Ditemukan 2 data
Terdakwa:
JULIAN ALMUHAJEN Als JULIYEN ALMUAZIN Bin BEJO
21 — 14
- Menyatakan Terdakwa JULIAN ALMUHAJEN Alias JULIYEN ALMUAZIN Bin BEJO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa
Terdakwa:
JULIAN ALMUHAJEN Als JULIYEN ALMUAZIN Bin BEJO
6 — 0
MENGADILI
1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut, untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Lukman bin Kastawi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Juliyen Ratna Dila binti Sutrisno) di depan sidang Pengadilan Agama Bangil;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 780.000