Ditemukan 104 data
285 — 106
Mitkom Persada; 11. 1 ( Satu ) Bendel Copy Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan Outside Plant Fiber Optik (OSP-FO) AKSES Nomor: K.TEL.124 / HK.810 / CRMGA 00 / 2014 tanggal 05 Mei 2014 antara PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk dan PT.
Mitkom Persada; 12. 1 ( Satu ) Bendel Copy Surat Pesanan Pengadaan dan Pemasangan Outside Plant (OSP-FO) Modernisasi Feeder Sto Garut Jabar Timsel Lokasi Area Jawa Barat Nomor : TEL.343 / HK.810 / DBB A1000000 / 2014 tanggal Penerbitan 13 Juni 2014; 13. 3 ( Tiga ) Lembar Copy Amandemen Kedua Terhadap Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan Outside Plant Fiber Optik (OSP-FO) Akses Nomor : K.TEL.124/HK.810
Mitkom Persada Nomor: K.TEL.262/HK.820/SUC-00/2015 tanggal 19 November 2015;14. 1 ( Satu ) Bendel RAP / BQ yang disampaikan Sdr. IDUR DULMANAN Sanggup Menyelesaikan RAP Rp. 21.700.000.000,-;15. 1 ( Satu ) Bendel Somasi I Nomor; 187/JS&A/XI/2015 tanggal 09 November 2015 Kepada IDUR DULMANAN;16. 1 ( Satu ) Bendel Somasi III Nomor: 215/JS&A/X/2015 tanggal 01 Desember 2015 Kepada IDUR DULMANAN;17. 1 ( Satu ) Bendel Print Out Email Sdr. BUDY SUDIRJO, Sdr.
Arief@wavin.co.id tanggal 15 Juli 2014 ;27. 2( Satu ) lembar foto copy legalisir MINUTE OF MEETING, lokasi pacifice place office tanggal 21 Januari 2016;28. 3 ( Tiga) lembar foto copy legalisir AMANDEMEN KEDUA TERHADAP PERJANJIAN PENGADAAN DAN PEMASANGAN OUT SIDE PLAN FIBER OPTIK (OSP-FO) AKSES NOMOR : K.TEL.124/HK.810/CRMGA- 00/2014 TANGGAL 5 MEI 2014 ANTARA PT. TELKOMUNIKASI INDONESIA TBK DAN PT.
MITKOM PERSADA, Nomor: K.TEL. 262/HK.820/SUC-00/2015 tanggal 19 November 2015 ;29. 1 ( Satu ) bendel fotocopy Legalisir Akta PT. Voksel Electric Tbk Nomor: 02-tanggal 14 Juli2015, di buat Notaris KRISTANTI SURYANI, SH, MKn ;30. 1 ( Satu ) lembar fotocopy legalisir SK.
Mitkom Persada;1 ( Satu ) Bendel Copy Perjanjian Pengadaan dan PemasanganOutside Plant Fiber Optik (OSPFO) AKSES Nomor: K.TEL.124 /HK.810 / CRMGA 00 / 2014 tanggal 05 Mei 2014 antaraPT. Telekomunikasi Indonesia, Tok dan PT.
TELKOMUNIKASI INDONESIA TBK DAN PT.MITKOM PERSADA, Nomor: K.TEL. 262/HK.820/SUC 00/2015tanggal 19 November 2015 ;1 ( Satu ) bendel fotocopy Legalisir Akta PT. Voksel Electric TbkNomor: 02tanggal 14 Juli2015, di buat Notaris KRISTANTISURYANI, SH, MKn ;1 ( Satu ) lembar fotocopy legalisir SK.
Mitkom Persada;1 ( Satu ) Bendel Copy Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan OutsidePlant Fiber Optik (OSPFO) AKSES Nomor: K.TEL.124 / HK.810 /CRMGA 00 / 2014 tanggal 05 Mei 2014 antara PT.Telekomunikasi Indonesia, Tok dan PT.
TEL.124/HK.810/CRMGA00 / 2014 Tanggal : 05 Mei 2014 ( Nomor: K.TEL. 262/HK. 820/SUC 00/2015 Tanggal: 19 November 2015;1 ( Satu ) Bendel Foto Copy Perjanjian Pengadaan dan PemasanganOutside Plant Fiber Optik (OSPFO) Akses Nomor : K. TEL. 124 /HK.810 / CRMGA00 / 2014 Tanggal : 05 Mei 2014 ( Nomor : K.
109 — 28
SJSTKD/III/2007 tanggal 28 Maret2007 terdiri dari 100 item dengan jumlah 161 unit;Faktur Pajak Standar Nomor : 010.000.07.000.0003 tanggal 5 April 2007 dengan DPP Rp14.870.000.000, dari PT Sanex TKD.Invoice nomor : OOI/INV/STKD/IV/2007 tanggal 1 april 2007 dengan nilaiRp 14.870.000 menyampaikan buktibukti berupa :.000,atas 146 item barang dengan jumlah 239 unit;bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyerahkan Perjanjian Pengadaan danPemasangan Perangkat Aplikasi Content Management System Nomor : K.TEL
tersebut disebutkan Pemohon Banding bertindak sebagai Pemborongyang menyediakan sumber daya manusia beserta alatalat (sarana dan prasarana) untukpekerjaan proyek tersebut: bahwa dalam perjanjian di atas juga disebutkan bahwa harga borongan untuk seluruh pekerjaan borongan Content Management System adalah sebesar Rp. 16.500.000.000,00 telahtermasuk PPN 10%;bahwa Pemohon Banding juga menyampaikan lampiran dari perjanjian Pengadaan danPemasangan Perangkat Aplikasi Content Management System Nomor : K.TEL
99 — 147
., Officer 1 Legal & Regulatory Affair,Divisi Telkom Regional VII ; Putusan No.82/G/2015/PTUN.Mks.Hal. 3 dari 88 Hal.Kelimanya adalah Kewarganegaraan Indonesia, memilih alamatpada Kantor Divisi Telkom Regional VII di Jalan Andi PangeranPettarani No. 4 Makassar, Kota Makassar, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor : K.TEL.05/HK510/COPI0000000/2016,tertanggal 29 Januari 2016 ;6. Dr. Juniver Girsang, SH.MH.7. Hero Anthony S, SH.MH.8. Eti Riris S.
Pangaribuan, SH.Ketiganya adalah Kewargangeraaan Indoesia, pekerjaanAdvokat/Pengacara pada Kantor Hukum Jeniver Girsang &Partners, beralamat di Gedung Golden Centrum, JalanMajapahit No.26 Blok FGH, Jakarta Pusat 10160, berdasarkanSurat Kuasa Khusus Tambahan Nomor: K.TEL.45/HK510/COP10000000/ 2016 ; selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II INTERVENSI ; Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut ; Telah membaca surat gugatan Para Penggugat tertanggal 21 Desember2015, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan
Terbanding/Tergugat II : Idur Dulmanan
Terbanding/Tergugat III : SRI WAHYUNI
Turut Terbanding/Penggugat II : Drs. Mustajir Badewi
203 — 160
Tel.202/HK.820/SUC00/2015 tanggal 14 September 2015;Amandemen Kedua Terhadap Perjanjian Pengadaan danPemasangan Outside Plant Fiber Optik (OSPFO) Akses Nomor :K.Tel 124/HK.810/CRMGA00/2014 tanggal 5 Mei 2014;Petikan Putusan Pidana Pasal 226 ayat (1) KUHAP Nomor:1583/PID.B/2016/PN.JKT.PST tanggal 04 April 2017;Email dari Tergugat III kepada Penggugat tentang progress pekerjaanyang sudah memasuki performansi proyek total 72,67MOM rapat koordinasi project feeder Garut PT Mitkom PersadaNomor K.TEL.343
Mitkom Persada Nomor :K.Tel. 202/HK.820/SUC00/2015 tanggal 14 September 2015;Amandemen Kedua Terhadap Perjanjian Pengadaan danPemasangan Outside Plant Fiber Optik (OSPFO) Akses Nomor :K.Tel 124/HK.810/CRMGA00/2014 tanggal 5 Mei 2014;Petikan Putusan Pidana Pasal 226 ayat (1) KUHAP Nomor:1583/PID.B/2016/PN.JKT.PST tanggal 04 April 2017;Email dari Tergugat Ill kepada Penggugat tentang progresspekerjaan yang sudah memasuki performansi proyek total 72,67MOM rapat koordinasi project feeder Garut PT Mitkom
Mitkom Persada tertanggal 29Desember 2015;Amandemen Pertama Terhadap Perjanjian Pengadaan danPemasangan Outside Plant Fiber Optik (OSPFO) Akses Nomor :K.Tel.124/HK.810/CRMGA00/2014 tanggal 5 Mei 2014 Antara PT.Telekomunikasi Indonesia Tok dan PT.
251 — 3124 — Berkekuatan Hukum Tetap
K.TEL.272/HK.810/SEK50/2003 tanggal31 Pebruari 2004 tentang perjanjian pengadaan Jasa KonsultanAnalisa Jabatan 2003.Hal. 35 dari 53 hal. Put. No. 163 K/Pid.Sus/2013Nh. 1 (satu) berkas Dokumen No. K.TEL.58/HK.820/SEK50/2004 tanggal 12Maret 2004 tentang Amandemen Pertama, berikut lampiran suratsuratpendukung proses pembuatan Amandemen.(satu) berkas Dokumen No. K.TEL.145/HK.820/SEK00/2004 tanggal21 Juni 2004 tentang Amandemen kedua, berikut lampiran suratsuratpendukung proses pembuatan Amandemen.
K.TEL.180/HK.820/SEK00/2004 tanggal10 September 2004 tentang Amandemen Ketiga, berikut lampiransuratsurat pendukung proses pembuatan Amandemen.5. Buku Kronologis prosesproses pengadaan Jasa Konsultan Analisa>NSNJabatan tahun 2003.1 (satu) berkas Dokumen Kronologis proses Pengadaan Jasa KonsultanAnalisa Jabatan tahun 2003.. Laporan Konsultan dan Dokumen hasil pekerjaan (soft copy).8. Laporan akhir Proyek Analisa dan standarisasi jabatan PT. Telkom.9.
K.TEL.272/HK.810/SEK50/2003tanggal 31 Februari 2004 tentang perjanjian pengadaan JasaKonsultan Analisa Jabatan 2003 ;1 (satu) berkas dokumen No. K.TEL.58/HK.820/SEK50/2004 tanggal12 Maret 2004 tentang Amandemen Pertama, berikut lampiran suratsurat pendukung proses pembuatan Amandemen ;1 (satu) berkas dokumen No. K.TEL.145/HK.820/SEK00/2004tanggal 21 Juni 2004 tentang Amandemen kedua, berikutlampiran suratsurat pendukung proses pembuatan Amandemen ;1 (satu) berkas dokumen No.
Tengku Hadi Safinah, dikontrol olehkewenangan yang ada pada atasannya, yaitu kKewenangan yang dimilikioleh Direktur SDM & NISKUNG, yang dijabat oleh Agus Utoyo Bin AchmadDjoeweni;Dari proses lahirnya Kontrak Nomor K.TEL.272/HK810/SEK.50/2003tanggal 31 Desember 2003, jelas terbukti Bahwa Korporasi (PT.
K.TEL.272/HK810/SEK.50/2003 tanggal 31 Desember 2003, terbukti Bahwa hubunganhukum antara PT. TELKOM Tbk adalah hubungan perdata, yang dibatasoleh adanya hak dan kewajiban masingmasing pihak;Bilamana ada cedera dalam pelaksanaan hak dan kewajiban dari PT.
Rr. DIAN BINTARI, SH
Terdakwa:
BAREP PRIANGGODO Als BAREP Als EDO Als RIZAL Bin SUGENG RIYADI
89 — 19
Telkom Indonesia Tbk, witel purwokerto regional IV no kontrak : K.Tel 141303127693/HK810/01-185650/2021, nama pelanggan SUDI PURNOMO, alamat Keniten Kedungbanteng Kab Banyumas Jteng 53152;
- 1 bendel kontrak berlangganan PT. Telkom Indonesia Tbk, witel purwokerto regional IV no kontrak : K.Tel 143303114008/HK810/05-070920/2021 , nama pelanggan SUDAR, alamat Desa Beji Kec Kedungbanteng Kab Banyumas Jateng 53152;
- 1 bendel kontrak berlangganan PT.
Telkom Indonesia Tbk, witel purwokerto regional IV no kontrak : K.Tel 141303127372/HK810/01-206033/2021, nama pelanggan SRI BUDI LESTARINI, alamat Perum Sappire Residence Tambaksari Kidul Blok Zamrud X6 Desa Tambaksari Kidul Rt.03/06 Dusun II Tambaksari Kidul Kec kembaran Kab Banyumas Jateng;
- 1 bendel kontrak berlangganan PT. Telkom Indonesia Tbk, witel purwokerto regional IV no kontrak : K.Tel 141303121984/HK810/06-048956/2021, nama pelanggan BERNAAD FERNANDO LUBIS, alamat Jl.
Telkom Indonesia Tbk, witel purwokerto regional IV no kontrak : K.Tel 146374107081/HK810/08-245062/2021, nama pelanggan SUTARTO, alamat Rt.06/01 Dusun I Kedondong Kec Sokaraja Kab Banyumas, Jateng;
- 1 bendel kontrak berlangganan PT. Telkom Indonesia Tbk, witel purwokerto regional IV no kontrak : K.Tel 141303128546/HK810/02-002878/2021, nama pelanggan NIWAN, alamat Jl.
152 — 41
siapa;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil sanggahannya Para Tergugatdan Para Turut Tergugat di persidangan telah mengajukan alatalat bukti surat,yang diberi tanda Tl1 yang telah dicocokkan dengan aslinya dan sesuai, TIl1sampai dengan Tl9 yang telah dicocokkan dengan aslinya dan sesuai sertaTTVE1 yang telah dicocokkan dengan aslinya dan sesuai sebagai berikut ;BUKTITERGUGAT :1.Photo copy, perjanjian pengadaan jasa outsourcing pengelolaan pelayanancaring & selling melalui contact center Nomor : K.Tel
Infomedia Nusantara, Nomor : K.Tel.165/HK.810/CRM00/2013 Nomor: 047/IN/PERJ/LEGLCORP/13 tanggal 2 September2013, yang diberi tanda bukti TIl1;Hal.34 dari 41 hal. Put. No.108/G/2016/PHI Sby.35. Photo copy, amandemen Pertama terhadap perjanjian pemborongan jasaPengelolaan Pelayanan Caring & Selling Nomor : K.Tel.165/HK.810/CRM00/2013 Nomor: 047/IN/PERJ/LEGLCORP/13 tanggal 2 September 2013,antara PT. Telekomunikasi Indonesia, Tok dengan PT.
Infomedia Nusantara,Nomor : K.Tel.170/HK.820/ CRMGA00/2014, Nomor : 16/IN/PERuADD/LEGLCORP/14, tanggal 26 Mei 2014, yang diberitanda bukti TIl2;. Photo copy, amandemen Kedua terhadap perjanjian pemborongan jasaPengelolaan Pelayanan Caring & Selling Nomor : K.Tel.165/HK.810/CRM00/2013 Nomor: 047/IN/PERJ/LEGLCORP/13 tanggal 2 September 2013,antara PT. Telekomunikasi Indonesia, Tok dengan PT.
Infomedia Nusantara,Nomor : K.Tel.46/IN/PERJADD/LEGLCORP/14, tanggal 29 Oktober 2014,yang diberi tanda bukti TII3;. Photo copy, surat PT. Infomedia Nusantara kepada Disnaker SurabayaNomor : 00042/IN/00010111/15 tertanggal 6 April 2015 pendaftaranPerjanjian Pemborongan Pekerjaan, yang diberi tanda bukti TIl4;. Photo copy, surat tanda terima pendaftaran perjanjian pemboronganpekerjaan dari Disnaker Surabaya tertanggal 9 April 2015, yang diberi tandabukti TI5;.
106 — 42
Telekomunikasi Indonesia Tbk, berkedudukan di jalan JapatiNo. 1 Bandung, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor :K.TEL.30/HK510/COPB0000000/2015, Tanggal 12 AgustusHalaman 2 dari Halaman 54 Putusan Nomor :89/G/2015/PTUNBDGUntuk selanjutnya disebut sebagai: TERGUGAT Il ;3. KETUA UMUM PERSATUAN PENSIUNAN TELKOM, berkedudukan diJalan W.R. Supratman No. 48 Bandung ;Dalam Hal ini diwakili oleh ;00"1. YERIS IRMA YULIANTI, SH.,MH 52. Dr. SUMARTOYO, SH.,M.Hum;3. DJULIANTO ROCHADI, SH.,MH ;4.
71 — 24
InfomediaNusantara Nomor : K.TEL.165/HK.810/CRM00/2013 Nomor : 047/IN/PERJ/LEGLCORP/13, Tertanggal 02 September 2013, yang diberi tanda bukti T1. . Foto copy Amandemen Pertama terhadap Perjanjian Pemborongan JasaPengelolaan Pelayanan Caring & Selling Nomor : K.TEL.165/HK.810/CRM00/2013 Nomor : 047/IN/PERJ/LEGLCORP/13, Tertanggal 02 September 2013antara PTI. Telkom dan PT.
Infomedia Nusantara Nomor :K.TEL.170/HK.820/CRMGA00/2014 , Nomor : 16/IN/PERJADD/LEGLCORP/14Tertanggal 26 Mei 2014, yang diberi tanda bukti T2. . Foto copy Asli Amandemen Kedua terhadap Perjanjian Pemborongan JasaPengelolaan Pelayanan Caring & Selling Nomor : K.TEL.165/HK.810/CRM00/2013, Nomor : 047/IN/PERJ/LEGLCORP/13 Tertanggal 02 September 2013antara PT. Telkom dan PT.
Center, yang diberi tandabukti TTI2.Foto copy Surat penghapusan data keuangan Kopersai Infomedia NusantaraSurabaya dibawah tahun 2010, yang diberi tanda bukti TTI3.Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil sanggahannya Turut Tergugat Il dipersidangan telah mengajukan alatalat bukti surat, yang diberi tanda TT.ll.1, yangtelah dicocokkan dengan aslinya, ternyata sesuai,sebagai berikut ;1.Foto copy Perjanjian Pengadaan Jasa Outsourching pengelolaan PelayananCaring & Selling melalui contact Center Nomor k.Tel
205 — 53
Albar hadir berdasarkanNotadinas dan tanpa Surat Kuasa, maka meminta kepada Majelis Hakim agardiberi kesempatan untuk menyiapakan Surat Kuasanya;Menimbang, bahwa pada hari sidang keempat Senin tanggal 2Desember 2019, Penggugat hadir Kuasanya dipersidangan, sedangkanTergugat dihadiri oleh Amri S.T dan kawankawan berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor K.TEL.86/HK510/COPM4000000/2019, tanggal 28 Nopember2019, sedangkan Tergugat Il dihadiri oleh Taha Saleh Ketua Koperasi Kie RahaTelkom Ternate;Menimbang
OEI EDWARD WIJAYA
Tergugat:
PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA ,Tbk PUR UMK SURABAYA
64 — 28
Foto copy dari fotocopy AMANDEMEN TERHADAP PERJANJIAN Nomor :072/JADE/BD.00001.LO/2017, Nomor : K.TEL.040504/HK.810/DES00/2017 antara PT. GREEN ENERGY GAS dan PERUSAHAANPERSEROAN (PERSERO) PT. TELEKOMUNIKASI Tbk.Tentang PekerjaanBPO Instalasi Siatem Gas Processing Plant Gresik Well Head 3 MMSCFDTahun 2017 Nomor : KTEL.O81010/HK.820/DES00/2017, bukti bertanda P2.A;6.
Foto copy dari foto copy AMANDEMEN KEDUA TERHADAP PERJANJIANNomor : 072/JADE/BD.00001.LO/2017, Nomor : K.TEL.040504/HK.810/DES00/2017 antara PT. GREEN ENERGY GAS danPERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT.
74 — 26
WilayahTelekomunikasi Denpasar tentang penjualan Indihome melalui kemitraanDealership Indihome nomor : K.Tel 71 / HK.810/r5W511000000/2018,tertanggal 1 September 2018.11 (sebelas) lembar rekening Koran Bank BCA Bulan September 2018dengan nomor rekening : 0401824528 an. LIELA NATALIA TUMEWU yangberisi bukti transfer uang kepada para sales PIT Makmur BersamaSejahtera;11 (sebelas) lembar rekening Koran Bank BCA Bulan Oktober 2018 dengannomor rekening : 0401824528 an.
WilayahTelekomunikasi Denpasar tentang penjualan Indihome melalui kemitraanDealership Indihome nomor : K.Tel 71 / HK.810/r5W511000000/2018,tertanggal 1 September 2018.11 (sebelas) lembar rekening Koran Bank BCA Bulan September 2018dengan nomor rekening : 0401824528 an.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : DIANA REZKI S.H., LL. M
510 — 113
Dan Pratama Indonesia Nomor : K.TEL.496, tanggal 05 Oktober 2017
- Fotocopy legalisir Surat PT. Infomedia Nusantara Nomor : 00067 tanggal 16 Oktober 2017 untuk PT. Nafaza Insan Creas perihal Revisi Penetapan Mitra Pelaksana Penyediaan Layanan Generator system untuk PT. Dan Pratama Indonesia
- Fotocopy legalisir Berita Acara Siap Operasi Nomor TEL.255 tanggal 23 Februari 2018, antara PT. Telkom Indonesia dengan PT.
Dan Pratama Indonesia Nomor :K.TEL.496, tanggal 05 Oktober 2017hal 14 dari 41 hal Perkara No.301/Pid/2019/PT.DKIFotocopy legaliser Surat PT. Infomedia Nusantara Nomor : 00067tanggal 16 Oktober 2017 untuk PT. Nafaza Insan Creas perihalRevisi Penetapan Mitra Pelaksana Penyediaan LayananGenerator system untuk PT. Dan Pratama IndonesiaFotocopy legaliser Berita Acara Siap Operasi Nomor TEL.255tanggal 23 Februari 2018, antara PT. Telkom Indonesia denganPT.
Dan Pratama Indonesia Nomor :K.TEL.496, tanggal 05 Oktober 201714) Fotocopy legalisir Surat PT. Infomedia Nusantara Nomor : 00067tanggal 16 Oktober 2017 untuk PT. Nafaza Insan Creas perihalRevisi Penetapan Mitra Pelaksana Penyediaan LayananGenerator system untuk PT. Dan Pratama Indonesia15) Fotocopy legalisir Berita Acara Siap Operasi Nomor TEL.255tanggal 23 Februari 2018, antara PT. Telkom Indonesia denganPT.
Dan Pratama Indonesia Nomor : K.TEL.496, tanggal 05 Oktober 2017hal 31 dari 41 hal Perkara No.301/Pid/2019/PT.DKI14) Fotocopy legalisir Surat PT. Infomedia Nusantara Nomor : 00067 tanggal16 Oktober 2017 untuk PT. Nafaza Insan Creas perihal Revisi PenetapanMitra Pelaksana Penyediaan Layanan Generator system untuk PT. DanPratama Indonesia15) Fotocopy legalisir Berita Acara Siap Operasi Nomor TEL.255 tanggal 23Februari 2018, antara PT. Telkom Indonesia dengan PT.
Dan Pratama Indonesia Nomor : K.TEL.496, tanggal 05Oktober 201714) Fotocopy legalisir Surat PT. Infomedia Nusantara Nomor : 00067tanggal 16 Oktober 2017 untuk PT. Nafaza Insan Creas perihal RevisiPenetapan Mitra Pelaksana Penyediaan Layanan Generator systemuntuk PT. Dan Pratama Indonesia15) Fotocopy legalisir Berita Acara Siap Operasi Nomor TEL.255 tanggal23 Februari 2018, antara PT. Telkom Indonesia dengan PT.
90 — 49
Asli surat perjanjian kerjasama antara PT.BORNEO TRIBUNE PRESS ~ dengan PT.TELEKOMUNIKASI INDONESIA, Tbk tentangPENYEDIAAN LAYANANTELEKOMUNIKASI TV UPLINK PEMPROPKALIMANTAN BARAT Nomor : K.TEL. 716 /HK.810 / DESU06 / 2009, tanggal 13 Agustus2009 yang ditandatangani olehW.SUWITO,SH,MH jabatan Direktur Utama PT.BORNEO TRIBUNE PRESS dan ditandatanganioleh ARIS DWI TJAHJANTO jabatan GeneralManager Unit Enterprise Regional 6 Kalimantan ;.
Asli surat perjanjian kerjasama antara PT.BORNEO TRIBUNE PRESS dengan PT.TELEKOMUNIKASI INDONESIA, Tbk tentangPENYEDIAAN LAYANANTELEKOMUNIKASI TV UPLINK Nomor :K.TEL. 308 / HK.810 / DES03030000 / 2010,tanggal 7 Mei 2010 yang ditandatangani olehW.SUWITO,SH,MH jabatan Direktur Utama PT.BORNEO TRIBUNE PRESS dan ditandatanganioleh ARIS DWI TJAHJANTO jabatan GeneralManager Unit Enterprise Regional 6 Kalimantan ;.
TELEKOMUNIKASI INDONESIA, Tbk tentangPENYEDIAAN LAYANAN TELEKOMUNIKASI TV UPLINKPEMPROP KALIMANTAN BARAT Nomor: K.TEL. 716 / HK.810 /DESU06 / 2009, tanggal 13 Agustus 2009 yang ditandatangani olehW.SUWITO,SH,MH jabatan Direktur Utama PT.
TELEKOMUNIKASI INDONESIA, Tbk tentangPENYEDIAAN LAYANAN TELEKOMUNIKASI TV UPLINK Nomor :K.TEL. 308 / HK.810 / DES03030000 / 2010, tanggal 7 Mei 2010 yangditandatangani oleh W.SUWITO,SH,MH jabatan Direktur Utama PT.BORNEO TRIBUNE PRESS dan ditandatangani oleh ARIS DWITJAHJANTO jabatan General Manager Unit Enterprise Regional 6Kalimantan ;asli surat perjanjian kerjasama antara PT. BORNEO TRIBUNE PRESSdengan PT.
TELEKOMUNIKASI INDONESIA, Tbk tentangPENYEDIAAN LAYANAN TELEKOMUNIKASI TV UPLINK119Nomor : K.TEL. 365 / HK.810 / DES03030000 / 2011, tanggal 23 Maret2011 yang ditandatangani oleh W.SUWITO,SH,MH jabatan DirekturUtama PT.
80 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
,MH, dan kawankawan, kewarganegaraan Indonesia, ParaAdvokat, beralamat di Golden Centrum, jalan MajapahitNomor 26, Blok FGH, Jakarta Pusat, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor K.TEL.25/HK510/COP10000000/2018, tanggal 12 November 2018;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan
59 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Telekomunikasi Indonesia, Tbk tentang PenyediaanLayanan Telekomunikasi Tv UpLink Pemprop Kalimantan BaratNomor K.TEL. 716 / HK.810 / DESU06 / 2009, tanggal 13 Agustus2009 yang ditandatangani oleh W.Suwito,SH,MH jabatan DirekturUtama PT.
Telekomunikasi Indonesia, Tbk tentang PenyediaanLayanan Telekomunikasi TV UPLINK Nomor K.TEL. 365 / HK.810 /DES03030000 / 2011, tanggal 23 Maret 2011 yang ditandatangani olehW.Suwito,SH,MH jabatan Direktur Utama PT.
TELEKOMUNIKASI INDONESIA, Tbk tentangPENYEDIAAN LAYANAN TELEKOMUNIKASI TV UPLINK PEMPROPKALIMANTAN BARAT Nomor K.TEL. 716 / HK.810 / DESU06 / 2009,tanggal 13 Agustus 2009 yang ditandatangani oleh W.Suwito,SH,MHjabatan Direktur Utama PT.
TELEKOMUNIKASI INDONESIA, Tbk tentangPENYEDIAAN LAYANAN = TELEKOMUNIKASI TV UPLINKNomor K.TEL. 365 / HK.810 / DES03030000 / 2011, tanggal 23 Maret2011 yang ditandatangani oleh W.Suwito,SH,MH jabatan DirekturUtama PT.
Telekomunikasi Indonesia, Tbk tentang PenyediaanLayanan Telekomunikasi TV UPLINK Pemerintah Provinsi KalimantanBarat Nomor K.TEL. 716 / HK.810 / DESU06 / 2009, tanggal 13Agustus 2009 yang ditandatangani oleh W.Suwito,SH,MH jabatanDirektur Utama PT.
105 — 32
:K.TEL.13/HK.510/COPA0000000/2016 tanggal 13 Maret 2016;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah mengupayakan perdamaian diantarapara pihak namun usaha tersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,pemeriksaan perkara dilanjutkan dengan pembacaan surat gugatan yang isinya tetapdipertahankan oleh Para Penggugat dengan sedikit perbaikan yang isinya tidakmerubah materi gugatan;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Para Penggugat tersebut pihakTergugat memberikan jawaban
Foto copy Amandemen pertama terhadap perjanjianpemborongan jasa pengelelolaan pelayanan Caring& Selling Nomor : K.TEL.165/HK.810/CRM00/2013Nomor : 047/IN/PERJ/LEGLCORP/13, tertanggal 02September 2013 antara PT. Telkom dan PT.53Infomedia Nusantara. Nomor : K.TEL.320/HK.820/CRM00/2014 Nomor : 46/IN/PERJADD/LEGLCORP/14 tertanggal 29 Oktober 2014, yang diberitanda bukti T3..
Foto copy Amandemen kedua terhadap perjanjianpemborongan jasa pengelelolaan pelayanan Caring& Selling Nomor : K.TEL.165/HK.810/CRM00/2013Nomor : 047/IN/PERJ/LEGLCORP/13, tertanggal 02September 2013 antara PT. Telkom dan PT.Infomedia Nusantara. Nomor : K.TEL.320/HK.820/CRM00/2014 Nomor : 46/IN/PERJADD/LEGLCORP/14 tertanggal 29 Oktober 2014, yang diberitanda bukti T3.. Foto copy surat pelaporan PT.
Foto copy Perjanjian Pengadaan Jasa Outsourching pengelolaan PelayananCaring & Selling melalui contact Center Nomor k.Tel.165/HK810/CRM00/2013nomor :047/IN/PERJ/LEGLCORP/13 tanggal 2 September 2013 antara PT.Telekomunikasi Indonesia, Tbk. dengan PT.
71 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
., kewarganegaraan Indonesia, dankawankawan, Para Advokat pada Kantor Hukum JuniverGirsang & Partner Law Offices, beralamat di Jakarta,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor K.TEL.89/HK510/COPI0000000/2018, tanggal 12 Nopember 2018:Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan
65 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
., kewarganegaraan Indonesia, dankawankawan, Para Advokat pada Kantor Hukum JuniverGirsang & Partner Law Offices, beralamat di Jakarta,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor K.TEL.88/HK510/COPI0000000/2018, tanggal 12 Nopember 2018:Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan
74 — 20
. : K.TEL.17/HK.510/COPA0000000/2016 tanggal 11 April 2016;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah mengupayakan perdamaiandiantara para pihak namun usaha tersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,pemeriksaan perkara dilanjutkan dengan pembacaan surat gugatan yangisinya tetap dipertahankan oleh Para Penggugat dengan sedikit perbaikanyang isinya tidak merubah materi gugatan;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Para Penggugat tersebut pihakTergugat memberikan jawaban
Telkom dengan PT.Infomedia Nusantara Nomor: K.TEL.165/HK.810/CRM00/2013, Nomor :047/IN/PERJ/LEGLCORP/13 tertanggal 2 September 2013, yangdiberitanda bukti T1.Foto copy Amandemen pertama terhadap perjanjian pemborongan jasapengelelolaan pelayanan Caring & Selling Nomor : K.TEL.165/ HK.810/CRM00/2013 Nomor : 047/IN/PERJ/LEGLCORP/13, tertanggal 02September 2013 antara PT. Telkom dan PT.
Infomedia Nusantara.Nomor: K.TEL.170/HK.820/CRMGA00/2014 Nomor : 16/IN/PERUADD/LEGLCORP/14 tertanggal 26 Mei 2014, yang diberi tanda bukti T2Foto copy Amandemen kedua terhadap perjanjian pemborongan jasapengelelolaan pelayanan Caring & Selling NomorK.TEL.165/HK.810/CRM00/2013 Nomor : 047/IN/PERJ/LEGLCORP/13,tertanggal 02 September 2013 antara PT. Telkom dan PT. InfomediaHal. 52 dari 64 hal. Put. No.44/G/2016/PHI Sby 53Nusantara.
Nomor : K.TEL.320/HK.820/CRM00/2014 Nomor46/IN/PERJADD/LEGLCORP/14 tertanggal 29 Oktober 2014, yangdiberi tanda bukti T3.4. Foto copy surat PT. Infomedia Nusantrara kepada Dinas Tenaga kerjaSurabaya Nomor 00042/IN/00010111/2015 tertanggal 6 April 2015,perihal pendaftaran perjanjian pemborongan pekerjaan, yang diberitanda bukti T4.5. Foto copy tanda terima pendaftaran perjanjian pemborongan pekerjaandari Disnaker Surabaya tertanggal 9 April 2015, yang diberi tanda bukti T5;6.