Ditemukan 5 data
MUHAMMAD RIZZA, SH
Terdakwa:
YUSRI PURWANTO Alias JUNGGEL BIN ALWI WIJAYA
84 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa YUSRI PURWANTO Alias JUNGGEL Bin ALI WIJAYA tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Bersama-sama menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dakwaan Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
satu) unit telepon genggam merek ASUS tipe Z007 warna hitam nomor kartu SIM: 085212908272;
- 1 (satu) unit telepon genggam merek XIAOMI warna gold dan hitam nomor kartu SIM 1: 082367234135 dan kartu SIM 2: 081779542095;
Dirampas untuk dimusnahkan;
- 1 (satu) unit sepeda motor merek YAMAHA tipe MIO - J warna merah putih nomor polisi BL 5859 QV;
Dikembalikan kepada kepada pemiliknya yang sah melalui terdakwa Yusri Purwanto Alias Junggel
Penuntut Umum:
MUHAMMAD RIZZA, SH
Terdakwa:
YUSRI PURWANTO Alias JUNGGEL BIN ALWI WIJAYA
24 — 6
(seralus sembilan puluh enam ribu rupiah).Demikianlah ditetapkan pada hari KAMIS, tanggal 04 APRIL 2013, olehkami JIMMY MARULI, SH, MH sebagai Hakim Tunggal berdasarkanPenetapan Ketua Pengadilan Negeri Baturaja tanggal O1 April 2013 Nomor :7LO/PALPP201B/PN.BLA, Penetapan mana diucapkan pada hari tu juga dalamSidang yang terbuka untuk umum dibantu, SYAIFUL AMRI, SIL sebagaiPanitera Pengganti Pengadilan Negeri Baturaja dengan dihadiri oleh Pemohon.Panitera Pengganti, Llakimy Junggel bersebut, SYAIFUL
1.EMA MULIAWATI,SH.
2.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
RAMLI Bin KATARUDIN
10 — 6
narkotika jenis Ganja tersebut terdakwa pegang di tangan kiri terdakwakemudian pada saat petugas kepolisian datang terdakwa membuang bungkusrokok tersebut ke bawah kolong meja; Bahwa terdakwa mendapatakan barang tersebut membeli di Gili Trawanganseharga Rp.200.000, di orang yang bemama TOTI; Bahwa tujuan terdakwa membeli narkotika tersebut untuk di konsumsi sendiri Bahwa Terdakwa mengkonsumsi ganja sejak tahun 2016, terakhir kali pada hariJumat tanggal 23 November 2018 sekitar jam 11.30 wita di Junggel
narkotika jenis Ganja tersebut terdakwa pegang di tangan kiri terdakwakemudian pada saat petugas kepolisian datang terdakwa membuang bungkusrokok tersebut ke bawah kolong meja; Bahwa terdakwa mendapatkan barang tersebut membeli di Gili Trawanganseharga Rp.200.000, di orang yang bemama TOTI; Bahwa tujuan terdakwa membeli narkotika tersebut untuk di konsumsi sendiri; Bahwa Terdakwa mengkonsumsi ganja sejak tahun 2016, terakhir kali pada hariJumat tanggal 23 November 2018 sekitar jam 11.30 wita di Junggel
108 — 32
.% Pada hari itu juga Terdakwa telah memiliki 1 (Satu) pucuk senjata api laraspanjang jenis Junggel/Caraben dari Saksi3 yang dibeli seharga Rp. 15.000.000.(lima belas juta rupiah) dengan pembayaran secara mencicil, pertama pada tanggal 3Mei 2011 dibayar Rp. 8.000.000, (delapan juta rupiah), angsuran kedua pada tanggal26 Mei 2011 dibayar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah), melunasi senjata tersebut.8.
Bahwa pada hari itu juga Terdakwa telah memiliki 1 (Satu) pucuk senjata apilaras panjang jenis Junggel/Caraben dari Saksi3 yang dibeli seharga Rp.15.000.000, (lima belas juta rupiah) dengan pembayaran secara mencicil, pertamapada tanggal 3 Mei 2011 dibayar Rp. 8.000.000, (delapan juta rupiah), angsurankedua pada tanggal 26 Mei 2011 dibayar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah), melunasisenjata tersebut.5, Bahwa rangkaian dan struktur barang bukti senjata api dan munisi Cal 5,56mm 2 (dua) kotak atau sebanyak
MUHAMMAD RIZZA, SH
Terdakwa:
1.ANDRI Alias DEK YAN BIN ARIADY
2.PUTRA DEWANTARA Alias LETOY BIN WAHYU EDI
79 — 6
(satu) unit telepon genggam merek ASUS tipe Z007 warna hitam nomor kartu SIM: 085212908272;
- 1 (satu) unit telepon genggam merek XIAOMI warna gold dan hitam nomor kartu SIM 1: 082367234135 dan kartu SIM 2: 081779542095; dan
- 1 (Satu) unit sepeda motor merek YAMAHA tipe MIO - J warna merah putih nomor polisi BL 5859 QV
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Nomor 9/Pid.Sus/2021/PN Sab atas nama Terdakwa YUSRI PURWANTO Alias JUNGGEL