Ditemukan 3 data
2.Ayu Soraya Putri, S.H
Terdakwa:
Akbar Josika Malangan bin M. Jhon Sarimanela
16 — 11
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Akbar Josika Malangan Bin M, Jhon Sarimanela,tersebutdiatastelahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaSecara Bersama samamelakukankekerasanterhadap Orang, sebagaimana dalam dakwaan Kedua Penuntut Umum.
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa tersebut diatas, oleh karena Itudengan Pidana penjara selama 2 (dua) Tahun.
2.Ayu Soraya Putri, S.H
Terdakwa:
Akbar Josika Malangan bin M. Jhon Sarimanela
8 — 0
Dewi Josika Binti Yunus alias Yunus Z, sebagai isteri/janda;
2.2. Yashinta Larasati Fadjrin Binti Suyoto, sebagai anak kandung;
2.3. Haykal Bayu Pamungkas Bin Suyoto, sebagai anak kandung
3. Membebankan para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.605.000,00 (enam ratus lima ribu rupiah);
HAYKAL BAYU PAMUNGKAS
18 — 6
A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON No 14039/1995 tertanggal 27 Juli 1995 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya yang semula tertulis nama Ibu PEMOHON DEWI JASIKA, menjadi DEWI JOSIKA