Ditemukan 1 data
1.JANANG MULA ANDRI RONU, S.H
2.MOHAMMAD HAMIDUN NOOR, SH
Terdakwa:
PELIK BIN JAKAT
26 — 8
- 1 (satu) lembar kuitansi pembelian sebidang tanah yang terletak di sungai Bale berhelatan dengan Amie seharga Rp. 3.500.000,- ( tiga juta lima ratus ribu rupiah ) yang diterima dari Dewiati yang dikeluarkan di Luwuk Langkuas tanggal 09 Nopember 2017 atas nama Cewie,
Dikembalikan kepada pemiliknya saksi Jonsli Als. Bapak Dapa Bin Rintuk.