Ditemukan 1 data
16 — 9
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon I (Jumehir bin Amaq Ahir) dengan Pemohon II (Sarni binti Amaq Sudi) yang dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 1985 di Dusun Karang Gerepek, Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok
Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berkenanmenjatuhkan penetapan sebagai berikut:1.2Mengabulkan permohonan para Pemohon;Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Jumehir bin Amaq Ahir) danPemohon !
Pasal 90ayat (1) huruf a dan d Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009,biaya perkara ini dibebankan kepada para Pemohon yang besarnya akandisebutkan dalam diktum penetapan ini;halaman 8 dari 10 Penetapan No. 0438/Pdt.F/2016/PA.GM ohfan dengan perkara ini. a RAZ le MENETAPKANi Mengabilkan permohonan Pemohon dan Pemohon Il;enyatakan sah Perkawinan antara Pemohon (Jumehir