Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-06-2015 — Upload : 23-12-2015
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 216/Pid.B/2015/PN.TBT
Tanggal 22 Juni 2015 — DAVID JUNITER SIBARANI ALIAS DAVID
215
  • Menyatakan Terdakwa DAVID JUNITER SIBARANI ALIAS DAVID telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama : 1 (satu)Tahun dan 3 (tiga) bulan ;3.
    DAVID JUNITER SIBARANI ALIAS DAVID
    PUTUSANNomor : 216/Pid.B/2015/PN.TBTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tebing Tinggi yang mengadili perkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama : DAVID JUNITER SIBARANI ALIAS DAVIDTempat Lahir : Tebing TinggiUmur / tanggal lahir : 29 tahun / 27 Juli 1985Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : BTN Paya Pasir Desa Paya Pasir KecamatanTebing Syahbandar
Putus : 21-06-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 611 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 21 Juni 2017 — PT JD KORINDO, VS 1. ANTON,, DKK
7549 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JUNITER, bertempat tinggal di Tembesi Lestari RT 001, RW003, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Batam;Ketiganya dalam hal ini memberi kuasa kepada Yadi Mulyadi,S.H., dan kawan, Para Advokat, beralamat di Ruko Panbil Blok C3, Lantai 3, Mukakuning, Kota Batam, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 24 Mei 2016;Para Termohon Kasasi dahulu Para Penggugat;DanPT SAIPEM INDONESIA, berkedudukan di Alamanda Tower 3".Floor, Jalan TB Simatupang Kav. 23 24, Cilandak Barat, Jakarta;Turut Termohon Kasasi dahulu
    Nomor 611 K/Pdt.SusPHI/2017sebagai berikut:Bahwa Para Penggugat bekerja pada Para Tergugat dengan jabatan,awalakhir kontrak, akhir kerja, sisa kontrak dan dengan menerima upahsebagai berikut: Pggt; Nama Jabatan ae a oie Kontak Upah(Bulan) Anton Welder oo Now a Mar il 10 1000Dees Welder 23Jul12 21 Mar APMP 44 OeIl Juniter Welder as Auge a Mar a 10 3300 Bahwa Para Penggugat bekerja dengan status sebagai karyawan kontrak(PKWT), dan di pekerjakan oleh Tergugat pada lokasi/area yang sama diperusahaan
    Maka, dengan ini Para Penggugat akanmenguraikan kronologis dari perjanjian kerja waktu tertentu yang di alami,sebagai berikut: Ahi JangkaPggt Nama NIK AwalAkhir Kontrak Waktu Ket06112012 2812 > Bulan Kontrak Anton JDK 2012 1 Tahun 4 0095 28122012 3103 Bulan Kontrak2014 Il23072012 2812 Kontrak dustinusJ JDK 2012 = 4 Marbun 0038 28122012 3103 KontrakBulan2014 Il23082012 2812 Kontrak5 BulanIll Juniter JDK 2012 Tahun4a !
    Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar:Penggugat Nama Upah Terakhir Anton 3.717.240I Justinus J Marbun 4.766.323ll Juniter 4.766.323 di kali jumlah bulan sejak Para Penggugat tidak dipekerjakan mulai bulanMei 2013 sampai dengan adanya keputusan hukum yang telahberkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde);6.
    Nomor 611 K/Pdt.SusPHI/2017membayar sisa kontrak kepada Para Penggugat sebesar: Penggugat (Anton) sebesar = Rp37.174.240,00 Penggugat II (Justinus Jusman Marbun) sebesar = Rp52.429.553,00 Penggugat III (Juniter) = Rp47.663.230,00Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padaMahkamah Agung hari Rabu tanggal 21 Juni 2017 oleh Dr. Ibrahim, S.H., M.H.
Register : 07-05-2015 — Putus : 02-03-2016 — Upload : 21-06-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 39/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Tpg
Tanggal 2 Maret 2016 — 1. PT. JD Korindo (Tergugat) 2. PT. Saipem Indonesia (Tergugat)
13730
  • Menghukum Tergugat I untuk membayar sisa kontrak kepada Para Penggugat sebesar : - Penggugat I ( Anton ) sebesar = Rp. 37.174.240,-- Penggugat II (Justinus Jusman Marbun) sebesar = Rp. 52.429.553,-- Penggugat III ( Juniter ) = Rp. 47.663.230,-5. Menolak gugatan para penggugat untuk selain dan selebihnya ; 6. Membebankan biaya perkara kepada Negara ;
    JUNITER, Warga Negara Indonesia, Bertempat Tinggal di Tembesi Lestari RT 001 /RW 003 Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung Batam, selanjutnya disebut sbgPenggugat III;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Hukumnya, Yadi Mulyadi,SH. Dan Nurhamli, S.H.
    JD Korindo dengan Juniter,Nomor Dok : 0064/ PKWT/W/JDKVI/2012 padaTanggal 23/08/2012. Telah diberitanda bukti P 67 Fotocopy Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Antara PT. JD Korindo dengan Juniter,Nomor Dok : 0147/ PRWT/W/JDKVH/2012 pada Tanggal 28/12/2012. Telah diberitanda bukti P 7.8 Fotocopy Surat Keterangan Kerja No : JOCOE20130059 Atas nama Juniter, yang dikeluarkan oleh PT. JD Korindo tertanggal 03 Mei 2013.
    DALAM POKOK PERKARA.1 Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian ;2 Menyatakan syah hubungan kerja antara para Penggugat dengan Tergugat I ;3 Menyatakan Pengakhiran hubungan kerja sebelum masa kontrak kerja berakhir olehTergugat I bertentangan dengan Pasal 62 UU No. 13 Tahun 2003.4 Menghukum Tergugat I untuk membayar sisa kontrak kepada Para Penggugat sebesare Penggugat I ( Anton ) sebesar = Rp. 37.174.240,e Penggugat II (Justinus Jusman Marbun) sebesar = Rp. 52.429.553,e =6Penggugat III ( Juniter
Register : 03-11-2015 — Putus : 01-12-2015 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 256/PID.B/2015/PN TGT
Tanggal 1 Desember 2015 — Jaksa Penuntut:
DONY DWI WIJAYANTO, SH
Terdakwa:
Gusti Perdana Bin Eko Hariyono.
10610
  • yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidanayang akan dijatuhkan, dan berdasarkan ketentuan Pasal 193 ayat (2) b io Pasal187 Ayat (1) Huruf k KUHAP, maka Majelis Hakim juga memerintahkan agariercakwa tetap berada dalam iahanan ;Menimbang, bahwe di persidangan Penuntut Umum felah pulamengajukar barang bukti baruna 4 satu unit Sepeda Motor Yamaha FIZR DAS976GE beserta BPKB dankung kontaknys ; 1 (satu) lembar SIM C atas nama MULYADI ARYA KUSUMA 4 (satu uni Sepeda Motor Yamaha Juniter
Register : 07-05-2015 — Putus : 02-03-2016 — Upload : 21-06-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 40/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Tpg
Tanggal 2 Maret 2016 — 1. PT JD CORINDO (Tergugat) 2. PT SAIPEM INDONESIA (Tergugat)
7021
  • JD Korindopada tanggal 25 April 2013 Perihal : Penarikan mundur Personil atas nama Anton(Penggugat I ) dan Juniter ( Penggugat III ) telah diberi tanda bukti T I2.3 Fotocopy surat dalam bentuk email dari PT. Saipem Indonesia kepada PT. JDKorindo pada tanggal 20 April 2013 Perihal : Penarikan mundur Personil atas namaJustinus Jusman Marbun (Penggugat II). telah diberi tanda bukti T I3.4 Fotocopy surat dalam bentuk email dari PT. Saipem Indonesia kepada PT.