Ditemukan 1 data
Terdakwa:
1.JUNIALIM ALIAS JONI Bin HADI SUMARTO SIREGAR
2.AMDA FITRIAN JAYA Alias AMDA Bin AMIN
31 — 13
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Junialim Alias Joni Bin Hadi Sumarto Siregar dan Terdakwa Amda Fitrian Jaya Alias Amda Bin Amin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta menyalahgunakan Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah, sebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) bulan
Terdakwa:
1.JUNIALIM ALIAS JONI Bin HADI SUMARTO SIREGAR
2.AMDA FITRIAN JAYA Alias AMDA Bin AMIN