Ditemukan 2 data
98 — 9
Menyatakan Terdakwa I DEDI Als PERUS Bin KABOYONG dan Terdakwa II DERIUN Als UJANG Anak dari KAMUN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I DEDI Als PERUS Bin KABOYONG dan Terdakwa II DERIUN Als UJANG Anak dari KAMUN tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan dan 15 (lima belas) hari; 3.
DEDI alias PERUS bin KABOYONG
STGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sintang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanadalam pengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan putusansebagai berikut, dalam perkara para Terdakwa :Terdakwa I:Nama lengkap : DEDI alias PERUS bin KABOYONG;Tempat lahir : Nanga (Kab.
berkas perkara yang bersangkutanTelah mendengar pembacaan surat dakwaan oleh Penuntut Umum ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan para Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti di persidangan ;Telah mendengar pula pembacaan Surat Tuntutan Pidana Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Sintang yang pada pokoknya mohon agar Majelis Hakim PengadilanNegeri Sintang yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan:1Menyatakan Terdakwa DERIUN als UJANG anak dari KAMUN dan DEDI alsPERUS bin KABOYONG
terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakpidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 363 ayat (1) Ke4e KUHP, sebagaimana dalam Dakwaan;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DERIUN als UJANG anak dariKAMUN dan DEDI als PERUS bin KABOYONG dengan pidana penjaramasingmasing selama 8 (delapan) bulan dikurangi selama para terdakwa beradadalam tahanan, dengan perintah agar para terdakwa tetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah gerobak
para Terdakwa secara lisan atas tuntutan PenuntutUmum, yang pada pokoknya memohon keringanan hukuman dengan alasan menyesal danberjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari;Telah mendengar replik Penuntut Umum secara lisan yang menyatakan tetap padaSurat Tuntutannya dan duplik para Terdakwa yang menyatakan tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Penuntut Umum di dalam surat dakwaannya telah mendakwapara Terdakwa dengan dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa I DEDI Als PERUS Bin KABOYONG
SDK I Bukit Benua tersebut, laluTerdakwa DERIUN als UJANG anak dari KAMUN dan Terdakwa DEDI alsPERUS bin KABOYONG menurunkan (memanen) buah sawit dari pohon denganmenggunakan egrek sebanyak 1,7 ton, kemudian buah sawit yang telah diturunkandikumpulkan lalu diangkut oleh saksi dengan menggunakan angkong ke pinggirjalan;Bahwa karyawan PT.
102 — 10
sebanyak 1,7 ton tersebut;Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan danmembenarkannya;Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa telah pula memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Terdakwa pernah diperiksa di Penyidik dan keterangan yang Terdakwaberikan di Penyidik sudah benar ;Bahwa pada hari Minggu tanggal 05 Mei 2013 sekira pukul 16.00 Wib terdakwabersama 2 (dua) orang temannya yang bernama DERIUN als UJANG anak dariKAMUN dan DEDI als PERUS bin KABOYONG
DEDI als PERUS bin KABOYONG mendatangi kebun sawit milik PT.SDK I di areal grade PM97A Blok 13SSB/C PT.SDK IV Bukit Benua Kec.SungaiTebelian Kab.Sintang dengan membawa alat berupa (satu) buah angkong milikterdakwa, 1 (satu) buah agrek milik milik sdr.DERIUN als UJANG anak dariKAMUN dan (satu) buah agrek milik sdr. DEDI als PERUS;Bahwa setelah sampai di kebun sawit milik PT. SDK I Bukit Benua tersebut, lalusdr.DERIUN als UJANG anak dari KAMUN dan sdr.
DEDI alsPERUS bin KABOYONG tersebut adalah sekitar Rp 2.200.000, (dua juta dua ratusribu rupiah);Bahwa terdakwa bersama sdr. DERIUN als UJANG anak dari KAMUN dan sdr.DEDI als PERUS bin KABOYONG tidak ada ijin kepada PT.