Ditemukan 3 data
69 — 13
Balai Kota langsung menabrak Juliana J dan seketika Julyana terlembarke depan sebelah kirie Bahwa setelah itu saksi melihat Julyana tergeletak tertentang dipinggirjalan tidak sadarkan diri dan saksi melihat dari telinganya keluar darah ;e Bahwa selanjutnya Julyanan dibawa ke Rumah Sakit Murni akan tetapipada tanggal 21 Pebruari 2015 korban meninggal dunia ;e Bahwa ketika itu lalu lintas tidak terlalu ramai ;e Terhadap keterangan saksi, terdakwa menyatakan tidak keberatan ;2 JULFRIAN dibawah sumpah
dikutip diatas, serta dihubungkan dengan surat keterangan kematian atasnama Julyana Hendrawati yang dikeluarkan oleh RSU Materna , dapat disimpulkanbahwa korban Julyana Hendrawati telah meninggal dunia, oleh karenanya yangperlu dipertimbangkan selanjutnya adalah apakah meninggalnya korban JulyanaHendrawati tersebut mempunyai hubungan sebabakibat dengan kelalaian ataukekurang hatihatian Terdakwa dalam mengemudikan Mobil Angkot 63 BK 1211 UDtersebut ;Menimbang, bahwa dari saksi Jesica Wijaya dan saksi Julfrian
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
3.Julfrian
4.Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan
15 — 11
Bank Pan Indonesia Tbk Kantor Cabang Medan
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
3.Julfrian
4.Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan
2.Pemerintah RI c/q Menteri Keuangan RI c/q Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) c/q Kanwil DJKN Sumatera Utara c/q Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan
Turut Tergugat:
2.Pemerintah RI c/q Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) c/q Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara c/q Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Medan
3.JULFRIAN
36 — 18
BANK PAN INDONESIA Tbk Kantor Cabang Medan
2.Pemerintah RI c/q Menteri Keuangan RI c/q Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) c/q Kanwil DJKN Sumatera Utara c/q Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan
Turut Tergugat:
2.Pemerintah RI c/q Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) c/q Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara c/q Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Medan
3.JULFRIAN