatimbangan jomplang untuk keuntungan terdakwa ,prinsip doktrin dalamhukum pidana tetap dominan dalam kehidupan diri terdakwa yanguniversal,karena itu. hindarilah sejauh mungkin subyektivitas ataspenangganan perkara yang dihadapi siapapun segingga adagium bahwa :Halaman 11 dari 17 PUTUSAN Nomor 43/PID.SUS/2022/
64 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
tersebut tidakmengetahui, tidak memahami dan tidak memberikan pertimbangan yangbenar menurut hukum serta tidak cermat dan terkesan memaksakanterpenuhi unsurunsur dalam pasal ini dan berdasarkan dalil diataspertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama dan Tingkat Banding haruslahdibatalkan;Suatu azas yang disebut In Dubio Pro Reo yang juga berlaku bagi hukumpidana yang berintikan serta menyatakan bahwa apabila terdapat cukupalasan untuk meragukan kesalahan Terdakwa, maka Hakim membiarkanNeraca Timbangan Jomplang
24 — 15
merasamemiliki tanah yang menjadi perkara dalam perkara ini .Bahwa secara jelas di sebutkan dalam pasal 185 ayat (5) KUHAPbahwa baik pendapat ataupun yang di peroleh dari pemikiansaja bukan merupakan keterangan saksi Bahwa dalam suatu azas pidana disebutkan IN DUBIO PRO REOyang berlaku bagi hukum pidana yang berintikan sertamenyatakan bahwa apabila terdapat cukup alasan untukHalaman 15 dari 25 Putusan Nomor :594/PID/2017/PTMDNmeragukan kesalahan Terdakwa , maka hakim membiarkan neracapertimbangan jomplang
37 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengadilan Negeri Jember tersebut adalah sudahtepat dan benar menurut hukum, sehingga oleh karena itu diterima, disetujuisebagai pendapat Majelis Hakim Pengadilan Tinggi sendiri dalam mengadilidiperadilan tingkat Banding;Bahwa, atas dasar pertimbangan Hukum yang demikian itu menurut hematPemohon Kasasi adalah sangatlah tidak tepat, mengingat selama ini banyakkejanggalankejanggalan yang sangat merugikan Pemohon Kasasi,banyaknya keterangan saksi yang tidak tercantum dalam berkas hinggaterjadinya jomplang
112 — 71
terhadap pertimbangan tersebut kami sangatsependapat terhadap majelis hakim, namun apa yang termuat dalamamar putusan yang menghukum terdakwa selama 12 (dua belas) tahunpenjara dan denda Rp. 100.000.000, (seratus juta ruiah), Subsidiair 6(enam) bulan pidana kurungan sangat bertolak belakang denganpertimbangan majelis hakim tersebut dan Mejelis Hakim PengadilanTinggi Bali bisa melakukan cross cek tuntutan dan putusan tindakpidana yang sama dimana telah terjadi disparitas / pembedaanhukuman yang jomplang