Ditemukan 5 data
I Wayan Sukarmaja,
Terdakwa:
Julitan
24 — 9
- Menyatakan terdakwa JULITAN secara sah dan meyakinkan telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana : pemandu wisata tanpa memiliki kartu tanda pengenal Pramuwisata ( KTPP ) ;------------------------------------------------------------------------
- Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar ; Rp. 100.000,-(Seratus ribu rupiah) dan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan
pidana selama : 7 ( TUJUH) harikurungan ; ----------------------------------------------
- Memerintahkan agar barang bukti berupa : 1 ( satu ) buah KTP dikembalikan kepada JULITAN; ---------------------------------------------------------------
- Menghukum terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 5.000,-- (lima ribu rupiah).
Penyidik Atas Kuasa PU:
I Wayan Sukarmaja,
Terdakwa:
JulitanModel ; 51/Pid/PN.Jalan Ciung Wenara Nomor 1 B.GIANYARCatatan putusan yang dibuat olehHakim Pengadilan Negeri Gianyardalam daftar catatan perkara (pasal 209ayat 2 KUHP.)NOMOR; 66 / Pid.C / 2017 / PN.Gin.Catatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Gianyar yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara tindak pidana ringan dengan acarapemeriksaan cepat dalam perkara : Nama : JULITAN;Jenis kelamin : lakilaki ;Tempat lahir : Jakarta, 24 Juli 1958 ;Agama : Budha ;Pekerjaan : Guide ;Kewarganegaraan
Keterangan saksisaksi: I WAYAN SUKANDIA dan I MADE SUADNYA,5.Sos. , yang pada pokoknya menerangkan bahwa terdakwa JULITAN, pada hariSelasa, tanggal 2 Mei 2017 sekitar pukul 10.55 wita, atau di Obyek Wisata PuraDalem Peliatan Ubud kabupaten Gianyar Pemandu Wisata tanpa memiliki kartutanda pengenal Pramuwisata ( KTPP ) ;(Terdakwa menyatakan benar keterangan saksisaksi tersebut) c. Terdakwa mengenal barang bukti yang diperlihatkan.
Menyatakan terdakwa JULITAN secara sah dan meyakinkan telah terbukti bersalahmelakukan tindak pidana : pemandu wisata tanpa memiliki kartu tanda pengenalPramuwisata (KTPP ) ; Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar ; Rp. 100.000,(Seratus ribu rupiah) dan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti denganpidana selama : 7 ( TUJUH) harikurungan ;Memerintahkan agar barang bukti berupa : 1 (satu ) buah KTP dikembalikankepada JULITAN;Menghukum terdakwa untuk membayar ongkos perkara
I Wayan Sukarmaja,
Terdakwa:
Andi
13 — 7
. , yang pada pokoknya menerangkan bahwa terdakwa JULITAN, pada hariSelasa, tanggal 2 Mei 2017 sekitar pukul 10.55 wita, atau di Obyek Wisata PuriUbud kabupaten Gianyar Pemandu Wisata tanpa memiliki kartu tanda pengenalPramuwisata ( KTPP ) ;(Terdakwa menyatakan benar keterangan saksisaksi tersebut) c. Terdakwa mengenal barang bukti yang diperlihatkan.
9 — 0
Bukti saksi masingmasing :SAKSI : Nama ANI PUSPITASARI binti MAMAN SUPARMAN, umur 34 tahun,agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempat kediaman di Desa Ledug,Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, menerangkan di bawah sumpahyang pada pokoknya sebagai berikut:e Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat, karena saksi adalahkakak ipar Penggugat; e Bahwa Penggugat dan Tergugat suami isteri yang menikah pada bulan JuliTaN, 2007 n nnn nn nn nnn nnn nmin nn nnn nn nnn me nnn mniee Bahwa Penggugat dan
Indah Kuanti alias Luan Ing
21 — 6
- Menetapkan Ibu PEMOHON bernama TING OEN MOY alias JULITAN telah meninggal dunia pada tanggal 05-05-2005 sebab karena sakit sebagaimana tercatat pada Surat Keterangan Kematian No.474-171/BB/2011 tertanggal 23 Februari 2011 yang dikeluarkan di P.Brandan dan ditandatangani Lurah Brandan Barat, Musa Pasaribu;
- Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan kematian Ibu PEMOHON tersebut kepada Kepala Dinas Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Langkat, setelah kepadanya diberikan
9 — 0
persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Sugianto bin Misiyan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Patilah binti Suwadi) di hadapan sidang Pengadilan Agama Gresik;
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Julitan