Ditemukan 1 data
27 — 4
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek;
- Menjatuhkan talak Satu Ba'in Shughro Tergugat (JUDARLIN BIN AMRAN) terhadap Penggugat (YULIA ELVINA BINTI PONIDI.);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp735.000,00 (tujuh ratus tiga puluh lima ribu rupiah)