Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-11-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 04-12-2019
Putusan PA PUTUSSIBAU Nomor 0081/Pdt.P/2019/PA.Pts
Tanggal 4 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
312
  • Bahwa selama menikah antara Pemohon dan Pemohon II telah dikaruniaiPenetapan Itsbat Nikah 2019 Pengadilan Agama Putussibau Halaman 2 dari 11seorang anak bernama Naura Jovitta binti Joni Iskandar, lahir tanggal:;6. Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan Pemohon dan Pemohon II tersebut, danselama itu pula Pemohon dan Pemohon II tetap beragama Islam;7.
Register : 11-11-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 04-12-2019
Putusan PA PUTUSSIBAU Nomor 0080/Pdt.P/2019/PA.Pts
Tanggal 4 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
312
  • Bahwa selama menikah antara Pemohon dan Pemohon II telah dikaruniaiPenetapan Itsbat Nikah 2019 Pengadilan Agama Putussibau Halaman 2 dari 11seorang anak bernama Naura Jovitta binti Joni Iskandar, lahir tanggal:;6. Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan Pemohon dan Pemohon II tersebut, danselama itu pula Pemohon dan Pemohon II tetap beragama Islam;7.
Register : 10-05-2022 — Putus : 20-07-2022 — Upload : 20-07-2022
Putusan PA PATI Nomor 1065/Pdt.G/2022/PA.Pt
Tanggal 20 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
141
  • Menetapkan hak asuh anak bernama Jovitta Alta Sachi Asmoro umur 7 tahun berada dalam pemeliharaan Penggugat Rekonpensi, dengan kewajiban Penggugat Rekonpensi memberikan akses seluas-luasnya kepada Tergugat Rekonpensi untuk melakukan sesuatu tindakan untuk kepentingan terbaik bagi anak;

    3.

    Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar nafkah seorang anak bernama Jovitta Alta Sachi Asmoro umur 7 tahun setiap bulan sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) sampai anak tersebut dewasa/mandiri umur 21 tahun dan/atau telah menikah dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya;

    4. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi berupa:

    4.a.

Register : 26-12-2022 — Putus : 24-08-2023 — Upload : 24-08-2023
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 5598/Pdt.G/2022/PA.JT
Tanggal 24 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
6122
  • Bogor, Provinsi Jawa Barat, sebagaimana dimaksud dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 1530, Surat Ukur No.99 /Sukamaju/1998, dengan luas 120 M2 (seratus dua puluh meter persegi) yang tercatat atas nama NADIVA JOVITTA.
    Bogor, Provinsi Jawa Barat, sebagaimana dimaksud dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 1530, Surat Ukur No.99 /Sukamaju/1998, dengan luas 120 M2 (seratus dua puluh meter persegi) yang tercatat atas nama NADIVA JOVITTA.
    1. Menolak dan tidak menerima gugatan Penggugat untuk selebihnya.

    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp4.385.000,00 (empat juta tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);