Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-01-2021 — Putus : 05-02-2021 — Upload : 05-02-2021
Putusan PA Namlea Nomor 9/Pdt.P/2021/PA.Nla
Tanggal 5 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
196
  • MENETAPKAN

    • Mengabulkan permohonan Pemohon I dan PemohonII;
    • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Amirullah bin Jumadap)dan Pemohon II (Irma Leatemia binti Ishak Leatemia)yang dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2013di Kampung Durian Desa Namlea Kecamatan Namlea Kabupaten Buru;
    • Memerintahkan kepada Pemohon I dan PemohonIIuntuk mencatatkan perkawinannya padaPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan
    KantorUrusan Agama Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru;HIm. 1 dari 12Penetapan Nomor 9/Pdt.P/2021/PA.NlaBahwa pada saat Pernikahan tersebut Pemohon berstatus JejakaPemohon II berstatus Perawan;Yang bertindak sebagai Wali Nikah adalah ayah kandung Pemohon Ilbernama Ishak Leatemia yag kemudian mewakilkan kepada KakekPemohon Il yang bernama Bapak Umar Alu dan Maskawin berupa uangjumlah 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dibayar Tunai;Bahwa yang bertindak sebagai saksi Nikah adalah Ayah KandungPemohon Yaitu Bp Jumadap
    mengenal Pemohon dan Pemohon II karena saksi adalahpaman kandung Pemohon II; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri; Bahwa saksi hadir sewaktu Pemohon dengan Pemohon II menikah padatanggal 10 Agustus 2013 di Kampung Durian Desa Namlea KecamatanNamlea Kabupaten Buru; Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon II pada pernikahan tersebutadalah ayah kandung Pemohon Il bernama Ishak Leatemia yangkemudian menyerahkan kepada Kakek kandung Pemohon Il yangbernama Umar Alu, dengan saksi nikah yaitu Jumadap
    yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Pemohon II karena saksi adalahKakek Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa saksi hadir sewaktu Pemohon dengan Pemohon II menikah padatanggal 10 Agustus 2013 di Kampung Durian Desa Namlea KecamatanNamlea Kabupaten Buru;Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon Il pada pernikahan tersebutadalah ayah kandung Pemohon II selanjutnya mewakilkan kepada Kakekkandung Pemohon Il;Bahwa yang menjadi saksi nikah adalah Jumadap
    hari kemudian tidak adapihakpihak yang menyampaikan keberatan atas permohonan tersebut;Menimbang, bahwa maksud para Pemohon pada pokoknya adalah mohonpenetapan yang menyatakan sah perkawinan Pemohon dengan Pemohon Ilyang dilaksanakan menurut agama Islam pada tanggal 10 Agustus 2013 diKampung Durian Desa Namlea Kecamatan Namlea Kabupaten Buru denganwali nikah ayah kandung Pemohon II bernama Ishak Leatemia yang kemudianmewakilkan kepada Kakek kandung Pemohon II bernama Umar Alu dan duaorang saksi Jumadap
    hukum sebagai berikut:e Bahwa hubungan Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yangmenikah menurut Agama Islam pada tanggal 10 Agustus 2013 diKampung Durian Desa Namlea Kecamatan Namlea Kabupaten Buru;e Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Ilbernama Ishak Leatemia yang kemudian mewakilkan kepada Kakekkandung Pemohon II bernama Umar Alu dengan maskawin berupa uangsejumlah Rp.50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dibayar tunai, dan dihadirioleh 2 orang saksi masingmasing bernama Jumadap