Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-10-2022 — Putus : 05-12-2022 — Upload : 12-12-2022
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 176/Pid.Sus/2022/PN Skw
Tanggal 5 Desember 2022 —
Terdakwa:
JULVITA Binti HAMIDI
624
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa JULVITA Binti HAMIDI tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan I bukan Tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan Pertama Penuntut Umum
    2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa JULVITA Binti HAMIDI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan pidana denda sebesar

    Terdakwa:
    JULVITA Binti HAMIDI
Register : 02-01-2023 — Putus : 12-01-2023 — Upload : 13-01-2023
Putusan PT PONTIANAK Nomor 1/Pid.Sus/2023/PT PTK (Narkotika)
Tanggal 12 Januari 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : JULVITA Binti HAMIDI
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : Citra Krisyani, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : Wiwik Anggraini, S.H., M.H.
819
  • MENGADILI:

    • Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum;
    • Mengubah putusan Pengadilan Negeri Singkawang Nomor 176/Pid.Sus/2022/PN Skw tanggal 5 Desember 2022 yang dimohonkan banding tersebut sekedar mengenai pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
    1. Menyatakan Terdakwa JULVITA Binti HAMIDI tersebut diatas telah terbukti secara sah
    dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan I bukan Tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan Pertama Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Julvita Binti Hamidi oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sebesar besar Rp.1.500.000.000,- (satu meliyar lima ratus
    Pembanding/Terbanding/Terdakwa : JULVITA Binti HAMIDI
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : Citra Krisyani, SH
    Terbanding/Penuntut Umum II : Wiwik Anggraini, S.H., M.H.
Register : 02-01-2023 — Putus : 12-01-2023 — Upload : 25-05-2024
Putusan PT PONTIANAK Nomor 1/Pid.Sus/2023/PT PTK
Tanggal 12 Januari 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : JULVITA Binti HAMIDI
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : Citra Krisyani, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : Wiwik Anggraini, S.H., M.H.
480
  • MENGADILI:

    • Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum;
    • Mengubah putusan Pengadilan Negeri Singkawang Nomor 176/Pid.Sus/2022/PN Skw tanggal 5 Desember 2022 yang dimohonkan banding tersebut sekedar mengenai pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
    1. Menyatakan Terdakwa JULVITA Binti HAMIDI tersebut diatas telah terbukti secara sah
    dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan I bukan Tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan Pertama Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Julvita Binti Hamidi oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sebesar besar Rp.1.500.000.000,- (satu meliyar lima ratus
    Pembanding/Terbanding/Terdakwa : JULVITA Binti HAMIDI
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : Citra Krisyani, SH
    Terbanding/Penuntut Umum II : Wiwik Anggraini, S.H., M.H.
Putus : 08-12-2015 — Upload : 15-03-2016
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 248-K/PM.II-09/AD/XI/2015
Tanggal 8 Desember 2015 — KOPDA UMAR HAMDANI SIREGAR
1312
  • Elsy Julvita (Saksi2) tentang keberadaan Terdakwa danSaksi2 menyampaikan Terdakwa tidak pulang ke rumah sejak tanggal 17Agustus 2015, dari situlah Saksi mengetahui bahwa Terdakwa meninggalkandinas tanpa ijin.4 Bahwa uang sebesar Rp. 3.000.000, (Tiga juta rupiah) sudah dikembalikanoleh Terdakwa kepada Saksi1 pada saat Terdakwa kembali ke kesatuantepatnya di ruangan Staf1 yang disaksikan oleh Sertu Paulus ErwinSimorangkir anggota Staf1 dan Sertu Asep Supriatna anggota Provosst.Atas keterangan Saksi
    Elsy Julvita) kenal dengan Terdakwa (Koptu Umar HamdaniSiregar) karena Saksi adalah istri Terdakwa.Bahwa Saksi mengetahui Terdakwa meninggalkan kesatuan tanpa ijinKomandan Satuanatau pejabat lain yang berwenang sejak tanggal tanggal 17Agustus 2015 sampai dengan tanggal 3 September 2015.Bahwa Saksi pernah diberi tahu oleh Terdakwa telah menggunakan uangSaksi1 sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) dan belum dapatmengembalikan kepada Saksi1 karena merasa malu kemudian Terdakwa tidakmasuk dinas tanpa