Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-07-2019 — Putus : 26-08-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PA CIMAHI Nomor 747/Pdt.G/2019/PA.Cmi
Tanggal 26 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
151
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Imam Khairi bin Kumaidi) kepada Penggugat (Jovicka Suthelie binti Luddy Suthelie)
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.371000,- ( tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)