Ditemukan 1 data
Terdakwa:
ANDY JORGHANI bin MANSYUR
97 — 52
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Andy Jorghani bin Mansyur tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Terdakwa:
ANDY JORGHANI bin MANSYUR