Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2022 — Putus : 13-10-2022 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 499/Pid.Sus/2022/PN Smr
Tanggal 13 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
JULIUS MICHAEL BUTARBUTAR,SH
Terdakwa:
Joncu Erwin Sihombing Als Jon Anak dari Parpunguan Sihombing
210
    1. Menyatakan Terdakwa Joncu Erwin Sihombing Alias Jon Bin Parpunguan Sihombing tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai atau membawa sesuatu senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Joncu Erwin Sihombing Alias Jon Bin Parpunguan Sihombing oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga bulan;
    Penuntut Umum:
    JULIUS MICHAEL BUTARBUTAR,SH
    Terdakwa:
    Joncu Erwin Sihombing Als Jon Anak dari Parpunguan Sihombing