Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-10-2019 — Upload : 29-11-2019
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 208/Pid.Sus/2019/PN Klk
Tanggal 30 Oktober 2019 —
11963
  • Menyatakan Terdakwa Minarnieria Binti Wilther Jorismat telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dalam dakwaan tunggal; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3.
    Minarnieria Binti Wilther Jorismat
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kuala Kapuas Kelas Il yang mengadili perkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Minarnieria Binti Wilther Jorismat;Tempat lahir : Kuala Kapuas;Umur/tanggal lahir : 45 Tahun/ 20 Januari 1974;Jenis Kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Barimba Rt O06 Kel. Barimba Kec.
    Selat HilirKabupaten Kapuas;Agama : Islam;Pekerjaan : IRT/ Pendamping Local Desa Basarang;Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT;Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kuala KapuasNomor : 208/Pen.Pid.Sus/2019/PN Klk tertanggal 24 September 2019, tentangpenunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara Terdakwa Minarnieria BintiWilther Jorismat;Telah membaca penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor208/Pen.Pid.Sus/2019/PN Klk tertanggal
    Menyatakan terdakwa Minarnieria Binti Wilther Jorismat telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur danHalaman I dari 16 Putusan Nomor 208/Pid.Sus/2019/PN Klikdiancam pidana dalam Pasal 44 ayat (4) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga sebagaimana dalam dakwaanpenuntutumum2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Minarnieria Binti WiltherJorismat selama 2 (dua) bulan3.
    Perkara : PDM77/ Eku.2/KPUAS/0919tertanggal 18 September 2019 sebagai berikut:Bahwa terdakwa Minarnieria Binti Wilther Jorismat pada hari Kamis tanggal 18Juli 2019 sekitar pukul 06.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain yang masihtermasuk dalam bulan Juli Tahun 2019, bertempat di rumah terdakwa di Barimba Rt06 Kel. Barimba Kec.
    Menyatakan Terdakwa Minarnieria Binti Wilther Jorismat telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan dalamrumah tangga sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) bulan;3.
Register : 08-10-2021 — Putus : 21-10-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan PA PALANGKARAYA Nomor 446/Pdt.G/2021/PA.Plk
Tanggal 21 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
233
  • Memberi izin kepada Pemohon (SUMITRA HARDINATA BIN WILTHER JORISMAT) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (BUDI SUHARTINI BINTI SUDARMO) di depan sidang Pengadilan Agama Palangka Raya;

    3.