Ditemukan 9 data
20 — 5
Menyatakan Terdakwa JOREMIN BR TARIGAN tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah) ;
-JOREMIN BR TARIGAN
KBJDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan negeri Kabanjahe yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : JOREMIN BR TARIGANTempat Lahir : KidupenUmur atau tanggal lahir : 48 tahun / 27 Juli 1964Jenis Kelamin : PerempuanKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Perlamben Kec. Perlamben Kab.
KaroAgama : Kristen KatholikPekerjaan : WiraswastaPendidikan : D1 (tamat)Terdakwa ditahan dalam tahananan rumah sejak tanggal 26 Juni 2013 s/d 23September 2013 ;Terdakwa tidak didampingi oleh penasehat hukum ;Pengadilan Negeri tersebut,Telah membaca keseluruhan berkas perkara Nomor 258/Pid.B/2013/PN.Kbjatas nama Terdakwa JOREMIN BR TARIGAN beserta lampiranlampirannya ;Telah memperhatikan keterangan para saksi dan terdakwa ;Telah memperhatikan segala sesuatu yan terjadi di persidangan denganseksama
Menyatakan terdakwa JOREMIN BR TARIGAN melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat (1) KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap JOREMIN BR TARIGAN berupa pidanapenjara selama 2 (dua) bulan ;3.
dihadapkan oleh Penuntut Umumkarena didakwa sebagai berikut ;Bahwa ia terdakwa JOREMIN BR TARIGAN pada hari Jumat tanggal 29Juni 2012 sekira pukul 17.30 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan Juni Tahun2012 bertempat di rumah JAMBUE SEBAYANG Desa Gunung Kec.
Menyatakan Terdakwa JOREMIN BR TARIGAN tersebut telah terbuktisecara sah dan meyakinkan' bersalah melakukan tindak pidanapenganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) bulan ;3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
23 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
Joremin BoruSingarimbun sebanyak 4 (empat) saham (bukti P.3);Bahwa, berdasarkan Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentangPerseroan Terbatas Pasal 56 ayat (1) Pemindahan hak atas sahamdilakukan dengan akta pemindahan hak, maka dengan keputusan RapatPemegang Saham tanggal 23 Februari 1996 Akte Nomor 73 tersebut diatas, para pemegang saham perseroan PT.
Petaling Bungo Gading telahberubah dari pemegang saham lama kepada pemegang saham yang baru,demikian juga tentang pengurus perseroan, baik Direksi maupun Komisarisberubah sebagai berikut :Direktur Utama : Pikiran Singarimbun;Direktur : Joremin Boru Singarimbun;Komisaris : Drs.Taman Rata Singarimbun;Terhitung sejak tanggal Akte keputusan Rapat Pemegang Saham;Bahwa, berdasarkan Akte Nomor 74 tanggal 21 Februari 1996, yang dibuatoleh Nany Ratna Wirdanialis, S.H., Notaris di Jambi, tentang jual bellisaham
Joremin Singarimbun beserta suami Bapak TasmanHalaman 9 dari 17 Hal. Putusan Nomor 2210 K/Pdt/2014Sembiring bahwa yang dilepas adalah hanya seluas + 450 Ha denganmembayar ganti rugi Rp400.000,00 per Ha, sehingga total ganti rugi 450 xRp400.000,00 = Rp180.000.000,00 (seratus delapan puluh juta rupiah).Ganti rugi sampai sekarang baru dibayar Rp90.000.000.00 (sembilan puluhjuta rupiah) sehingga Tergugat Rekonvensi masih berhutang kepadaalmarhum Raden H.
27 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Joremin BoruSingarimbun sebanyak 4 saham (bukti P. 3 ) ;Bahwa, dengan keputusan rapat pemegang saham tanggal 23 Februari1996, Akte No. 73 tersebut diatas, para pemegang saham perseroan PT.Petaling Bungo Gading telah berubah dari pemegang saham lama kepadapemegang saham yang baru, demikian juga tentang pengurus perseroan, baikDireksi maupun Komisaris, berubah sebagai berikut :Direktur Utama : Pikiran Singarimbun.Direktur : Joremin Boru Singarimbun.Komisaris : Drs.
Petaling Bungo Gading) telahdijual berdasarkan Akte No.73 tanggal 21 Februari 1996, jual beli kepadaPikiran Singarimbun sebanyak 28 saham, dan Joremin Baru Singarimbunsebanyak 4 saham dan Taman Rata Singarimbun sebanyak 8 saham, ( P.4) ;Bahwa, setelah peralihan kepemilikan sahamsaham perseroan dan jugakepengurusan yang lama kepada yang baru, dimana sewaktu Penggugatmelakukan peninjauan kelapangan untuk dilakukan pembersihan lahan ( Landclearing ) ternyata asset perseroan yaitu lahan perkebunan atau
15 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Joremin BoruSingarimbun sebanyak 4 saham (bukti P.3);Bahwa, dengan keputusan rapat pemegang saham tanggal 23 Februari1996, Akta Nomor 73 tersebut di atas, para pemegang saham perseroanPT. Petaling Bungo Gading telah berubah dari pemegang saham lama kepadapemegang saham yang baru, demikian juga tentang pengurus perseroan, baikDireksi maupun Komisaris, berubah sebagai berikut: Direktur Utama: Pikiran Singarimbun; Direktur : Joremin Boru Singarimbun; Komisaris : Drs.
Petaling Bungo Gading) yangtelah dijual berdasarkan Akte Nomor 73 tanggal 21 Februari 1996, jual belikepada Pikiran Singarimbun sebanyak 28 saham dan Joremin BoruSingarimbun sebanyak 4 saham dan Taman Rata Singarimbun sebanyak 8saham (bukti P.4);Bahwa, setelah peralihan kepemilikan sahamsaham perseroan dan jugakepengurusan yang lama kepada yang baru, dimana sewaktu Penggugatmelakukan peninjauan ke lapangan untuk dilakukan pembersihan lahan (Landcleaning) ternyata asset perseroan yaitu lahan perkebunan
20 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Joremin BoruSingarimbun sebanyak 4 saham (bukti P. 3 ) ;Bahwa, dengan keputusan rapat pemegang saham tanggal 23 Februari1996, Akte No. 73 tersebut diatas, para pemegang saham perseroan PT.Petaling Bungo Gading telah berubah dari pemegang saham lama kepadapemegang saham yang baru, demikian juga tentang pengurus perseroan, baikDireksi maupun Komisaris, berubah sebagai berikut :Direktur Utama : Pikiran Singarimbun.Direktur : Joremin Boru Singarimbun.Komisaris : Drs.
Petaling Bungo Gading) telahdijual berdasarkan Akte No.73 tanggal 21 Februari 1996, jual beli kepadaPikiran Singarimbun sebanyak 28 saham, dan Joremin Baru Singarimbunsebanyak 4 saham dan Taman Rata Singarimbun sebanyak 8 saham, ( P.4) ;Bahwa, setelah peralihan kepemilikan sahamsaham perseroan dan jugakepengurusan yang lama kepada yang baru, dimana sewaktu Penggugatmelakukan peninjauan kelapangan untuk dilakukan pembersihan lahan ( Landclearing ) ternyata asset perseroan yaitu lahan perkebunan atau
33 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Petaling Bungo Gading telah berubah dari pemegang saham lama kepadapemegang saham yang baru, demikian juga tentang pengurus perseroan, baikDireksi maupun Komisaris, berubah sebagai berikut: Direktur Utama : Pikiran Singarimbun ; Direktur : Joremin Boru Singarimbun ; Komisaris : Drs. Taman Rata Singarimbun ;terhitung sejak tanggal Akta keputusan rapat pemegang saham ;Bahwa, berdasarkan Akte No. 74 tanggal 21 Februari 1996, yangdiperbuat oleh Nany Ratna Wirdanialis, SH.
Petaling Bungo Gading) yangtelah dijual berdasarkan Akte No. 73 tanggal 21 Februari 1996, jual beli kepadaPikiran Singarimbun sebanyak 28 saham dan Joremin Boru Singarimbunsebanyak 4 saham dan Taman Rata Singarimbun sebanyak 8 saham (buktiP.4);Bahwa, setelah peralihan kepemilikan sahamsaham perseroan dan jugakepengurusan yang lama kepada yang baru, di mana sewaktu Penggugatmelakukan peninjauan ke lapangan untuk dilakukan pembersihan lahan (Landcleaning) ternyata asset perseroan yaitu lahan perkebunan
25 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Taman RataSingarimbun sebanyak 8 saham, Ny.Joremin Boru Singarimbunsebanyak 4 saham (bukti P.3) ;Bahwa, dengan keputusan rapat pemegang saham tanggal 23 Februari1996, Akte No.73 tersebut diatas, para pemegang saham perseroan PT.Petaling Bungo Gading telah berubah dari pemegang saham lamakepada pemegang saham yang baru, demikian juga tentang pengurusperseroan, baik Direksi maupun Komisaris berubah sebagai berikut :Direktur Utama : Pikiran Singarimbun ;Direktur : Joremin Boru Singarimbun ;Komisaris
317 — 246
Joremin Nuryadin selaku DirekturUtama PT. Puguk Sakti Permai dengan Dinas pekerjaan Umum Kab. Selumayaitu :1. Kontrak Anak Tahap pertama No.06/KTKA.A/DPUPPK/K.THVIV201 1tanggal 18 Maret 2011 dengan lingkup pekerjaan 3 ruas jalan dengan Nilaisebesar Rp.24.750.000.000, terdiri dari : Desa Napal DKP Petai Kriting senilai Rp.15.3812.177.619,14. Desa Tangga Batu perkembangan senilai Rp. 3.194.437.851,89.
179 — 98
Joremin Nuryadin selaku DirekturUtama PT. Puguk Sakti Permai dengan Dinas pekerjaan Umum Kab. Selumayaitu :1. Kontrak Anak Tahap pertama No.06/KTKA.A/DPUPPK/K.THVIV201 1tanggal 18 Maret 2011 dengan lingkup pekerjaan 3 ruas jalan dengan Nilaisebesar Rp.24.750.000.000, terdiri dari : Desa Napal DKP Petai Kriting senilai Rp.15.812.177.619,14. Desa Tangga Batu perkembangan senilai Rp. 3.194.437.851,89.