Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-03-2020 — Putus : 23-03-2020 — Upload : 24-06-2020
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 18/Pdt.P/2020/PN Kfm
Tanggal 23 Maret 2020 — Pemohon:
JOVITHA K. NEONANE
3311
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki namanya pada Akta Kelahiran Nomor : 161/KHUSUS/WNI/CS.TTS/2007 pada tanggal 31 Juli 2007 dari nama yang tertulis YOVITA KOEN NEONANE, menjadi yang sebenarnya JOVITHA K.
    Pemohon:
    JOVITHA K. NEONANE
    PENETAPANNomor 18/Pdt.P/2020/ PN KfmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kefamenanu Kelas II yang memeriksa dan memutusperkara Permohonan dalam tingkat pertama dengan Hakim Tunggal, telahmenjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara permohonan dari:Nama : JOVITHA K.
    Bahwa terdapat kesalahan dalam penulisan nama pada akta kelahiranpemohon yaitu bahwa akta kelahiran Nomor:161/KHUSUS/WNI/CS.TTS/2007 yang dikeluarkan oleh Kepala KantorHalaman 1 dari 13 Penetapan Nomor 18/Padt.P/2020/ PN KfmPencatatan Sipil Kabupaten TTS pada tanggal 31 Juli 2007, nama yangsebenarnya adalah JOVITHA K. NEONANE;3. Bahwa pemohon berkeinginan supaya kesalahan penulisan nama tersebutdapat diperbaiki oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten TTU;4.
    NEONANE; Bahwa demikian juga didalam kartu tanda penduduk maupun kartukeluarga, nama Pemohon tertulis JOVITHA K. NEONANE; Bahwa saat ini Pemohon merupakan penduduk Kabupaten Timor TengahUtara dimana kartu keluarga (KK) dan KTP Pemohon dikeluarkan DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Timor Tengah Utara; Bahwa nama Pemohon yang benar adalah JOVITHA K.
    NEONANE;Bahwa demikian juga didalam kartu tanda penduduk maupun kartukeluarga, nama Pemohon tertulis JOVITHA K. NEONANE;Bahwa saat ini Pemohon merupakan penduduk Kabupaten Timor TengahUtara dimana kartu keluarga (KK) dan KTP Pemohon dikeluarkan DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Timor Tengah Utara;Bahwa nama Pemohon yang benar adalah JOVITHA K.
    Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;Halaman 11 dari 13 Penetapan Nomor 18/Padt.P/2020/ PN Kfm2.Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki namanya pada AktaKelahiran Nomor : 161/KHUSUS/WNI/CS.TTS/2007 pada tanggal 31 Juli2007 dari nama yang tertuls YOVITA KOEN NEONANE, menjadi yangsebenarnya JOVITHA K.
Register : 18-04-2023 — Putus : 06-06-2023 — Upload : 06-06-2023
Putusan PA BREBES Nomor 1460/Pdt.G/2023/PA.Bbs
Tanggal 6 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
114
  • 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Heru Saputro bin Warji) terhadap Penggugat (Wulandari binti Suswono);
    3. Menetapkan hak asuh dua anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Jovitha Eka Nabila, umur 10 (sepuluh) tahun, dan Nazira Aprilie Dwy Saputri, umur 5 (lima) tahun, berada dalam asuhan Penggugat, dengan memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan kedua anak tersebut

Register : 12-01-2022 — Putus : 13-07-2022 — Upload : 14-07-2022
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 4/Pdt.G/2022/PN Kot
Tanggal 13 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
6310
  • Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan 590/2022 tertanggal 17 September 2002, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapkan hak asuh anak Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi dengan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi yang masing-masing bernama 1) Styven Abelin Brawijaya Ginting, laki-laki, lahir di Medan pada 19 September 2002, 2) Indah Saveya Clarisa Ginting, perempuan, Lahir di Gisting, pada 9 April 2004, dan 3) Natania Jovitha