Ditemukan 1 data
12 — 4
-
MENGADILI
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Jonismen bin Amiruddin) dengan Pemohon II (Rosmiati Binti Kamin) yang dilaksanakan pada bulan September tahun 1984 di Jorong Panji, Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan
Majelis Hakim Pengadilan Agama Maninjau untukmemeriksa perkara ini dan menjatuhkan penetapan sebagai berikut:PRIMAIR Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon Il; Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon (Jonismen binAmiruddin) dengan Pemohon II ( Rosmiati Binti Kamin) yang dilaksanakanpada bulan September 1984 di Jorong Panji Nagari Bayua, KecamatanTanjung Raya, Kabupaten Agam; Membebankan biaya perkara kepada Pemohon dengan Pemohon II sesuaidengan ketentuan yang berlaku.SUBSIDAIRApabila Majelis
Tanda Penduduk an Jonismen, NIK1306030812590001, yang dikeluarkan oleh Pemerintah KabupatenAgam tanggal 21 Juni 2018. ( Bukti P1); Potokopi Kartu. tanda Pendudk an Rosmiati, NIK1306036110600001, yang dikeluarkan oleh Pemerintah KabupatenAgam tanggal 17 Mei 2012. ( Bukti P2);Kedua alat bukti tersebut bermeterai cukup, telah dinazegelen dan cocokdengan aslinya;B. Saksi1.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Jonismen binAmiruddin) dengan Pemohon Il (Rosmiati Binti Kamin) yangdilaksanakan pada bulan September tahun 1984 di Jorong Panji, NagarBayua, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmendaftarkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama KecamatanTanjung Raya, Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan bukunikahnya;4.
-