Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-04-2019 — Putus : 03-07-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 203/Pid.B/2019/PN Kag
Tanggal 3 Juli 2019 — Penuntut Umum:
David Erikson Manalu, SH
Terdakwa:
Jonimon Bin Iskandar Bahrin
400
  • M E N G A D I L I :
    1. Menyatakan Terdakwa Jonimon Bin Iskandar Bahrin, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Jonimon Bin Iskandar Bahrin, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah
    Penuntut Umum:
    David Erikson Manalu, SH
    Terdakwa:
    Jonimon Bin Iskandar Bahrin