Ditemukan 2612 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-03-2014 — Putus : 14-04-2014 — Upload : 03-08-2016
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 32-K/PM I-03/AD/III/2014
Tanggal 14 April 2014 — Pratu Josua Damanik
6721
  • Pratu Josua Damanik
    PENGADILAN MILITER +03PADANG PUTUSANNomor : 32K/PM 03/AD/III/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer O03 Padang yang bersidang di Padang dalam memeriksa danmengadili perkara pada tingkat pertama telah menjatuhkan Putusan sebagaimanatercantum dibawah ini dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : JOSUA DAMANK.Pangkat/NRP : Pratu/310060572210587.Jabatan : Ta Kodim 0319/Mentawai.Kesatuan : Kodim 0319/Mentawai.Tempat, tanggal lahir : Lubuk Pakam, 6 Mei 1987.Kewarganegaraan
    Bahwa benar sesuai dakwaan Oditur Militer Nomor :Sdak/27/K/AD/03/IV2014, tanggal 14 Pebruari 2014 yangmenyatakan bahwa Terdakwa JOSUA DAMANIK, Pratu NRP31060572210587 telah didakwa melakukan tindak pidana"Militer yang dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpaiin dalam waktu damai minimal lebih lama dari tiga puluh hari.3.
    Bahwa benar dalam perkara ini, yang dimaksud denganMiliter adalah Terdakwa yang di persidangan yang dinyatakanidentitasnya telah sesuai dengan identitas Terdakwasebagaimana tercantum dalam Surat Dakwaan Oditur Militeryaitu JOSUA DAMANIKK, Pratu NRP 31060572210587.4. Bahwa benar sampai dengan sekarang Terdakwa masihdinas aktif belum pernah berhenti atau diberhentikan dari dinasTNI AD dan mampu bertanggungjawab atas perbuatannyaMenimbang95.
    merupakanbuktiketidakhadiran Terdakwa di Kesatuannya Kodim Kodim0315/Bintan dan tidak sulit dalam penyimpanannya, sehinggaMajelis Hakim berpendapat terhadap barang bukti surat13tersebut perlu ditentukan statusnya tetap dilekatkan dalamberkas perkara.Menimbang : Bahwa oleh karena Terdakwa harus dipidana, maka ia harusdibebani membayar biaya perkara.Mengingat : Pasal 87 ayat (1) Ke2 Jo ayat (2) KUHPM serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan.MENGADILIMenyatakan Terdakwa tersebut diatas JOSUA
Register : 21-05-2012 — Putus : 01-03-2013 — Upload : 20-08-2013
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor Nomor : 45 – K / PM I-03 / AD / V / 2012
Tanggal 1 Maret 2013 — Pratu Josua Damanik
5820
  • Menyatakan Terdakwa JOSUA DAMANIK, Pratu NRP 31060572210587, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : penyalaguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Penjara selama : 8 (delapan) bulan.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
    Kesmas UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Propinsi Simatera Barat, atas nama Terdakwa Pratu Josua Damanik, NRP 31060572210587, Ajudan Dandim 0319 / Mentawai dengan hasil pemeriksaan urine Negatif (-) mengandung Amphetamine. b. 2 (dua) lembar hasil pemeriksaan Laboratorium Barang Bukti Darah, Pusat Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan No. LAB. 900 / NNF / 2012 tanggal 23 Februari 2012 An. Pratu Josua Damanik, No. Urut 7 yang diketahui oleh Kepala Laboratorium Forensik Cabang Medan Dra.
    Pratu Josua Damanik
Upload : 27-06-2016
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 279/PID.B/2015/PN.Mjy
JOSUA ANGGARA HUDA ALIAS FAJAR BIN TRONJOL
335
  • Menyatakan Terdakwa JOSUA ANGGARA HUDA ALIAS FAJAR BIN TRONJOL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 20 (dua puluh) hari;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    Menetapkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) buah jaket warna coklat;Dikembalikan kepada saksi BINTI RUKMANA1 (satu) buah jaket warna abu-abu yang disita dari terdakwa;Dirampas untuk dimusnahkan.1 (satu) unit sepeda motor spin Nomor polisi AE 5470 G;Dikembalikan kepada terdakwa JOSUA ANGGARA HUDA ALIAS FAJAR BIN TRONJOL;6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah) ;
    JOSUA ANGGARA HUDA ALIAS FAJAR BIN TRONJOL
    PUTUSANNomor : 279/PID.B/2015/PN.MjyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kabupaten Madiun yang mengadili perkaraperkara pidanadalam tingkat pertama dengan acara biasa menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa :Nama Lengkap JOSUA ANGGARA HUDA ALIAS FAJAR BINTRONJOL ;Tempat Lahir : Madiun;Umur/ Tgl.Lahir : 21 tahun / 10 Nopember 1994 ;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Desa Sirapan RT 12 RW 02 Kec.
    Nopember 2015 s/d 18 Januari 2016 ;Terdakwa dipersidangan tidak didampingi oleh Penasehat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca :Halaman dari 12 Putusan Nomor 279/Pid.B/2015/PN.Mjy1 Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun tanggal 21Oktober 2015 nomor : 279/Pen.Pid/2015/PN.Mjy tentang penunjukanMajelis Hakim yang mengadili perkara ini;2 Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiuntanggal 21 Oktober 2015 tentang penetapan hari sidang;a Berkas Perkara atas nama terdakwa JOSUA
    ANGGARA HUDAALIAS FAJAR BIN TRONJOL beserta seluruh lampirannya;Telah mendengar keterangan saksisaksi, dan keterangan terdakwa dipersidangan;Telah melihat barang bukti di persidangan;Telah mendengar tuntutan pidana Penuntut Umum yang dibacakan pada tanggal17 Nopember 2015 yang pada pokoknya mohon agar Majelis Hakim memeriksa danmengadili perkara ini memutuskan sebagai berikut :1Menyatakan terdakwa JOSUA ANGGARA HUDA ALIAS FAJAR BINTRONJOL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
    .1 (satu) unit sepeda motor spin Nomor polisi AE 5470 G;Dikembalikan kepada terdakwa JOSUA ANGGARA HUDA ALIAS FAJAR BINTRONJO;Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,(lima ribu rupiah);Telah mendengar pembelaan dan permohonan yang disampaikan olehterdakwa secara lisan dipersidangan yang pada intinya terdakwa merasa bersalah,menyesali perbuatannya, berjanji untuk tidak mengulangi lagi serta. mohon keringananhukuman;Telah mendengar Replik Penuntut Umum secara lisan
    Josua AnggaraHuda Als.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 05-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 4039/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Josua
213
  • Menyatakan Terdakwa Josua telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 59.000 (Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Josua
    Menyatakan Terdakwa Josua telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan olehkarenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 59.000 (Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 14-10-2016 — Putus : 14-10-2016 — Upload : 02-11-2016
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 224/PID.C/2016/PN RAP
Tanggal 14 Oktober 2016 — Pidana - JOSUA TAMBUNAN ALS JOSUA
295
  • Menyatakan Terdakwa JOSUA TAMBUNAN ALS JOSUA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 3 (tiga) bulan berakhir;4.
    Pidana- JOSUA TAMBUNAN ALS JOSUA
    Pengadilan Negeri RantauprapatJalan Sisimangaraja No.58Telp. (0624) 2119425325RantauprapatModel : 51/PID/PNCatatan Putusan yangdibuat olehhakimPengadilan Negeridalam Daftar Perkara (Pasal309 ayat (2) KUHAP)Nomor 224/Pid.C/2016/PN RapCatatan dari persidangan terbuka Pengadilan Negeri Rantau Prapat yangmengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat, dalam perkaraTerdakwa;Nama Lengkap : JOSUA TAMBUNAN ALS JOSUA;Tempat lahir : Aek Raso;Umur/Tanggal lahir : 20 Tahun/ 05 Mei 1996
    janjang buah kelapa sawit;Bahwa Terdakwa tidak ada mendapat ijin untuk mengambil buah kelapa sawit MilikPTPN III KEBUN AEK RASO selaku pemilik sah dari buah kelapa sawit tersebut;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, Perkebunan Milik PTPN Ill KEBUN AEK RASOmengalami kerugian sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak menaruhkeberatan ;Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula didengar keterangan TerdakwaJOSUA TAMBUNAN ALS JOSUA
    yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut;Terdakwa JOSUA TAMBUNAN ALS JOSUA; Bahwa Terdakwa mengerti dihadapkan kepersidangan sehubungan denganterjadinya tindak pidana Pencurian buah kelapa sawit Milik PTPN Ill KEBUN AEKRASO ;Bahwa terjadinya Pencurian buah kelapa sawit tersebut pada hari Senin tanggal 03Oktober 2016 sekira pukul 18.00 Wib di Perkebunan sawit blok FF.22 Afd 1 PTPNIll Kebun Aek Raso Kec.
    TAMBUNAN ALS JOSUA;Telah membaca Surat Catatan beserta suratsurat lainnya dalam berkas perkara iniTelah mendengar keterangan Terdakwa dan saksisaksi ;Telah memperhatikan buktibukti yang diajukan oleh Penyidik Pembantu ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa dan saksisaksi tersebutdiatas, telah diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut :Bahwa benar terjadinya Pencurian buah kelapa sawit tersebut pada hari Senintanggal 03 Oktober 2016 sekira pukul 18.00 Wib di Perkebunan sawit blok FF.22Afd
    Menyatakan Terdakwa JOSUA TAMBUNAN ALS JOSUA telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PencurianRingar ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hariada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terdakwamelakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 3 (tiga)bulan berakhir;4.
Putus : 01-10-2019 — Upload : 08-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1791 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 1 Oktober 2019 — DEONARDO INDRA JOSUA MATONDANG alias JOSUA
750 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEONARDO INDRA JOSUA MATONDANGalias JOSUA
Register : 05-12-2018 — Putus : 07-01-2019 — Upload : 15-01-2019
Putusan PN SIBOLGA Nomor 363/Pid.Sus/2018/PN Sbg
Tanggal 7 Januari 2019 — DEONARDO INDRA JOSUA MATONDANG ALIAS JOSUA
283
  • Menyatakan Terdakwa Deonardo Indra Josua Matondang Alias Josua tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2.
    DEONARDO INDRA JOSUA MATONDANG ALIAS JOSUA
    PUTUSANNomor 363/Pid.Sus/2018/PN SbgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sibolga yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Deonardo Indra Josua Matondang Alias Josua;Tempat lahir : Sibolga;Umur/Tanggal lahir : 22 Tahun/20 Agustus 1996;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Gambolo No. 65 Kel.
    Selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke kantor Polres Sibolga untuk dilakukan proses hukum;Bahwa sesuai Berita Acara Penimbangan Barang Bukti Nomor: 339/SP.10055/IX/2018 tanggal 10 September 2018 barang bukti atas namaDEONARDO INDRA JOSUA MATONDANG ALIAS JOSUA, berupa 1 (satu)bungkus kecil shabu terbungkus plastik bening dengan berat total 0,18 (nolkoma delapan belas) gram.
    Atas perobuatan dari terdakwatersebut selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke Kantor PolresSibolga untuk proses hukum selanjutnya;Bahwa sesuai Berita Acara Penimbangan Barang Bukti Nomor : 339/SP.10055/IX/2018 tanggal 10 September 2018 barang bukti atas namaDeonardo Indra Josua Matondang Alias Josua, berupa 1 (satu) bungkus kecilshabu terbungkus plastik bening dengan berat total 0,18 (nol koma delapanbelas) gram.
    Josua.
    Matondang Alias Josua, berupa 1 (satu) bungkuskecil shabu terbungkus plastik bening dengan berat total 0,18 (nol komadelapan belas) gram.
Register : 10-12-2015 — Putus : 02-03-2016 — Upload : 23-09-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 3608/Pid.B/2015/PN Mdn
Tanggal 2 Maret 2016 — - JOSUA SILABAN
223
  • - JOSUA SILABAN
    PUTUSANNomor:3608/Pid.B/2015/PN MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : JOSUA SILABANTempat lahir : DOLOK SANGGULUmur/Tgl. Lahir : 26 Tahun/14 Desember1988.Jenis kelamin : LakiLakiKebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : GRANAT Blok B Asrama KompiPengawal Kodam Kec.
    Menyatakan terdakwa JOSUA SILABAN secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keaadaanmemberatkan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363ayat (1) ke5e KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JOSUA SILABAN dengan pidanapenjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan.3.
    Parman Gg Sawo Medan, terdakwa JOSUA SILABANtelah melakukan tindak pidana pencurian barang milik saksi berupa 1(satu) unit sepeda motor Yamaha mio warna Biru tahun 2008 BK 5316 IT. Bahwa benar, pada hari Senin tanggal 24 Agustus 2015 sekira pukul03.00 wib, saksi memarkirkan sepeda motor milik saksi tersebut didepanrumah salah satu tetangga saksi di jIn S. Parman Gg Sawo Medan dalamkeadaan stang terkunci.
    Bahwa benar, akibat perouatan terdakwa, saksi korban mengalamikenxgian sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah).Menimbang, bahwa Terdakwa JOSUA SILABAN di persidangan telahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Terdakwa pernah diperiksa oleh Penyidik dan Terdakwamembenarkan keterangannya sebagaimana Berita Acara Pemeriksaan diPenyidik ; Bahwa benar, pada hari Senin tanggal 24 Agustus 2015 sekira pukul06.00 wib di Jin S.
    Menyatakan Terdakwa JOSUA SILABAN tersebut diatas, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Pencurian dalamkeadaan memberatkan2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama :2 (dua) Tahun.3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
Register : 01-12-2016 — Putus : 15-12-2016 — Upload : 27-12-2016
Putusan PN BINJAI Nomor 548/Pid.B/2016/PN.Bnj
Tanggal 15 Desember 2016 — JOSUA TAMBUNAN
476
  • JOSUA TAMBUNAN
    Nama lengkap : JOSUA TAMBUNAN.2. Tempat lahir : Binjai.3. UmurfAanggal lahir : 30 Tahun/ 29 September 1986.4. Jenis kelamin : Lakilaki.5. Kebangsaan : Indonesia.6. Tempat tinggal : Jl.Dr Wahidin Kel Jti Makmur kec BinjaiUtara Kota Binjai.7. Agama : Islam.8. Pekerjaan : Wiraswasta.Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 18 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 6Nopember 2016;2.
    Menyatakan terdakwa Josua Tambunan telah terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana "Perjudian" sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke2 KUHP sebagaimana dalamdakwaan Kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Josua Tambunan dengan pidanaselama 5 (lima) bulan penjara, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan,dengan perintah agar terdakwa tetap berada di dalam tahanan;3.
    Setelah mendengar permohonan Terdakwa secara tertulis yang padapokoknya menyatakan mohon dijatuhi hukuman yang seringanringannya denganalasan terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU :wonnnn Bahwa ia terdakwa JOSUA TAMBUNAN pada hari Senin tanggal 17 Oktober2016 sekira pukul 21.00 Wib, atau setidaktidaknya pada suatu hari dalam bulanOktober
    Selanjutnya terdakwa beserta barang buktidibawa ke Polres Binjai untuk proses lebih lanjut.nonne= Bahwa Terdakwa melakukan perbuatan bermain judi jenis togas tersebut tidakada mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang dan tujuan terdakwa untukbermain judi jenis togas tersebut adalah untuk memperoleh keuntungan.nonae= Perbuatan ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal303 ayat (1) ke2 KUHP.ATAUKETIGA:wnnn Bahwa ia terdakwa JOSUA TAMBUNAN pada hari Senin tanggal 17 Oktober2016
    Menyatakan Terdakwa JOSUA TAMBUNAN tersebut diatas, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dengansengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukanpermainan Judr, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari;3.
Putus : 06-03-2014 — Upload : 01-04-2014
Putusan PN KABANJAHE Nomor 404/Pid.B/2013/PN.KBJ
Tanggal 6 Maret 2014 — -JOSUA SEMBIRING
326
  • Menyatakan terdakwa JOSUA SEMBIRING terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki narkotika Gol I dalam bentuk tanaman;2. Menghukum terdakwa JOSUA SEMBIRING oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangi seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam Rumah Tahanan Negara;5.
    -JOSUA SEMBIRING
    Menyatakan terdakwa JOSUA SEMBIRING terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan I bagi dirisendiri sebagaimana dimaksud dalam dakwaan alternative kedua melanggar Pasal127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JOSUA SEMBIRING dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan ;3.
    Lab. 5385/NNF/2013 tanggal 15 Agustus 2013 dengan kesimpulan bahwa barang buktiyang diperiksa milik terdakwa JOSUA SEMBIRING adalah benar mengandung Cannabinoid(potitif ganja) dan terdaftar dalam golongan I (satu) nomor urut 8 lampiran I UU RI No. 35Tahun 2009 tentang Narkotika.Sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAU.KEDUA :Bahwa ia terdakwa JOSUA SEMBIRING pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2013 sekirapukul 21.31 wib atau setidaktidaknya
    SEMBIRING terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan I bagi dirisendiri sebagaimana dimaksud dalam dakwaan alternative kedua melanggar Pasal127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35. tahun 2009 tentangNarkotika ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JOSUA SEMBIRING dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan ;3.
    Lab. 5386/NNF/2013 tanggal 14 Agustus 2013 dengan kesimpulanbahwa barang bukti yang diperiksa milik terdakwa JOSUA SEMBIRING yang dibuatdan ditandatangani atas sumpah jabatan oleh ZULMI ERMA, DELIANANAIBORHU, S. Si.
    Menyatakan terdakwa JOSUA SEMBIRING terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memilikinarkotika Gol I dalam bentuktanaman;2. Menghukum terdakwa JOSUA SEMBIRING oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan 6 (enam)3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangi seluruhnyadengan pidana yangdijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam Rumah Tahanan5.
Putus : 09-09-2014 — Upload : 25-09-2014
Putusan PN BALIGE Nomor 187/Pid.B/2014/PN Blg
Tanggal 9 September 2014 — JOSUA HUTAPEA
3421
  • JOSUA HUTAPEA
    PUTUSANNomor 187/Pid.B/2014/PN Blg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Balige yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama : JOSUA HUTAPEA ;Tempat Lahir: Pekan Baru ;Umur/Tgl. Lahir :21 Tahun / 30 Juli 1992 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal :Desa Lumban Sewa Kec. Borbor Kab.
    Borbor serta menyembunyikannya dekat tianglistrik sedangkan Elek Pane tinggal di tempat menyembunyikan 1 (satu)goni getah kemenyan, tidak lama kemudian Bismo Pardede menjemputElek Pane, keesokan harinya saksi Carli Pardede, Bismo Pardede danElek Pane memberitahukan Terdakwa Josua Hutapea bahwa TerdakwaCarli Pardede, Bismo Pardede dan Elek Pane berhasil mengambil 3 (tiga)goni getah kemenyan, lalu Terdakwa Josua Hutapea bersama denganCarli Pardede, Bismo Pardede dan Elek Pane sepakat untuk menjualgetah
    Hutapea, Bismo Pardede dan ElekPane.Bahwa kemudian saksi membawa saksi Carli Pardede ke rumah saksikorban, sesampainya di rumah saksi korban, saksi Carli Pardedemengakui perbuatannya, lalu saksi dan saksi korban juga mengamankanTerdakwa Josua Hutapea sedangkan Bismo Pardede dan Elek Paneberhasil melarikan diri.Bahwa antara saksi korban dengan Terdakwa telah berdamai.Bahwa terhadap keterangan saksi tersebut di atas, Terdakwamenyatakan tidak keberatan dan membenarkannya ;123.
    Menyatakan Terdakwa JOSUA HUTAPEA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalamkeadaan memberatkan ;2829. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama : 5 (lima) bulan ;. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ;. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;.
Putus : 24-06-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2689 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 24 Juni 2022 — JOSUA SIAHAAN;
33534 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JOSUA SIAHAAN;
Register : 21-06-2016 — Putus : 30-06-2016 — Upload : 01-07-2016
Putusan PN TONDANO Nomor 6/Pid.Sus.Anak/2016/PN.Tnn
Tanggal 30 Juni 2016 — JOSUA SINGAL
9811
  • Menyatakan Terdakwa anak JOSUA SINGAL alias JO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membawa dan menyimpan senjata penusuk tanpa izin sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Anak JOSUA SINGAL alias JO, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;3.
    JOSUA SINGAL
    Menyatakan ANAK JOSUA SINGAL Alias JO telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana tanpa hakmenguasai senjata penusuk sebagaimana diatur dan diancam Pidanadalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951 dalam SuratDakwaan;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap ANAK JOSUA SINGAL Alias JOselama 2 (dua) bulan di LPAS Tomohon dikurangi selama ANAK beradadalam tahanan sementara, dengan perintah agar ANAK tetap ditahan.3.
    Saksi ADI SURATINOJO, memberikan keterangan dibawah sumpahyang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :e Saksi mengerti diperiksa dalam persidangan sehubungan dengankepemilikan senjata tajam yang dilakukan oleh Anak JOSUA SINGALAls JO.e Bahwa benar saksi sebagai anggota Kepolisian Polsek Eris yangmelakukan penangkapan terhadap Anak JOSUA SINGAL Als JO.e Bahwa benar kejadiannya yakni pada hari Sabtu tanggal 28 Mei 2016sekitar jam 23.30 wita di depan Gereja GMIM Tandengan KecamatanEris Kab.Minahasa.e
    SINGAL Als JO belumpernah tersangkut masalah hukum.Bahwa benar saru kali itu Anak JOSUA SINGAL Als JO terlibatmasalah hukum.Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa Anak membenarkannya..
    tajamtersebut sehingga Anak JOSUA SINGAL Als JO dibawa ke KantorPolisi.Halaman 5 dari 13 Putusan Nomor 06/Pid.Sus.Anak/2016/PN.TnnAtas keterangan saksi tersebut terdakwa Anak membenarkannya.3.
    Menyatakan Terdakwa anak JOSUA SINGAL alias JO tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamembawa dan menyimpan senjata penusuk tanpa izin sebagaimanadalam dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Anak JOSUA SINGAL alias JO,oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Putus : 05-06-2017 — Upload : 08-06-2017
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 251/Pid.B/2017/PN TBT
Tanggal 5 Juni 2017 — JOSUA HASIBUAN
265
  • Menyatakan Terdakwa Josua Hasibuan telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Josua Hasibuan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    JOSUA HASIBUAN
    Menyatakan Terdakwa JOSUA HASIBUAN terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana"dengan tidak berhak, sengaja mengadakan ataumemberi kesempatan untuk main judi kepada umum,atau sengaja turut campur dalam perusahaan untuk itu,biarpun ada atau tidak ada perjanjiannya atau caranyaapa jugapun untuk memakai kesempatan itu"sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal303 ayat 1 ke2 KUHPidana dalam dakwaan kesatu.2.
    (dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman dengan alasan bahwa Terdakwamengaku bersalah dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akanmengulangi lagi perbuatannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUBahwa Terdakwa JOSUA
    (Seribu rupiah ) maka uangkemenangan akan dilipat gandakan.Selanjutnya Terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polsek TanjungBeringin untuk diproses, karena sebelumnya Terdakwa tidak ada izindari pihak yang berwenang untuk menyelenggarakan judi tersebut.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 303 ayat (1) ke2 KUH PidanaATAUKEDUA:Bahwa Terdakwa JOSUA HASIBUAN, pada hari Rabu tanggal 22Pebruari 2017 sekira pukul 16.30 WIB atau setidak tidaknya pada suatu waktudalam bulan
    Menyatakan Terdakwa Josua Hasibuan telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengajamemberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainanjudi :2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Josua Hasibuan oleh karena itudengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
Register : 10-04-2014 — Putus : 09-06-2014 — Upload : 11-07-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 267/Pid.B/2014/PN Rap
Tanggal 9 Juni 2014 — Pidana - JOSUA JEREMI HUTABARAT Alias JOSUA
223
  • Menyatakan Terdakwa JOSUA JEREMI HUTABARAT ALIAS JOSUA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk Tanaman sebagaimana dalam dakwaan kedua;2.
    Pidana- JOSUA JEREMI HUTABARAT Alias JOSUA
    Hutabara Alias Josua lakukan dengan caracara sebagai berikut : e Bahwa terdakwa Josua Jeremi Hutabarat Alias Josua pada hari Kamis tanggal 30Januari 2014 sekira pukul 20.30 Wib bertemu dengan Joko Alias Eko dirumahterdakwa yang terdapat di Jl.
    JOSUA JEREMI HUTABARAT Alias JOSUA adalah benarmengandung Cannabinoid (positif ganja) dan terdaftar dalam Golongan INomor Urut 8 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 114 ayat (1)UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ;AtauKEDUABahwa terdakwa Josua Jeremi Hutabara Alias Josua, pada hari Kamis tanggal 31Januari 2014 sekira pukul 21.30 Wib atau setidaktidaknya sewaktu waktu dibulanJanuari tahun 2014, bertempat di Areal SPBU Pekan Tolan
    JeremiHutabarat Alias Josua telah ditangkap oleh saksi Hendra dan saksi Ngatimankarena ketahuan telah memiliki, menguasai dan menyimpan Narkotika jenisganja ;Bahwa saat dilakukan penangkapan terhadap terdakwa Josua JeremiHutabarat Alias Josua sedang bersama rekannya atas nama Joko Alias Ekoyang mana pada saat itu terdakwa Josua Jeremi Hutabarat Alias Josuasedang berdiridiri menunggu temannya mengisi minyak di SPBU PekanTolan dan saat itu saksi Hendra dan saksi Ngatiman langsung melakukanpenangkapan
    jenis ganja ;Menimbang, bahwa saat dilakukan penangkapan terhadap terdakwaJosua Jeremi Hutabarat Alias Josua sedang bersama rekannya atas nama JokoAlias Eko yang mana pada saat itu terdakwa Josua Jeremi Hutabarat Alias Josuasedang berdiridiri menunggu temannya mengisi minyak di SPBU Pekan Tolandan saat itu saksi Hendra dan saksi Ngatiman langsung melakukan penangkapanterhadap terdakwa Josua Jeremi Hutabarat Alias Josua sedangkan temannya atasnama Joko Alias Eko berhasil melarikan diri ;Menimbang
    Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatasMajelis telah sampai pada kesimpulan bahwa terdakwa Josua JeremiHutabarat Alias Josua ditangkap oleh saksi Hendra dan saksi Ngatimankarena ketahuan telah memiliki Narkotika jenis ganja dan terdakwaJosua Jeremi Hutabarat Alias Josua tidak ada ijin resmi daripemerintah atau Pihak yang berwenang untuk memiliki, menyimpan danatau menguasai Narkotika jenis ganja, yang mana perbuatan terdakwaJosua Jeremi Hutabarat Alias Josua adalah perbuatan Tanpa
Putus : 11-03-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 31 K/MIL/2014
Tanggal 11 Maret 2014 — JOSUA DAMANIK
2713 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa : JOSUA DAMANIK, Pratu, NRP. 31060572210587
    JOSUA DAMANIK
    PUTUSANNomor : 31 K/MIL/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGdalam memeriksa perkara pidana militer pada tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : JOSUA DAMANIK ;Pangkat/NRP : Pratu/3 1060572210587 ;Jabatan : Ajudan Dandim 0319/Mentawai ;Kesatuan : Kodim 0319/Mentawai ;Tempat lahir : Deli Serdang (Sumut) ;Tanggal lahir : 6 Mei 1987 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Agama : Kristen Khatolik ;Tempat tinggal : Asrama
    Kesmas UPTD BalaiLaboratorium Kesehatan PropinsiSumatera Barat, atas namaTerdakwa Pratu Josua Damanik,Nrp. 31060572210587, AjudanDandim 0319/Mentawai denganhasil pemeriksaan urine Negatif ()mengandung Amphetamine, begitulupa menurut pemeriksaanLaboratorium Barang Bukti Daraholeh Pusat Laboratorium ForensikPolri Cabang Medan No. LAB. 900/NNF/2012 tanggal 23 Februari 2012an. Pratu Josua Damanik, No. Urut7 yang diketahui oleh KepalaLaboratorium Forensik CabangMedan Dra.
    Pratu Josua Damanik, No. Urut 7 yang diketahui olehKepala Laboratorium Forensik Cabang Medan Dra. Melta Tarigan, M.Si.
    Pratu Josua Damanik, No. Urut 7 yang diketahui olehKepala Laboratorium Forensik Cabang Medan Dra. Melta Tarigan, M.Si.,dengan hasil permeriksaan Negatif () mengandung Narkotika/Psikotropika ;Tetap dilekatkan dalam berkas Perkara ;4 Membebankan Pemohon Kasasi/Terdakwa tersebut untuk membayar biayaperkara dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Mahkamah Agungpada hari Selasa tanggal 11 Maret 2014 oleh Dr. H.M.
Putus : 22-08-2011 — Upload : 17-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 572 K/Pid/2011
Tanggal 22 Agustus 2011 — JOSUA PURBA
2310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JOSUA PURBA
    PUTUSANNo. 572 K/Pid/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : JOSUA PURBA ;tempat lahir : Jumantuang ;umur / tanggal lahir : 47 Tahun / 11 Juni 1963 ;jenis kelamin : Lakilaki ;kebangsaan : Indonesia ;tempat tinggal : Perumahan Damai Langgeng, Blok V2 No.25, Kelurahan Sidomulyo Barat, KecamatanTampan, Kodya Pekanbaru ;agama : Kristen ;pekerjaan : Polri ;Termohon Kasasi
    berada di luar tahanan :yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Pekanbaru karenadidakwa :KESATU:Bahwa ia Terdakwa Josua Purba, pada hari Minggu tanggal 17Januari 2010 sekitar pukul 11.00 Wib, atau setidak tidaknya pada suatuwaktu lain dalam bulan Januari tahun 2010 bertempat di dalam gerejaGKPI Rumbai Kodya Pekanbaru, atau setidaktidaknya di suatu tempatlain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriPekanbaru. yang berwenang untuk mengadilinya, dengan sengajamenyerang kehormatan
    bunyi katakata yang dikirim Terdakwa berupa SMS keHandphone saksi Sontang Tampubolon adalah tidak benar dan saksikorban merasa jika katakata dalam SMS tersebut sebenanya adalahditujukan kepadanya kerena pendeta di GKPI Rumbai hanyalah saksikorban, akibat perbuatan Terdakwa tersebut saksi korban merasatercemar nama baiknya sehingga mengadukannya kepada pihakberwajib.Perbuatan Terdakwa memenuhi rumusan dan diancam pidanasebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) KUHPidana.ATAUKEDUA:Bahwa ia Terdakwa Josua
    Menyatakan Terdakwa JOSUA PURBA terbukti bersalah melakukan tindakpidana sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang denganmenuduhkan sesuatu hal yang maksudnya terang supaya hal itu diketahuiumum sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) ke1 KUHPidana.2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa berupa pidana penjara selama 6(enam) bulan dengan masa percobaan selama 9 (sembilan) bulan.3. Menetapkan barang bukti berupa :a.
    Menyatakan bahwa Terdakwa JOSUA PURBA tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakandalam surat dakwaan Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa tersebut dari segala dakwaan;3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat sertamartabatnya;4. Membebankan biaya perkara kepada negara;Hal. 4 dari 13 hal. Put.
Putus : 29-01-2014 — Upload : 07-06-2014
Putusan PN KABANJAHE Nomor 387_PID.B_2013_PN.KBJ
Tanggal 29 Januari 2014 — -JOSUA BANGUN
265
  • -------Menyatakan Terdakwa JOSUA BANGUN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ;-------Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JOSUA BANGUN oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) Tahun dan 8 (delapan) bulan;------Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut;------Menetapkan agar terdakwa tetap
    -JOSUA BANGUN
    PU TT U S A NNo. 387/PID.B/2013/PNKBJDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kabanjahe yang memeriksa sertamengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasapada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwaNama : JOSUA BANGUNTempat Lahir : Desa BatukarangUmur/Tanggal Lahir : 48 Tahun/01 November 1965Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Jl. Tigabinanga DesaSarinembah Simp. AirmuliaKec. Munthe Kab.
    Menyatakan Terdakwa JOSUA BANGUN terbukti bersalahmelakukan tindak pidana setiap penyalahgunaanNarkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimanadiatur dan diancam pidana Pasal 127 Ayat (1) huruf aUU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimanadakwaan atau Kedua tersebut;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JOSUA BANGUNdengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6(enam) bulan dikurangkan selama terdakwa berada dalamtahanan sementara;3.
    Setelah mendengar permohonan secara lisan dariterdakwa yang pada pokoknya merasa bersalah, menyesaliserta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya untukitu terdakwaterdakwa memohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa atas pembelaan Terdakwa tersebutJaksa Penuntut Umum menyatakan secara lisan tetap padatuntutannya, dan Terdakwa tetap pula pada pembelaannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan kepersidangansebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum sebagai berikutDAKWAAN :KESATU:Bahwa ia Terdakwa JOSUA
    Karo atau setidaktidaknyanya pada suatutempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kabanjahe,setiap orang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalamjual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I,yang mana dilakukan dengan cara sebagai berikutBahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebutdiatas, saksi Frans Nazaret Purba dan saksi Abdison Tariganmelakukan penangkapan terhadap terdakwa Josua Bangundikarenakan sebelumnya para
    terdapat kesalahan orang (error in person) yangdiajukan ke muka pengadilan ;Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa JOSUA BANGUNadalah Pribadi/orang yang sehat jasmani dan rohaninyasehingga dapat dimintakan pertanggung jawaban pidana atasperbuatan yang dilakukannya ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur barang siapa initelah terbukti ;Ad. 2.
Register : 27-03-2024 — Putus : 13-06-2024 — Upload : 02-08-2024
Putusan PN KABANJAHE Nomor 40/Pid.B/2024/PN Kbj
Tanggal 13 Juni 2024 — - Josua Hasugian
713
  • M E N G A D I L I :1.Menyatakan Terdakwa Josua Hasugian telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum; 2.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Josua Hasugian oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan; 3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.Memerintahkan
    - Josua Hasugian
Register : 21-01-2019 — Putus : 27-02-2019 — Upload : 20-03-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 71/PID.SUS/2019/PT MDN
Tanggal 27 Februari 2019 — DEONARDO INDRA JOSUA MATONDANG ALIAS JOSUA
2611
  • DEONARDO INDRA JOSUA MATONDANG ALIAS JOSUA
    PUTUSANNOMOR 71/Pid.Sus/2019/PT MDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan yang mengadili perkara pidana pada tingkatbanding telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Deonardo Indra Josua Matondang Alias Josua;Tempat lahir : Sibolga;Umur/Tanggal lahir : 22 Tahun/20 Agustus 1996;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Gambolo No. 65 Kel.
    Selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke kantor Polres Sibolga untuk dilakukan proses hukum.Bahwa sesuai Berita Acara Penimbangan Barang Bukti Nomor339/SP.10055/IX/2018 tanggal 10 September 2018 barang bukti atas namaDEONARDO INDRA JOSUA MATONDANG ALIAS JOSUA, berupa 1 (satu)bungkus kecil shabu terobungkus plastik bening dengan berat total 0,18 (nolkoma delapan belas) gram.
    Atas perbuatan dari terdakwatersebut selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke Kantor PolresSibolga untuk proses hukum selanjutnya.Bahwa sesuai Berita Acara Penimbangan Barang Bukti Nomor339/SP.10055/I1X/2018 tanggal 10 September 2018 barang bukti atas namaDEONARDO INDRA JOSUA MATONDANG ALIAS JOSUA, berupa 1 (satu)Halaman 4 dari 12 halaman Putusan Nomor 71/Pid.Sus/2019/PT MDNbungkus kecil shabu terbungkus plastik bening dengan berat total 0,18 (nolkoma delapan belas) gram.
    Menetapkan agar terdakwa DEONARDO INDRA JOSUA MATONDANGALIAS JOSUA dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000 (duaribu rupiah).Halaman 5 dari 12 halaman Putusan Nomor 71/Pid.Sus/2019/PT MDNMenimbang, bahwa berdasarkan tuntutan pidana tersebut, PengadilanNegeri Sibolga telah menjatuhkan putusan Nomor 363/Pid.Sus/2018/PN Sbgtanggal 7 Januari 2019, yang amarnya sebagai berikut:1.
    Menetapkan agar terdakwa DEONARDO INDRA JOSUA MATONDANGALIAS JOSUA dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000 (duaridu rupiah)..Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Kontra MemoriBandingnya dalam perkara ini ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Tingkat Bandingmempelajari dengan seksama berkas perkara dan salinan putusan PengadilanNegeri Sibolga Nomor 363/Pid.Sus/2018/PN Sbg tanggal 7 Januari 2019,Majelis Hakim Tingkat Banding sependapat dengan pertimbangan MajelisHakim Tingkat Pertama