Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-12-2022 — Upload : 13-02-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 7474 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 19 Desember 2022 — JUSNEDY alias KEDY bin ISKANDAR;
4333 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JUSNEDY alias KEDY bin ISKANDAR;
Register : 19-05-2022 — Putus : 19-07-2022 — Upload : 02-08-2022
Putusan PN SENGKANG Nomor 56/Pid.Sus/2022/PN Skg
Tanggal 19 Juli 2022 — ,MH
Terdakwa:
Jusnedy Alias Kedy Bin Iskandar
6226
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Jusnedy Alias Kedy Bin Iskandar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Bersama-Sama Tanpa Hak Menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan kesatu primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Jusnedy Alias Kedy Bin
    ,MH
    Terdakwa:
    Jusnedy Alias Kedy Bin Iskandar
Register : 09-08-2022 — Putus : 20-09-2022 — Upload : 28-09-2022
Putusan PT MAKASSAR Nomor 498/PID.SUS/2022/PT MKS
Tanggal 20 September 2022 — ,MH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Jusnedy Alias Kedy Bin Iskandar
459
  • ,MH
    Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Jusnedy Alias Kedy Bin Iskandar
Register : 19-05-2022 — Putus : 19-07-2022 — Upload : 04-08-2022
Putusan PN SENGKANG Nomor 61/Pid.Sus/2022/PN Skg
Tanggal 19 Juli 2022 — Penuntut Umum:
Nadrah Nasir, SH.,MH
Terdakwa:
Iskandar Alias Iska Bin Dewa
00
  • HP Redmi warna biru;
  • 2 (dua) sachet klip kosong kecil;
  • 1 (satu) batang pireks kaca bening;
  • 3 (tiga) buah pipet bening plastik;
  • 1 (satu) unit HP merek Vivo warna biru;
  • 1 (satu) unit HP merek Vivo warna silver;
  • Uang tunai Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah), pecahan 100.000,- 1 (satu) lembar dan pecahan 50.000,- 1 (satu) lembar;

Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Jusnedy